Ga ada duitnya, ngapain pemerintah Indonesia ngurusin warganya di Belanda? 
Mendingan sibuk korupsi aja unt biaya pemilu yad dan unt piara bini baru, beli 
rumah dan mobil baru dan foya2.
 
 

From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Thursday, April 5, 2012 3:36 PM
>Subject: [proletar] Ribuan Pekerja RI di Belanda Terancam Deportasi
>
>
>  
>Refl: Rezim SBY membatasi pekerja asing di NKRI, jadi kalau ada negeri lain 
>melakukan tindakan yang sama, maka rezim di Jakarta harus pula bertanggung 
>jawab terhadap para pahlawan devisanya untuk dibawa pulang ke kampung halaman.
>
>http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/04/04/ArticleHtmls/Ribuan-Pekerja-RI-di-Belanda-Terancam-Deportasi-04042012008011.shtml?Mode=0
>
>Ribuan Pekerja RI di Belanda Terancam Deportasi
>JAKARTA 
>
>Pemerintah Indonesia didesak segera turun tangan.
>
>Ribuan pekerja asal Indonesia di Belanda yang tak mempunyai dokumen lengkap 
>terancam dideportasi. Saat ini mereka sedang menunggu keputusan pemerintah 
>Belanda mengesahkan undang-undang keimigrasian. Sekretaris Jenderal Indonesian 
>Migrant Workers Union di Belanda,Yasmine Soraya, mengatakan mereka akan 
>didenda 3.800 euro atau sekitar Rp 45 juta dengan penjara 4 bulan, dan 
>dipulangkan.
>
>Menurut Yasmine, sanksi ini diusulkan oleh Kementerian Imigrasi Belanda yang 
>dipimpin Gerd Leers. Menteri Leers memang gencar berkampanye untuk 
>membersihkan Belanda dari pekerja yang tak memiliki dokumen lengkap. Ia 
>menyatakan, jika undang-undang ini disahkan, Leers mengatakan siap menciduk 
>imigran pekerja tak berdokumen lengkap di Belanda. Pekerja Indonesia yang tak 
>berdokumen diperkirakan 6.000 orang. “Ancaman ini memberi tekanan mental 
>kepada para pekerja tak berdokumen lengkap,” kata Yasmine, di Komite Nasional 
>Perempuan, Jakarta, kemarin.
>
>Mereka yang disebut tak berdokumen lengkap adalah yang tidak memiliki izin 
>tinggal dan izin bekerja. Pada umumnya mereka masuk ke Belanda lewat jalur 
>turis atau jalur kontrak kerja singkat. Data Kementerian Luar Negeri 2011 
>menyebutkan, terdapat 15.577 warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda.
>
>Jumlah ini meningkat secara signifikan sejak 2008, yang hanya mencapai 14.771 
>orang. Sebanyak 56 persen penduduk itu mahasiswa, 17 persen pekerja 
>profesional, 23 persen wisatawan, dan 14 persen penduduk tetap.Tapi 
>kementerian luar negeri sendiri hingga saat ini tak punya data pasti.
>
>Yasmine meminta pemerintah Indonesia membantu pemberkasan pekerja migran tak 
>berdokumen secepatnya. Sebab, jika tidak, ribuan pekerja ini terancam 
>dideportasi oleh pemerintah Belanda. Ia juga menyarankan agar pekerja migran 
>yang tak terdokumentasi di Belanda tidak takut melapor kepada aparat setempat 
>apabila mengalami eksploitasi ataupun kekerasan dari majikannya. Sebab, sudah 
>ada peraturan yang bisa melindungi mereka. Majikan, kata dia, bisa dikenai 
>denda 8.000 euro atau sekitar Rp 96 juta.
>
>Menurut Yasmine, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belanda hanya sanggup 
>mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Pada hal SPLP tak bisa 
>dipakai sebagai identitas. Atau aktivitas keuangan lainnya, seperti membuka 
>rekening di bank.
>
>Yasmine mencontohkan, pemerintah Filipina sanggup membuat kartu tanda penduduk 
>atau memberikan paspor. “Kami berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan hal 
>yang sama,”katanya.
>
>Atas desakan ini, Kementerian Luar Negeri berjanji akan mempelajari pokok 
>masalah para pekerja migran. “Kami akan revisit melihat persoalan, dan 
>mengirim hasil diskusi ini kepada orang-orang kami di KBRI Den Haag,”ujar 
>Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama 
>Razak.Tatang menyatakan pemberian izin paspor merupakan kewenangan pemerintah 
>Belanda. “Kami tidak bisa mencegah kebijakan politik suatu negara,”katanya.
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke