Amankan duit dan taroh di tangan penyamun, itu yg lbh benar, hehehe...
 
 

From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Wednesday, March 7, 2012 6:34 PM
>Subject: [proletar] Amankan Uang Jamaah, Menag Tarik Dana Haji
>
>
>  
>Refl: Akan bagus bila judul berita : “Amankan uang jamaah dari penyamun”. 
>Untuk melakukan ibadah haji harus menyetor uang. Uang ini dideposit di bank 
>dan tentu memberi bunga. Makin banyak setoran, makin banyak bunganya. Bunganya 
>ini siapa pemiliknya atau kemana dipergikan? Bayangkan, kalau 
>RP.35.000.000.000.000,—di deposit dengan bunga 1%, berapa banyak hasilnya? 
>
>http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=5186
>
>Senin, 05 Maret 2012 , 18:14:00
>
>Amankan Uang Jamaah, Menag Tarik Dana Haji
>
>JAKARTA - Sejumlah lembaga perbankan yang ikut mengelola dana haji dari jamaah 
>mulai kelimpungan. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Agama menarik dana 
>haji dari sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS), selanjutnya dialihkan pada 
>sukuk (obligasi syariah).
>Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui pihaknya sedang menarik dana haji di 
>sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS). Penarikan itu dialihkan pada sukuk 
>(Obligasi syariah) yang penting bagi penyelamatan dana haji. 
>Menteri Agama menegaskan ditariknya dana dari sejumlah BPS dimaksudkan untuk 
>penyelamatan dana haji yang tersimpan di bank tersebut. Dengan total penarikan 
>mencapai Rp 12 triliun. 
>Menurut SDA, sapaan akrab yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Persatuan 
>Pembangunan (PPP), dewasa ini dana yang disetorkan calon jemaah haji jika 
>dijumlahkan mencapai Rp 15 triliun. Dari dana yang tersimpan sebanyak itu, 
>pihak Kemenag akan memindahkan ke sukuk sebesar Rp 12 triliun. 
>Di sukuk sendiri, lanjut dia dana haji yang sudah tersimpan sebanyak Rp 23 
>triliun. Dengan demikian jika proses penarikan dana haji dari seluruh BPS BPIH 
>selesai pada Februari 2012 maka jumlah dana haji yang tersimpan di sukuk 
>mencapai Rp 35 triliun. 
>Dia menuturkan peristiwa penarikan dana haji dari BPS, baik bank konvensional 
>BUMN mapun syariah seperti di Bank Muamalat, telah menimbulkan kekecewaan di 
>kalangan perbankan. 
>“Tapi ini menjadi penting dilakukan. Alasan saya, cuma untuk menyelamatkan 
>dana haji,” ujarnya.
>Dia mengatakan, cukuplah bank menikmati keuntungan dari setoran haji. Sebab, 
>penyelamatan uang haji jauh lebih penting. Berdasarkan aturan perbankan, jika 
>ada bank mengalami bangkrut, dana haji yang tersimpan tak ada jaminan diganti 
>utuh atau sepenuhnya. 
>“Kalau dalam sukuk itu maka kondisi apapun, pemerintah bakal menjamin 
>keberadaan uang tersebut,” tegasnya.
>Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto membenarkan 
>adanya kebijakan tersebut. Langkah itu dibutuhkan sebagai penyelamatan 
>terhadap situasi ekonomi yang bisa berpeluang buruk terjadi.
>Apalagi, sambung dia banyak lembaga perbankan yang mulai melirik celah untuk 
>memanfaatkan dana tersebut. Hanya untuk memberikan jaminan bagi calon jamaah 
>lain melaksanakan ibadaha haji. Dengan meberian pinajaman haji.
>“Uang di bank yang terkait dana haji itu sangat besar. Keuntungan dari uang 
>itu dikelola bank untuk memberikna pinjaman bagi jamaah lain. Itu kan kurang 
>tepat,” terangnya.
>Misalkan, banyak lembaga perbankan yang menyediakan dana pinjaman bagi calon 
>jamaah haji. Dana itu diberikan secara utuh pada jamaah, selanjutnya membayar 
>dengan mencicil setelah melaksanakan ibadah haji.
>Celah tersebut, kata dia membuat jumlah calon jamaah pun mendadak naik. 
>Apalagi hasrat calon jamaah haji di Indonesia sangat tinggi. “Ada hubungan 
>yang saling menguntungkan terkesan begitu. Padahal itu tidak benar,” ungkapnya.
>Melaksanakan ibadah haji itu harus dilakukan dengan kemampuan yang utuh. Tidak 
>dengan menggunakan dana pinjaman, yang selanjutnya menjadi beban bagi jamaah. 
>Bahkan ikut membebani keluarga jamaah.
>Dia berharap penarikan dana haji itu bisa lebih membuat bank pengelola setoran 
>haji lebih bijak. Mengelola dana sesuai aturan. Tidak lagi memberikan 
>kemudahan pinjaman bagi calon jamaah. (rko/fud) 
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke