Pasti si bupati itu dr PKS, ngebuktikan Islam itu nindas agama lain.
 
Si Diani Budiarto walikota Bogor itu jg pasti dr PKS, makanya anti gereja dan 
piara bini sampe 4 termasuk bini ke 4nya yg msh ABG.
 
Berapa bini bupati Bekasi, apa ada yg msh ingusan?
 
 

From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Sunday, April 29, 2012 5:42 PM
>Subject: [proletar] Negara larang jemaat HKBP Filadefia beribadah
>
>
>  
>http://indonesia.ucanews.com/2012/04/25/negara-larang-jemaat-hkbp-filadefia-beribadah
>25/04/2012
>Negara larang jemaat HKBP Filadefia beribadah
>
>Negara dan sekelompok masyarakat melarang jemaah Huria Kristen Batak 
>Protestan (HKBP) melakukan kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah di 
>Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
>
>Koordinator Tim Advokasi HKBP Filadelfia, Thomas E Tampubolon dalam rilis 
>yang diterima SP di Jakarta, Selasa (24/4), mengatakan, hambatan kegiatan 
>ibadah dan pembangunan/pendirian rumah ibadah Jemaat HKBP Filadelfia, 
>Tambun, Bekasi, masih terjadi sampai saat ini.
>
>Hambatan ini sudah terjadi tahun 2000, sejak komunitas Jemaat HKBP 
>Filadelfia dibentuk/didirikan di Tambun, Bekasi. Hambatan ini bukan hanya 
>dari sekelompok masyarakat tertentu, tetapi juga dari negara, baik aparat 
>pemerintah dan aparat kepolisian.
>
>“Satu hal yang sangat sulit secara logika hukum, ketika pengadilan 
>memenangkan gugatan HKBP Filadelfia, tetapi dalam kenyataannya HKBP 
>Filadelfia tidak bisa juga mendirikan rumah ibadah, dan juga tidak bisa 
>melaksanakan kegiatan ibadah Minggu di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun 
>Utara, Kabupaten Bekasi,” katanya, seperti dilansir suarapembaruan.com.
>
>Padahal, katanya, jelas-jelas dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara 
>Bandung (PTUN) Bandung Nomor: 42/G/2010/PTUN-BDG, tertanggal 02 September 
>2010, dan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta 
>Nomor: 255/B/2010/PT.TUN.JKT, tertanggal 30 Maret 2011 menyakan batal 
>Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi No: 300/675/Kesbangponlinmas/09, 
>tertanggal 31 Desember 2009.
>
>SK Bupati itu tentang Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan 
>Ibadah, gereja HKBP Filadelfia, di RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen 
>Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
>
>Atas keputusan pengadilan, bupati Bekasi harus mencabut SK tersebut, dan 
>memerintahkan Bupati Kabupaten Bekasi untuk memberikan izin untuk 
>mendirikan rumah ibadah bagi HKBP Filadelfia sesuai dengan peraturan 
>perundang-undangan yang berlaku.
>
>“Putusan pengadilan tersebut telah final, tidak bisa lagi diajukan kasasi, 
>dengan demikian putusan pengadilan telah mengikat dan berkekuatan hukum 
>tetap,” katanya.
>
>Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow 
>mengatakan, pemerintah harus memberikan izin mendirikan rumah ibadah bagi 
>Jemaat HKBP Filadelfia sebagaimana diperintahkan pengadilan.
>
>Negara juga harus memberikan perlindungan hukum dan jaminan kemanan bagi 
>Jemaat HKBP Filadelfia untuk dapat melaksanakan kegiatan ibadah setiap 
>hari Minggu.
>
>Pemerintah juga harus menindak tegas dan melakukan proses hukum sesuai 
>hukum yang berlaku bagi pihak-pihak yang melakukan pelarangan kegiatan 
>ibadah Jemaat HKBP Filadelfia, dan ancaman Pembunuhan terhadap Pdt. Palti 
>Panjaitan, pemimpin Jemaat HKBP Filadelfia.
>
>Foto: nrc.nl
>
>--
>I am using the free version of SPAMfighter.
>We are a community of 7 million users fighting spam.
>SPAMfighter has removed 702 of my spam emails to date.
>Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len
>
>The Professional version does not have this message
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke