BBM Gratis Untuk PNS, TNI dan POLRI Tidak Dikalkulasi !!!
Banyak tokoh partai maupun menteri memberikan kalkulasi mendetail mengenai
harga BBM dan Subsidi yang harus ditanggung pemerintah dalam keterkaitannya
untuk menaikkan harga BBM agar bisa diterima oleh masyarakat.
Singkat saja ya..., anda perlu menanyakan, berapakah jumlah BBM yang
didistribusikan dijual ke masyarakat umum dibandingkan jumlah yang dibagikan
gratis kepada semua PNS, TNI, dan Kepolisian ???
Setiap PNS berpangkat D keatas mendapat jatah BBM sehari 50 liter sehari berupa
kupon yang bisa dijualnya diluar kantor. Sedangkan PNS yang berpangkat dibawah
D hanya diberi kupon 10 liter BBM sehari
Ditambah lagi, TNI dan POLRI yang berpangkat perwira (Letnan Dua) keatas
mendapatkan jatah 60 liter BBM sehari. Sedangkan pangkat dibawah Letnan Dua
hanya mendapatkan jatah 20 liter BBM seharinya.
Pemberian BBM gratis kepada PNS, TNI, dan Polri diberikan dalam bentuk kupon
yang menjadi jatah tetap, tetapi bukan berarti bahwa dalam prakteknya mereka
semua mendapatkannya, karena masing2 pimpinan mereka bisa menyunat untuk
kepentingan sendiri. Misalnya, jatah baju, sepatu dan peralatan militer yang
harusnya di-bagi2kan kepada anggautanya ternyata oleh sang komandan dijual
dipasaran umum dimana kepada anak buahnya diberi alasan untuk kebutuhan biaya
pasukan dll. yang katanya selalu kekurangan.
Yang dijual itu bukan cuma peralatan militer, tapi juga BBM pembagian gratis
ini yang seharusnya untuk digunakan kendaraan operasi ataupun dalam latihan
tapidijual ke pabrik2, industri, maupun swasta lainnya yang sudah berlangganan.
Juga pembagian kepada PNS, yang seharusnya semuanya mendapat bagian, tetapi
oleh kepala kantornya di-bagi2kan kepada kenalan, sahabat, saudara dan
permili2nya.
Jadi kalo saja anda estimasikan jumlah pegawai negeri, polisi dan TNI diseluruh
RI ini, maka jumlah yang di-bagi2 gratis itu pasti lebih banyak daripada yang
dijual kepada masyarakat melalui pomp2 bensin ini.
Jadi anda harus menanya diri sendiri, apakah BBM yang dibagikan gratis itu
diimport juga gratis oleh pemerintah RI ???? Tentu anda tahu jawabannya "Tidak
ada yang gratis". Lalu siapa yang menanggung biaya BBM gratis ini ??? Juga
jawabannya pasti, "Seluruh Rakyat RI" yang harus menanggung biaya BBM yang
dibagikan gratis ini.
Naaah... BBM gratis inilah yang dimaksudkan sebagai subsidi pemerintah yang
harus ditanggung masyarakat umumnya yang tidak menggunakan BBM. Jadi artinya
kalo subsidi BBM dicabut, maka harga BBM gratis yang dibagikan kepada PNS, TNI
dan POLRI itu harus ditanggung oleh harga bensin yang dinaikkan ini untuk
merata dijual kepada masyarakat umum.
Artinya, dengan pencabutan subsidi, masyarakat harus membayar subsidi ini dua
kali. Pertama sebelum subsidi dicabut, pemerintah tidak keluar uang untuk
membiayai BBM gratis ini karena sudah dibebankan biayanya kepada BBM yang
dijual bebas. Kedua sewaktu subsidi dicabut, maka kembali kedua kali harga bbm
gratis itu biayanya ditarik pemerintah sebagai biaya yang sebelumnya
dianggapnya sebagai subsidi.
Begitulah caranya kalkulasi, dimana urusan bbm yang dibagikan gratis sama
sekali tidak diperhitungkan sementara jumlah uangnya saja yang diperhitungkan
sejumlah keseluruhan BBM yang termasuk gratis tadi.
Karena kalo anda perhitungkan jumlah uang yang masuk dari hasil penjualan bebas
ke masyarakat maka uang masuknya jelas terlalu kecil karena jumlah bbm yang
dibagikan gratis itu jumlahnya lebih besar dari jumlah yang dijualnya.
Saya beri perumpamaan apabila harga BBM yang dibeli pemerintah itu harganya
Rp500/liter, kemudian pemerintah import 1 juta liter seharga Rp 500 juta. Maka
modal pemerintah itu Rp500 juta untuk 1 juta liter BBM.
Dari 1 juta liter BBM yang dibeli pemerintah, 600 ribu liter di-bagi2 gratis
kepada pns, tni, dan polri sehingga hanya 400 ribu liter saja yang sisanya
dijual kepada umum, jadi kalopun dijual seharga Rp1000 per liter, maka
pemerintah hanya mendapatkan jumlah uang sebesar Rp 400 juta saja, berarti
tekor rugi Rp 100 juta.
Dan Rp100 juta ini dianggapnya sebagai subsidi yang kalo dihapuskan maka harga
bensin yang dijual ke masyarakat harus dinaikkan sementara yang gratis itu
tetap bukan tanggungan pemerintah melainkan ditanggung dengan kenaikan harga
bbm tsb.
Biar lebih jelas kalkulasinya, saya ulangi dibawah ini secara ringkas.
Misalkan kebutuhan seluruh negara ini 1 juta liter BBM dimana harganya Rp 500.
1 juta x Rp 500 = Rp 500 juta (ini modal pembelian)
Hasil penjualan, karena yang dijual cuma 400 ribu liter (karena 600 ribu liter
dibagikan gratis untuk pns, tni, dan polri):
andai yang dijual itu Rp1000 per liter:
400 ribu x Rp1000 = Rp 400 juta.
Jadi modal beli BBM Rp 500 juta sedangkan yang diterima dari penjualan hanya Rp
400 juta, secara accounting dinamakan rugi Rp 100 juta, yang menyebabkan
pemerintah tidak cukup dananya untuk membel lagi dan hal ini dianggapnya
sebagai subsidi yang kalo subsidinya dicabut, maka harganya harus dinaikkan
perliternya jadi Rp 1500 sehingga:
400 ribu x Rp1500 = Rp 600 juta
artinya, modal beli Rp 500 juta kemudian dijual Rp 600 juta, masih untung Rp
100 juta sehingga pemerintah masih bisa beli BBM lagi dari luar negeri.
Sehingga dengan menaikkan harga BBM sebenarnya bukanlah mencabut subsidi
melainkan merampok rakyat sendiri dengan kalkulasi tipuan dimana sejumlah lebih
besar bensin yang dicuri pemerintah untuk di-bagi2kan gratis kepada pegawai2nya
harus ditanggung masyarakat, padahal biaya ini harusnya sudah menjadi bagian
APBN dari masing2 budget kantornya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/