Refl: Akan bagus bila judul berita : “Amankan uang jamaah dari penyamun”. Untuk 
melakukan ibadah haji harus menyetor uang. Uang ini dideposit di bank dan tentu 
memberi bunga. Makin banyak setoran, makin banyak bunganya. Bunganya ini siapa 
pemiliknya atau kemana dipergikan? Bayangkan, kalau RP.35.000.000.000.000,—di 
deposit dengan bunga 1%, berapa banyak hasilnya? 

http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=5186

Senin, 05 Maret 2012 , 18:14:00


Amankan Uang Jamaah, Menag Tarik Dana Haji


JAKARTA - Sejumlah lembaga perbankan yang ikut mengelola dana haji dari jamaah 
mulai kelimpungan. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Agama menarik dana 
haji dari sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS), selanjutnya dialihkan pada 
sukuk (obligasi syariah).
Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui pihaknya sedang menarik dana haji di 
sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS). Penarikan itu dialihkan pada sukuk 
(Obligasi syariah) yang penting bagi penyelamatan dana haji. 
Menteri Agama menegaskan ditariknya dana dari sejumlah BPS dimaksudkan untuk 
penyelamatan dana haji yang tersimpan di bank tersebut. Dengan total penarikan 
mencapai Rp 12 triliun. 
Menurut SDA, sapaan akrab yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Persatuan 
Pembangunan (PPP), dewasa ini dana yang disetorkan calon jemaah haji jika 
dijumlahkan mencapai Rp 15 triliun. Dari dana yang tersimpan sebanyak itu, 
pihak Kemenag akan memindahkan ke sukuk sebesar Rp 12 triliun. 
Di sukuk sendiri, lanjut dia dana haji yang sudah tersimpan sebanyak Rp 23 
triliun. Dengan demikian jika proses penarikan dana haji dari seluruh BPS BPIH 
selesai pada Februari 2012 maka jumlah dana haji yang tersimpan di sukuk 
mencapai Rp 35 triliun. 
Dia menuturkan peristiwa penarikan dana haji dari BPS, baik bank konvensional 
BUMN mapun syariah seperti di Bank Muamalat, telah menimbulkan kekecewaan di 
kalangan perbankan. 
“Tapi ini menjadi penting dilakukan. Alasan saya, cuma untuk menyelamatkan dana 
haji,” ujarnya.
Dia mengatakan, cukuplah bank menikmati keuntungan dari setoran haji. Sebab, 
penyelamatan uang haji jauh lebih penting. Berdasarkan aturan perbankan, jika 
ada bank mengalami bangkrut, dana haji yang tersimpan tak ada jaminan diganti 
utuh atau sepenuhnya. 
“Kalau dalam sukuk itu maka kondisi apapun, pemerintah bakal menjamin 
keberadaan uang tersebut,” tegasnya.
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto membenarkan 
adanya kebijakan tersebut. Langkah itu dibutuhkan sebagai penyelamatan terhadap 
situasi ekonomi yang bisa berpeluang buruk terjadi.
Apalagi, sambung dia banyak lembaga perbankan yang mulai melirik celah untuk 
memanfaatkan dana tersebut. Hanya untuk memberikan jaminan bagi calon jamaah 
lain melaksanakan ibadaha haji. Dengan meberian pinajaman haji.
“Uang di bank yang terkait dana haji itu sangat besar. Keuntungan dari uang itu 
dikelola bank untuk memberikna pinjaman bagi jamaah lain. Itu kan kurang 
tepat,” terangnya.
Misalkan, banyak lembaga perbankan yang menyediakan dana pinjaman bagi calon 
jamaah haji. Dana itu diberikan secara utuh pada jamaah, selanjutnya membayar 
dengan mencicil setelah melaksanakan ibadah haji.
Celah tersebut, kata dia membuat jumlah calon jamaah pun mendadak naik. Apalagi 
hasrat calon jamaah haji di Indonesia sangat tinggi. “Ada hubungan yang saling 
menguntungkan terkesan begitu. Padahal itu tidak benar,” ungkapnya.
Melaksanakan ibadah haji itu harus dilakukan dengan kemampuan yang utuh. Tidak 
dengan menggunakan dana pinjaman, yang selanjutnya menjadi beban bagi jamaah. 
Bahkan ikut membebani keluarga jamaah.
Dia berharap penarikan dana haji itu bisa lebih membuat bank pengelola setoran 
haji lebih bijak. Mengelola dana sesuai aturan. Tidak lagi memberikan kemudahan 
pinjaman bagi calon jamaah. (rko/fud) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke