Ref: Berapa banyak korban 1965/1966, kasus Tg Priok, Aceh, Papua, Mei
1988, Sulawesi Tengah, Maluku etc tuntut rezim NKRI? Dimana bukti penguasa NKRI
beragama kebenaran?
4 Janda Korban Westerling Tuntut Belanda
PINRANG
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/11/ArticleHtmls/4-Janda-Korban-Westerling-Tuntut-Belanda-11052012242010.shtml?Mode=0
"Sisanya masih dalam proses perlengkapan berkas."
Janda korban keganasan Raymond Pierre Paul Westerling dalam
peristiwa pembantaian 40 ribu jiwa menuntut permintaan maaf Pemerintah Belanda.
Selain itu, janda korban keganasan De Turk (panggilan Westerling) tersebut
menuntut kompensasi perang atau ganti rugi finansial.
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Sula wesi
Selatan Sabrinah Ha san mengatakan sejauh ini enam orang janda sedang dalam
proses melengkapi pemberkasan untuk surat tuntutan kepada kerajaan Belanda.
“Sedangkan empat janda lainnya sudah meng ajukan tuntutan kepada Kerajaan
Belanda terkait kekejaman Westerling,” kata Sabrinah saat dihubungi kemarin.
Mereka yang sudah mengajukan tuntutan adalah Hudayah
(Parepare), Sitti Mappagili (Soppeng), Ceddung (Soppeng), dan Puang Naja
(Pinrang). “Sisanya dari janda korban 40 ribu jiwa,
yang kebanyakan dari daerah Bulukumba, masih dalam proses
perlengkapan berkas.“
Berkas yang akan diajukan, menurut Sabrinah, harus betulbetul
riil sesuai dengan data janda korban tersebut. “Ini terkait harga diri bangsa
sehingga kami berharap semua komponen masyarakat yang ada di Sulselbar
(Sulawesi Selatan dan Barat) dapat bekerja sama dan mendukung tuntutan ini.“
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota
Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebelumnya pernah menyatakan dukungannya saat
acara peringatan hari korban 40 ribu jiwa. Mereka telah bertemu dengan para
janda korban keganasan Westerling dan bersedia membantu para janda itu dalam
mengajukan tuntutan. “Hanya, bentuk bantuannya belum diketahui dalam bentuk
apa.“
Mengenai besaran kompensasi perang yang dituntut para janda
tersebut, menurut Sabrinah, belum diketahui secara pasti karena hal itu adalah
kewenangan pemerintah Belanda.
Dia mengatakan Kementerian Luar Negeri Belanda telah menerima
surat tuntutan dari pengacara korban pembantaian Westerling, Liesbeth Zegveld.
“Namun mereka akan mempelajari surat tuntutan itu terlebih
dulu.“
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar 1946-1947 ini, seperti
yang diungkap dalam sejarah, Westerling dan pasukannya membantai 40 ribu orang.
Namun, dari pengakuan pihak Belanda, jumlah korban saat itu sekitar 3.000
orang. Sedangkan berdasarkan pengakuan Westerling sebagai pelaku kekejaman
peristiwa itu, jumlah korban sekitar 600 orang.
Pembantaian yang dikemas dalam operasi pembersihan ini
bertujuan menyingkirkan pejuang pro-kemerdekaan di daerah Sulawesi Selatan.
Namun yang menjadi korban justru adalah masyarakat awam. “Kini saatnya
pemerintah Belanda harus mengakui perbuatan tersebut,“ kata Sabrinah.
SUARDI GATTANG
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/