Refl: Negara yang dikuasai oleh pemerintahan kleptokrasi selalu mempunyai 
poltik bunglon, jadi akan mengherankan apabila politik rezim NKRI harus 
berberbeda.


http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/31/309645/70/13/Politik-Bunglon




Politik Bunglon
Sabtu, 31 Maret 2012 00:05 WIB     


WAJAH panggung politik kita tidak banyak berubah hingga hari ini. Penuh 
kepura-puraan dan akal-akalan, gampang berubah sesuai arah angin, serta sangat 
takut kehilangan muka. Singkatnya: politik bunglon.

Itulah yang tecermin dari sikap koalisi partai politik pendukung pemerintah 
melalui fraksi mereka di DPR terkait dengan penaikan harga bahan bakar minyak 
(BBM) bersubsidi. Mereka yang tadinya mendukung penaikan harga BBM, di 
saat-saat terakhir seperti menolak kebijakan itu.

Kita sebut 'seperti menolak' karena pada hakikatnya mereka tidak 
sungguh-sungguh menolak penaikan harga BBM. Fraksi Partai Golkar, PKS, PKB, 
PAN, dan PPP dengan retorika berapi-api atas nama kepentingan rakyat memang 
menyatakan menolak penaikan harga BBM. Akan tetapi, itu cuma verbalisme karena 
secara substansial mereka menyetujui adanya tambahan ayat dalam Pasal 7 ayat 6 
dalam Undang-Undang APBN 2012 sebagaimana diusulkan pemerintah.

Pasal 7 ayat 6 undang-undang tersebut menyatakan bahwa harga jual eceran BBM 
bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pasal inilah yang sejak awal dipertahankan 
Fraksi PDIP, Gerindra, dan Hanura sejak usul penaikan harga BBM bersubsidi 
digulirkan pemerintah.

Pemerintah meminta DPR mengubah ayat tersebut dengan memberikan kewenangan 
kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bila harga rata-rata minyak 
mentah Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP) naik atau turun dari asumsi 
dalam APBN-P 2012 yang sebesar US$105 per barel.

Supaya kesan penolakan penaikan harga BBM itu masih terasa, padahal cuma 
berpura-pura, setiap partai koalisi lalu mematok angka persentase sebagai 
ambang batas kapan harga BBM bisa dinaikkan.

Fraksi Partai Golkar mengusulkan penaikan 15% (atau ICP di US$120,75 per barel) 
dalam kurun 6 bulan, PAN mengusulkan 15% dalam 30 hari. Fraksi PKS mengusulkan 
20% (ICP di US$126 per barel) dalam 90 hari, PKB mengusulkan 17,5% (ICP di 
US$123,38 per barel) dalam 30 hari dan PPP mengusulkan 10% (ICP di US$115,5 per 
barel) dalam 30 hari. Angkanya berbeda-beda, tapi substansinya sama bahwa 
partai pendukung pemerintah, yaitu Golkar, PAN, PKS, PKB, dan PPP setuju harga 
BBM dinaikkan.

Bandingkanlah semua angka itu dengan Demokrat yang jelas-jelas propenaikan 
harga BBM yang mengusulkan 5% dalam waktu 30 hari.

Politik bunglon itu semakin mencolok karena besaran persentase dan kapan waktu 
penaikan harga BBM itu bisa mulur-mungkret setelah dinegosiasikan lewat 
lobi-lobi. Jadi, persentase penaikan harga BBM itu jelas tidak berbasiskan 
analisis matang.

Rata-rata ICP atau harga minyak mentah selama 2 bulan pertama tahun ini 
mencapai US$119 per barel. Tren harga minyak memang terus naik. Jadi, 
partai-partai koalisi sebenarnya hanya buying time, menunda waktu saja, supaya 
tampak memihak rakyat. Padahal, semua itu cuma politik bunglon agar tidak 
kehilangan muka.

Begitulah, masalah penaikan harga BBM memberi pelajaran berharga bagi publik 
untuk berkesimpulan bahwa semua partai koalisi, semua partai yang 
propemerintah, merupakan partai yang penuh kepura-puraan.

++++

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/03/308681/70/13/Demonstrasi-dan-Salah-Urus-Negara-



Demonstrasi dan Salah Urus Negara
Rabu, 28 Maret 2012 00:01 WIB     


RAKYAT merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam sebuah negara demokrasi. 
Oleh karena itu, rakyat mestinya bebas memberikan masukan, aspirasi, ide, dan 
gagasan kepada wakil mereka di parlemen.

Tata cara penyampaian aspirasi rakyat sudah tertuang dengan sangat terang 
benderang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan 
Perundang-undangan.

Pasal 53 undang-undang itu menyebutkan masyarakat berhak memberikan masukan 
secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan 
undang-undang dan rancangan peraturan daerah.

Ketentuan itu mestinya dipandang sebagai kontrak politik yang diberikan negara 
bahwa rakyat dapat berpartisipasi baik secara lisan maupun tulisan terhadap 
proses legislasi di tingkat nasional dan lokal.

Harus jujur diakui, pasal tersebut hanya indah dalam teks, tapi miskin praktik. 
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 
2012 hanya salah satu contoh pengabaian aspirasi rakyat sang pemegang 
kedaulatan negara.

Pembahasan RAPBN-P 2012 yang hanya berlangsung satu bulan itu dilakukan tanpa 
public hearing dan saat ini tinggal menunggu ketuk palu dalam sidang paripurna 
dewan. Pembahasan RAPBN-P itu seperti berlangsung di atas sebuah menara gading 
sehingga persetan dengan aspirasi rakyat.

Kala kanal aspirasi sengaja disumbat parlemen dan pemerintah--dua institusi 
pemegang otoritas legislasi rakyat mengambil jalan sendiri lewat cara parlemen 
jalanan. Rakyat berdemonstrasi di mana-mana untuk menolak penaikan harga bahan 
bakar minyak (BBM).

Sungguh miris kita mendengar pernyataan para petinggi negeri ini dalam 
menanggapi unjuk rasa itu. Para petinggi berlagak elegan mempersilakan rakyat 
berdemonstrasi dengan alasan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi sebenarnya 
mereka tidak peduli dengan suara rakyat.

Benarlah bahwa demonstrasi yang merupakan hak menyatakan pendapat di muka umum 
itu dijamin undang-undang. Akan tetapi, para petinggi negeri tidak pernah mau 
membuka diri, apalagi berdialog terkait substansi yang diusung demonstran.

Bila ruang dialog dibuka lebar selama pembahasan RAPBN-P 2012 oleh pemerintah 
bersama Badan Anggaran DPR, bukan mustahil rakyat memaklumi argumentasi di 
balik penaikan harga BBM. Mungkin malah rakyat akan mengatakan mengapa bukan 
dari dulu dinaikkan.

Sayangnya, pemerintah lebih memilih mengerahkan seluruh kekuatan kepolisian dan 
militer untuk mengamankan demonstrasi daripada menempuh jalur dialog yang 
bermartabat. Ada jurang yang kian menganga lebar antara aspirasi rakyat dan 
kebijakan politik.

Akibat ulah elite yang cenderung membutakan mata dan menulikan telinga itulah 
berkembang anggapan dalam masyarakat bahwa penaikan harga BBM merupakan produk 
salah urus negara karena elite lebih sibuk menguras kekayaan negara daripada 
mengurus rakyat.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke