Ref: Berapa banyak korban 1965/1966, kasus Tg Priok, Aceh, Papua, Mei 
1988, Sulawesi Tengah, Maluku etc tuntut rezim NKRI? Dimana bukti penguasa NKRI 
beragama kebenaran?


            4 Janda Korban Westerling Tuntut Belanda  
           
            PINRANG

           

      
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/11/ArticleHtmls/4-Janda-Korban-Westerling-Tuntut-Belanda-11052012242010.shtml?Mode=0
 
                       
                  "Sisanya masih dalam proses perlengkapan berkas."

                  Janda korban keganasan Raymond Pierre Paul Westerling dalam 
peristiwa pembantaian 40 ribu jiwa menuntut permintaan maaf Pemerintah Belanda. 
Selain itu, janda korban keganasan De Turk (panggilan Westerling) tersebut 
menuntut kompensasi perang atau ganti rugi finansial. 
                  Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Sula wesi 
Selatan Sabrinah Ha san mengatakan sejauh ini enam orang janda sedang dalam 
proses melengkapi pemberkasan untuk surat tuntutan kepada kerajaan Belanda. 
“Sedangkan empat janda lainnya sudah meng ajukan tuntutan kepada Kerajaan 
Belanda terkait kekejaman Westerling,” kata Sabrinah saat dihubungi kemarin. 

                  Mereka yang sudah mengajukan tuntutan adalah Hudayah 
(Parepare), Sitti Mappagili (Soppeng), Ceddung (Soppeng), dan Puang Naja 
(Pinrang). “Sisanya dari janda korban 40 ribu jiwa, 

                  yang kebanyakan dari daerah Bulukumba, masih dalam proses 
perlengkapan berkas.“ 
                  Berkas yang akan diajukan, menurut Sabrinah, harus betulbetul 
riil sesuai dengan data janda korban tersebut. “Ini terkait harga diri bangsa 
sehingga kami berharap semua komponen masyarakat yang ada di Sulselbar 
(Sulawesi Selatan dan Barat) dapat bekerja sama dan mendukung tuntutan ini.“

                  Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota 
Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebelumnya pernah menyatakan dukungannya saat 
acara peringatan hari korban 40 ribu jiwa. Mereka telah bertemu dengan para 
janda korban keganasan Westerling dan bersedia membantu para janda itu dalam 
mengajukan tuntutan. “Hanya, bentuk bantuannya belum diketahui dalam bentuk 
apa.“

                  Mengenai besaran kompensasi perang yang dituntut para janda 
tersebut, menurut Sabrinah, belum diketahui secara pasti karena hal itu adalah 
kewenangan pemerintah Belanda.
                  Dia mengatakan Kementerian Luar Negeri Belanda telah menerima 
surat tuntutan dari pengacara korban pembantaian Westerling, Liesbeth Zegveld.
                  “Namun mereka akan mempelajari surat tuntutan itu terlebih 
dulu.“

                  Dalam peristiwa yang terjadi sekitar 1946-1947 ini, seperti 
yang diungkap dalam sejarah, Westerling dan pasukannya membantai 40 ribu orang. 
Namun, dari pengakuan pihak Belanda, jumlah korban saat itu sekitar 3.000 
orang. Sedangkan berdasarkan pengakuan Westerling sebagai pelaku kekejaman 
peristiwa itu, jumlah korban sekitar 600 orang.

                  Pembantaian yang dikemas dalam operasi pembersihan ini 
bertujuan menyingkirkan pejuang pro-kemerdekaan di daerah Sulawesi Selatan. 
Namun yang menjadi korban justru adalah masyarakat awam. “Kini saatnya 
pemerintah Belanda harus mengakui perbuatan tersebut,“ kata Sabrinah.

                  SUARDI GATTANG 
                 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke