Amankan duit dan taroh di tangan penyamun, itu yg lbh benar, hehehe...
From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Wednesday, March 7, 2012 6:34 PM >Subject: [proletar] Amankan Uang Jamaah, Menag Tarik Dana Haji > > > >Refl: Akan bagus bila judul berita : “Amankan uang jamaah dari penyamun”. >Untuk melakukan ibadah haji harus menyetor uang. Uang ini dideposit di bank >dan tentu memberi bunga. Makin banyak setoran, makin banyak bunganya. Bunganya >ini siapa pemiliknya atau kemana dipergikan? Bayangkan, kalau >RP.35.000.000.000.000,—di deposit dengan bunga 1%, berapa banyak hasilnya? > >http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=5186 > >Senin, 05 Maret 2012 , 18:14:00 > >Amankan Uang Jamaah, Menag Tarik Dana Haji > >JAKARTA - Sejumlah lembaga perbankan yang ikut mengelola dana haji dari jamaah >mulai kelimpungan. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Agama menarik dana >haji dari sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS), selanjutnya dialihkan pada >sukuk (obligasi syariah). >Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui pihaknya sedang menarik dana haji di >sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS). Penarikan itu dialihkan pada sukuk >(Obligasi syariah) yang penting bagi penyelamatan dana haji. >Menteri Agama menegaskan ditariknya dana dari sejumlah BPS dimaksudkan untuk >penyelamatan dana haji yang tersimpan di bank tersebut. Dengan total penarikan >mencapai Rp 12 triliun. >Menurut SDA, sapaan akrab yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Persatuan >Pembangunan (PPP), dewasa ini dana yang disetorkan calon jemaah haji jika >dijumlahkan mencapai Rp 15 triliun. Dari dana yang tersimpan sebanyak itu, >pihak Kemenag akan memindahkan ke sukuk sebesar Rp 12 triliun. >Di sukuk sendiri, lanjut dia dana haji yang sudah tersimpan sebanyak Rp 23 >triliun. Dengan demikian jika proses penarikan dana haji dari seluruh BPS BPIH >selesai pada Februari 2012 maka jumlah dana haji yang tersimpan di sukuk >mencapai Rp 35 triliun. >Dia menuturkan peristiwa penarikan dana haji dari BPS, baik bank konvensional >BUMN mapun syariah seperti di Bank Muamalat, telah menimbulkan kekecewaan di >kalangan perbankan. >“Tapi ini menjadi penting dilakukan. Alasan saya, cuma untuk menyelamatkan >dana haji,” ujarnya. >Dia mengatakan, cukuplah bank menikmati keuntungan dari setoran haji. Sebab, >penyelamatan uang haji jauh lebih penting. Berdasarkan aturan perbankan, jika >ada bank mengalami bangkrut, dana haji yang tersimpan tak ada jaminan diganti >utuh atau sepenuhnya. >“Kalau dalam sukuk itu maka kondisi apapun, pemerintah bakal menjamin >keberadaan uang tersebut,” tegasnya. >Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto membenarkan >adanya kebijakan tersebut. Langkah itu dibutuhkan sebagai penyelamatan >terhadap situasi ekonomi yang bisa berpeluang buruk terjadi. >Apalagi, sambung dia banyak lembaga perbankan yang mulai melirik celah untuk >memanfaatkan dana tersebut. Hanya untuk memberikan jaminan bagi calon jamaah >lain melaksanakan ibadaha haji. Dengan meberian pinajaman haji. >“Uang di bank yang terkait dana haji itu sangat besar. Keuntungan dari uang >itu dikelola bank untuk memberikna pinjaman bagi jamaah lain. Itu kan kurang >tepat,” terangnya. >Misalkan, banyak lembaga perbankan yang menyediakan dana pinjaman bagi calon >jamaah haji. Dana itu diberikan secara utuh pada jamaah, selanjutnya membayar >dengan mencicil setelah melaksanakan ibadah haji. >Celah tersebut, kata dia membuat jumlah calon jamaah pun mendadak naik. >Apalagi hasrat calon jamaah haji di Indonesia sangat tinggi. “Ada hubungan >yang saling menguntungkan terkesan begitu. Padahal itu tidak benar,” ungkapnya. >Melaksanakan ibadah haji itu harus dilakukan dengan kemampuan yang utuh. Tidak >dengan menggunakan dana pinjaman, yang selanjutnya menjadi beban bagi jamaah. >Bahkan ikut membebani keluarga jamaah. >Dia berharap penarikan dana haji itu bisa lebih membuat bank pengelola setoran >haji lebih bijak. Mengelola dana sesuai aturan. Tidak lagi memberikan >kemudahan pinjaman bagi calon jamaah. (rko/fud) > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
