Ketika Jokowi dan Ahok memutuskan untuk maju menjadi Cagub DKI, mereka memakai pakaian kotak2 warna hitam-merah, mirip seperti pakaian koboi di Amerika. Dalam kampanye dan poster2 yang bertebaran saat ini Jokowi-Ahok tetap memakai pakian kotak2 warna hitam-merah menjadi ciri khas pakaian mereka.
Tidak seperti kandidat Cagub lainnya, Jokowi menolak untuk memakai baju koko, celana hitam dan peci, seperti pakaian ciri khas muslim. Jokowi mengatakan bahwa baju koko diperkenalkan oleh pedagang Cina, jauh sebelum pedagang Islam datang ke Indonesia pada abad ke 14. Pernyataan Jokowi ini membuat gusar Lembaga Kebudayaan Betawi dan menuntut Jokowi untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut. Sampai saat ini Jokowi tidak menanggapi dan tidak minta maaf atas statemennya tersebut. Sebagai Muslim, Jokowi sendiri sering memakai pakaian koko dalam kesehariannya, tapi menegaskan bahwa dia tidak akan memakai pakaian koko dama kampanye Cagub kali ini. Tindakan Jokowi ini tentunya berbenturan dengan Muslim konservatif Jakarta. Jokowi cukup optimis dan mungkin tahu apa yang dia lakukan karena dia sudah 2 kali menjadi walikota Solo dimana konservatif Muslim sebagai mayoritas di Solo. Dalam masyarakat kita yang menilai seseorang dari cara berpakaian (laki2 yang berpakaian koko/gamis adalah orang yang saleh, perempuan yang berjilbab adalah perempuan yang saleh) maka terjadilah 'perang' kebudayaan dengan Muslim konservatif. Saat ini semakin banyak perempuan memakai jilbab sebagai pilihan dalam berpakaian, baik itu sebagai pilihan tetap ataupun hanya sebagai 'dress code'. Artinya, perempuan memakai jilbab sebagai 'dress code' untuk bekerja dan setelah selesai kerja maka jilbab dilepas. Teman saya, bekerja di Bursa Efek Jakarta, memakai jilbab sebagai dress code ke kantor untuk menghindari gangguan, paling nggak orang tidak mengganggu atau melotot sembari cengengesan kepada perempuan berjilbab. Sekarang ini Muslim konservatif makin menggila dengan menekan pemerintah membuat UU Pornografi, perempuan memakai yang mini skirt sebagai tindakan kriminal. atau lebih spesifik lagi, rok diatas lutut dianggap melanggar UU Pornografi. DPR sudah memberlakukan hukum tersebut dengan melarang semua staff dan anggota DPR perempuan memakai rok diatas lutut. Departemen yang dipimpin oleh Menteri dari Partai Islam sudah mengeluarkan aturan bahwa semua staff perempuan harus memakai jilbab. Keadaan masyarakat seperti ini masih ditambah lagi dengan sinetron di tivi, peran perempuan baik selalu memakai jilbab dan perempuan yang tidak memakai jilbab, tentu saja, berperan sebagai perempuan antagonis. Sehingga tidak heran, para terdakwa perempuan di pengadilan selalu memakai jilbab untuk menarik simpati hakim dan simpati masyarakat. Lihat aja terdakwa seperti Melinda Dee, atau Apriliyani, pengendara maut yang sedang teler berat ketika menabrak mati 9 orang pejalan kaki di Tugu Tani, semuanya memakai jilbab di pengadilan. Proposal UU Pornografi tahun 2008 sudah menyinggung bahwa kebaya adalah pakaian melanggar pornografi karena memperlihatkan pundak dan lekuk2 tubuh perempuan. Untung saja UU itu ditolak oleh organisasi perempuan, artis, dan golongan liberal yang bersatu padu menentang UU tersebut. Golongan liberal Indonesia memang secara organisasi tidak 'well prepared' seperti Muslim konservatif dan juga kata 'liberal' di Indonesia bisa merupakan stigma 'dirty words'. Pada akhirnya, jika Muslim konservatif masih terus melakukan kultural Arabisasi penindasan perempuan atas nama Islam, maka hal itu tentunya berlawanan dengan nilai2 Islam yang sangat menjunjung tinggi perempuan. =========== ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
