Ketika Jokowi dan Ahok memutuskan untuk maju menjadi Cagub DKI, mereka memakai 
pakaian kotak2 warna hitam-merah, mirip seperti pakaian koboi di Amerika. Dalam 
kampanye dan poster2 yang bertebaran saat ini Jokowi-Ahok tetap memakai pakian 
kotak2 warna hitam-merah menjadi ciri khas pakaian mereka. 

Tidak seperti kandidat Cagub lainnya, Jokowi menolak untuk memakai baju koko, 
celana hitam dan peci, seperti pakaian ciri khas muslim. Jokowi mengatakan 
bahwa baju koko diperkenalkan oleh pedagang Cina, jauh sebelum pedagang Islam 
datang ke Indonesia pada abad ke 14. 

Pernyataan Jokowi ini membuat gusar Lembaga Kebudayaan Betawi dan menuntut 
Jokowi untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut. Sampai saat ini Jokowi 
tidak menanggapi dan tidak minta maaf atas statemennya tersebut.

Sebagai Muslim, Jokowi sendiri sering memakai pakaian koko dalam kesehariannya, 
tapi menegaskan bahwa dia tidak akan memakai pakaian koko dama kampanye Cagub 
kali ini. Tindakan Jokowi ini tentunya berbenturan dengan Muslim konservatif 
Jakarta. Jokowi cukup optimis dan mungkin tahu apa yang dia lakukan karena dia 
sudah 2 kali menjadi walikota Solo dimana konservatif Muslim sebagai mayoritas 
di Solo.

Dalam masyarakat kita yang menilai seseorang dari cara berpakaian (laki2 yang 
berpakaian koko/gamis adalah orang yang saleh, perempuan yang berjilbab adalah 
perempuan yang saleh) maka terjadilah 'perang' kebudayaan dengan Muslim 
konservatif. 

Saat ini semakin banyak perempuan memakai jilbab sebagai pilihan dalam 
berpakaian, baik itu sebagai pilihan tetap ataupun hanya sebagai 'dress code'. 
Artinya, perempuan memakai jilbab sebagai 'dress code' untuk bekerja dan 
setelah selesai kerja maka jilbab dilepas. 

Teman saya, bekerja di Bursa Efek Jakarta, memakai jilbab sebagai dress code ke 
kantor untuk menghindari gangguan, paling nggak orang tidak mengganggu atau 
melotot sembari cengengesan kepada perempuan berjilbab.

Sekarang ini Muslim konservatif makin menggila dengan menekan pemerintah 
membuat UU Pornografi, perempuan memakai yang mini skirt sebagai tindakan 
kriminal. atau lebih spesifik lagi, rok diatas lutut dianggap melanggar UU 
Pornografi. 

DPR sudah memberlakukan hukum tersebut dengan melarang semua staff dan anggota 
DPR perempuan memakai rok diatas lutut. Departemen yang dipimpin oleh Menteri 
dari Partai Islam sudah mengeluarkan aturan bahwa semua staff perempuan harus 
memakai jilbab.

Keadaan masyarakat seperti ini masih ditambah lagi dengan sinetron di tivi, 
peran perempuan baik selalu memakai jilbab dan perempuan yang tidak memakai 
jilbab, tentu saja, berperan sebagai perempuan antagonis. 

Sehingga tidak heran, para terdakwa perempuan di pengadilan selalu memakai 
jilbab untuk menarik simpati hakim dan simpati masyarakat. Lihat aja terdakwa 
seperti Melinda Dee, atau Apriliyani, pengendara maut yang sedang teler berat 
ketika menabrak mati 9 orang pejalan kaki di Tugu Tani, semuanya memakai jilbab 
di pengadilan.

Proposal UU Pornografi tahun 2008 sudah menyinggung bahwa kebaya adalah pakaian 
melanggar pornografi karena memperlihatkan pundak dan lekuk2 tubuh perempuan. 
Untung saja UU itu ditolak oleh organisasi perempuan, artis, dan golongan 
liberal yang bersatu padu menentang UU tersebut. 

Golongan liberal Indonesia memang secara organisasi tidak 'well prepared' 
seperti Muslim konservatif dan juga kata 'liberal' di Indonesia bisa merupakan 
stigma 'dirty words'. 

Pada akhirnya, jika Muslim konservatif masih terus melakukan kultural Arabisasi 
penindasan perempuan atas nama Islam, maka hal itu tentunya berlawanan dengan 
nilai2 Islam yang sangat menjunjung tinggi perempuan.





===========



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke