Apa ngeservis KPK di hotel itu termasuk ngebonsai KPK?
 

From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Friday, March 9, 2012 4:33 AM
>Subject: [proletar] Membonsai KPK
>
>
>  
>http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/08/303834/70/13/Membonsai-KPK-
>
>Membonsai KPK 
>
>Kamis, 08 Maret 2012 00:01 WIB 
>PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia terus-menerus mendapat pukulan balik dari 
>para koruptor. Seakan tidak pernah kehabisan amunisi, mereka menyusup dan 
>merangsek dengan beragam cara dari berbagai penjuru untuk menghentikan perang 
>melawan korupsi. 
>
>Salah satu penyusupan paling baru ialah upaya memangkas kewenangan Komisi 
>Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 
>tentang KPK. Dengan undang-undang hasil revisi, nantinya KPK digiring untuk 
>lebih banyak melakukan pencegahan ketimbang penindakan. 
>Celakanya, DPR sebagai pemilik mandat pembuat undang-undang sangat antusias 
>menghela pengebirian kewenangan itu. 
>
>Komisi III DPR yang diberi tugas menyiapkan revisi bahkan sampai mengirim 
>puluhan anggota mereka untuk melakukan studi banding ke luar negeri. 
>Sebanyak 10 anggota Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz 
>Syamsuddin telah bertolak ke Prancis, akhir pekan lalu. 
>
>Menurut rencana, rombongan kedua yang juga berjumlah 10 orang, dipimpin Wakil 
>Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy, akan ke Hong Kong atau Australia pada 
>April. 
>
>Mereka menutup mata akan fakta bahwa berbagai negara mengapresiasi kinerja 
>KPK. Malaysia, Korea Selatan, Timor Leste, Thailand, Brunei, Afghanistan, 
>Yaman, Pakistan, dan Bhutan bahkan mengadopsi Undang-Undang 30 Tahun 2002 
>tentang KPK yang hendak direvisi itu. 
>
>Namun, apresiasi itu rupanya tidak menyurutkan nafsu Komisi III DPR merombak 
>UU KPK dengan mengacu ke negara lain. Beberapa anggota DPR bahkan 
>terang-terangan menuding penindakan korupsi oleh KPK, termasuk penindakan 
>sejumlah anggota DPR, tidak lebih daripada sekadar pencitraan. 
>
>Wajar bila kemudian mereka berteguh hati agar lembaga antikorupsi itu lebih 
>banyak, atau bahkan hanya, mengurusi pencegahan. Mereka lalu menyebut segepok 
>alasan, salah satunya penilaian bahwa KPK telah gagal mencegah karena terlalu 
>fokus ke penindakan. 
>
>Padahal, suasana kebatinan yang melingkupi pembentukan KPK pada 2003 itu ialah 
>kondisi Indonesia yang sudah berada di jalur darurat korupsi. Karena itu, 
>harus ada terapi kejut bagi para koruptor lewat penindakan yang cepat dari 
>sebuah lembaga superbodi independen. 
>
>Karena itu pula, menjadi sangat aneh dan tidak lucu bila khitah dasar kerja 
>KPK lewat penindakan dibonsai menjadi berfokus ke pencegahan. Kalau sekadar 
>pencegahan, buat apa repot-repot membentuk KPK? 
>
>Bukankah fungsi itu cukup dimainkan inspektorat jenderal di tiap-tiap 
>kementerian dan lembaga? Anggota dewan seperti tidak mau menengok sejarah 
>bahwa selain KPK yang dibentuk pada 2003, terdapat enam lembaga pemberantasan 
>korupsi yang sudah dibentuk di Republik ini sejak 1957. Itu pun korupsi masih 
>merajalela. 
>
>Dengan melihat kenyataan itu, tidak ada pilihan lain bahwa revisi UU KPK harus 
>dikubur dalam-dalam. Justru yang harus dilakukan ialah memperkuat jaminan 
>bahwa UU itu dapat dilaksanakan tanpa pandang bulu. 
>
>Perang melawan korupsi tidak boleh berhenti. Karena itu, dibutuhkan daya tahan 
>dan energi luar biasa untuk menjaganya
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke