Pasti si bupati itu dr PKS, ngebuktikan Islam itu nindas agama lain. Si Diani Budiarto walikota Bogor itu jg pasti dr PKS, makanya anti gereja dan piara bini sampe 4 termasuk bini ke 4nya yg msh ABG. Berapa bini bupati Bekasi, apa ada yg msh ingusan?
From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Sunday, April 29, 2012 5:42 PM >Subject: [proletar] Negara larang jemaat HKBP Filadefia beribadah > > > >http://indonesia.ucanews.com/2012/04/25/negara-larang-jemaat-hkbp-filadefia-beribadah >25/04/2012 >Negara larang jemaat HKBP Filadefia beribadah > >Negara dan sekelompok masyarakat melarang jemaah Huria Kristen Batak >Protestan (HKBP) melakukan kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah di >Tambun, Bekasi, Jawa Barat. > >Koordinator Tim Advokasi HKBP Filadelfia, Thomas E Tampubolon dalam rilis >yang diterima SP di Jakarta, Selasa (24/4), mengatakan, hambatan kegiatan >ibadah dan pembangunan/pendirian rumah ibadah Jemaat HKBP Filadelfia, >Tambun, Bekasi, masih terjadi sampai saat ini. > >Hambatan ini sudah terjadi tahun 2000, sejak komunitas Jemaat HKBP >Filadelfia dibentuk/didirikan di Tambun, Bekasi. Hambatan ini bukan hanya >dari sekelompok masyarakat tertentu, tetapi juga dari negara, baik aparat >pemerintah dan aparat kepolisian. > >“Satu hal yang sangat sulit secara logika hukum, ketika pengadilan >memenangkan gugatan HKBP Filadelfia, tetapi dalam kenyataannya HKBP >Filadelfia tidak bisa juga mendirikan rumah ibadah, dan juga tidak bisa >melaksanakan kegiatan ibadah Minggu di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun >Utara, Kabupaten Bekasi,” katanya, seperti dilansir suarapembaruan.com. > >Padahal, katanya, jelas-jelas dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara >Bandung (PTUN) Bandung Nomor: 42/G/2010/PTUN-BDG, tertanggal 02 September >2010, dan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta >Nomor: 255/B/2010/PT.TUN.JKT, tertanggal 30 Maret 2011 menyakan batal >Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi No: 300/675/Kesbangponlinmas/09, >tertanggal 31 Desember 2009. > >SK Bupati itu tentang Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan >Ibadah, gereja HKBP Filadelfia, di RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen >Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. > >Atas keputusan pengadilan, bupati Bekasi harus mencabut SK tersebut, dan >memerintahkan Bupati Kabupaten Bekasi untuk memberikan izin untuk >mendirikan rumah ibadah bagi HKBP Filadelfia sesuai dengan peraturan >perundang-undangan yang berlaku. > >“Putusan pengadilan tersebut telah final, tidak bisa lagi diajukan kasasi, >dengan demikian putusan pengadilan telah mengikat dan berkekuatan hukum >tetap,” katanya. > >Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow >mengatakan, pemerintah harus memberikan izin mendirikan rumah ibadah bagi >Jemaat HKBP Filadelfia sebagaimana diperintahkan pengadilan. > >Negara juga harus memberikan perlindungan hukum dan jaminan kemanan bagi >Jemaat HKBP Filadelfia untuk dapat melaksanakan kegiatan ibadah setiap >hari Minggu. > >Pemerintah juga harus menindak tegas dan melakukan proses hukum sesuai >hukum yang berlaku bagi pihak-pihak yang melakukan pelarangan kegiatan >ibadah Jemaat HKBP Filadelfia, dan ancaman Pembunuhan terhadap Pdt. Palti >Panjaitan, pemimpin Jemaat HKBP Filadelfia. > >Foto: nrc.nl > >-- >I am using the free version of SPAMfighter. >We are a community of 7 million users fighting spam. >SPAMfighter has removed 702 of my spam emails to date. >Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len > >The Professional version does not have this message > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
