Ga ada duitnya, ngapain pemerintah Indonesia ngurusin warganya di Belanda? Mendingan sibuk korupsi aja unt biaya pemilu yad dan unt piara bini baru, beli rumah dan mobil baru dan foya2.
From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Thursday, April 5, 2012 3:36 PM >Subject: [proletar] Ribuan Pekerja RI di Belanda Terancam Deportasi > > > >Refl: Rezim SBY membatasi pekerja asing di NKRI, jadi kalau ada negeri lain >melakukan tindakan yang sama, maka rezim di Jakarta harus pula bertanggung >jawab terhadap para pahlawan devisanya untuk dibawa pulang ke kampung halaman. > >http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/04/04/ArticleHtmls/Ribuan-Pekerja-RI-di-Belanda-Terancam-Deportasi-04042012008011.shtml?Mode=0 > >Ribuan Pekerja RI di Belanda Terancam Deportasi >JAKARTA > >Pemerintah Indonesia didesak segera turun tangan. > >Ribuan pekerja asal Indonesia di Belanda yang tak mempunyai dokumen lengkap >terancam dideportasi. Saat ini mereka sedang menunggu keputusan pemerintah >Belanda mengesahkan undang-undang keimigrasian. Sekretaris Jenderal Indonesian >Migrant Workers Union di Belanda,Yasmine Soraya, mengatakan mereka akan >didenda 3.800 euro atau sekitar Rp 45 juta dengan penjara 4 bulan, dan >dipulangkan. > >Menurut Yasmine, sanksi ini diusulkan oleh Kementerian Imigrasi Belanda yang >dipimpin Gerd Leers. Menteri Leers memang gencar berkampanye untuk >membersihkan Belanda dari pekerja yang tak memiliki dokumen lengkap. Ia >menyatakan, jika undang-undang ini disahkan, Leers mengatakan siap menciduk >imigran pekerja tak berdokumen lengkap di Belanda. Pekerja Indonesia yang tak >berdokumen diperkirakan 6.000 orang. “Ancaman ini memberi tekanan mental >kepada para pekerja tak berdokumen lengkap,” kata Yasmine, di Komite Nasional >Perempuan, Jakarta, kemarin. > >Mereka yang disebut tak berdokumen lengkap adalah yang tidak memiliki izin >tinggal dan izin bekerja. Pada umumnya mereka masuk ke Belanda lewat jalur >turis atau jalur kontrak kerja singkat. Data Kementerian Luar Negeri 2011 >menyebutkan, terdapat 15.577 warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda. > >Jumlah ini meningkat secara signifikan sejak 2008, yang hanya mencapai 14.771 >orang. Sebanyak 56 persen penduduk itu mahasiswa, 17 persen pekerja >profesional, 23 persen wisatawan, dan 14 persen penduduk tetap.Tapi >kementerian luar negeri sendiri hingga saat ini tak punya data pasti. > >Yasmine meminta pemerintah Indonesia membantu pemberkasan pekerja migran tak >berdokumen secepatnya. Sebab, jika tidak, ribuan pekerja ini terancam >dideportasi oleh pemerintah Belanda. Ia juga menyarankan agar pekerja migran >yang tak terdokumentasi di Belanda tidak takut melapor kepada aparat setempat >apabila mengalami eksploitasi ataupun kekerasan dari majikannya. Sebab, sudah >ada peraturan yang bisa melindungi mereka. Majikan, kata dia, bisa dikenai >denda 8.000 euro atau sekitar Rp 96 juta. > >Menurut Yasmine, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belanda hanya sanggup >mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Pada hal SPLP tak bisa >dipakai sebagai identitas. Atau aktivitas keuangan lainnya, seperti membuka >rekening di bank. > >Yasmine mencontohkan, pemerintah Filipina sanggup membuat kartu tanda penduduk >atau memberikan paspor. “Kami berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan hal >yang sama,”katanya. > >Atas desakan ini, Kementerian Luar Negeri berjanji akan mempelajari pokok >masalah para pekerja migran. “Kami akan revisit melihat persoalan, dan >mengirim hasil diskusi ini kepada orang-orang kami di KBRI Den Haag,”ujar >Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama >Razak.Tatang menyatakan pemberian izin paspor merupakan kewenangan pemerintah >Belanda. “Kami tidak bisa mencegah kebijakan politik suatu negara,”katanya. > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
