http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/kpk-akan-konfirmasi-penetapan-tersangka-yulianis-ke-mabes-polri/19889
KPK Akan Konfirmasi Penetapan Tersangka Yulianis ke Mabes Polri
Senin, 7 Mei 2012 | 17:16

 Yulianis. [google] 


[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi ke Mabes Polri 
seputar penetapan saksi kunci kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, 
Yulianis sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pembelian saham 
Garuda Indonesia. 

"Mengenai penatapan Yulianis sebagai tersangka, akan kita konfirmasikan ke 
Polri. Dengan catatan yang bersangkutan masih diperlukan oleh KPK untuk 
mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin dan lain-lain," kata 
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/5). 

Seperti diketahui, Yulianis ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan 
tanda tangan pembelian saham Garuda Indonesia. Dengan keluarnya surat perintah 
dimulainnya penyidikan terkait Yulianis bernomor IV/3806/XI/2011/ditreskrimmum. 

"Sedang diadakan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan sebagai tersangka 
terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian Saham Garuda," kata Kabid Humas 
Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (7/5). [N-8

++++

http://www.suarapembaruan.com/home/tahu-banyak-hal-yulianis-akan-disembunyikan-di-singapura/16476

Tahu Banyak Hal, Yulianis Akan Disembunyikan di Singapura
Kamis, 26 Januari 2012 | 7:37

JAKARTA] Mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis mengaku sempat akan 
disembunyikan di Singapura oleh mantan bosnya yang juga terdakwa kasus suap 
wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Sebab, dianggap mengetahui banyak hal terkait 
aliran dana perusahaan.

"Saya mau disembunyikan di Singapura. Kira-kira kenapa, pasti karena saya tahu 
banyak semuanya. Terlalu banyak yang saya tahu," kata Yulianis usai bersaksi di 
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).

Yulianis menjelaskan bahwa melalui Blackberry Messanger (BBM), Nazaruddin 
memerintahkannya membuat paspor dan Kartu Tanda Penduduk(KTP) palsu. Dengan 
maksud, supaya dia pergi ke Singapura.

Menurut Yulianis, perintah itu disampaikan Nazaruddin karena dia mengatakan 
kepada Nazaruddin bahwa waktu bulan Mei 2011 namanya sudah ada dalam daftar 
cegah Ditjen Imigrasi. Sehingga, menolak permintaan untuk ke Singapura.

Seperti diketahui, Yulianis adalah mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup 
yang mengetahui banyak hal perihal aliran dana perusahaan. Termasuk, mengetahui 
mengenai jual-beli proyek di Kementerian-Kementerian.

Nazaruddin sendiri tercatat pergi ke Singapura sehari sebelum resmi dicegah 
oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada 23 Mei 2011. 
Di mana, surat permohonan cegah diterima oleh Ditjen Imigrasi dari KPK pada 
tanggal 24 Mei 2011.

Kemudian, pada tanggal 30 Juni 2011, KPK resmi menetapkan Nazaruddin sebagai 
tersangka kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga 
(Sesmenpora), Wafid Muharam. (N-8) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke