http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/21/ArticleHtmls/Posisi-RI-di-Dewan-HAM-PBB-Rawan-21052012008012.shtml?Mode=0


Posisi RI di Dewan HAM PBB Rawan 
JAKARTA ­­ 
"Penegakan HAM di Indonesia akan dibahas khusus selama dua setengah jam."

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai posisi Indonesia 
sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah terancam. Alasannya, 
Indonesia belum menjalankan semua rekomendasi yang dikeluarkan forum Universal 
Periodic Review (UPR) pada sidang Dewan HAM PBB 2008. 
“Menurut saya, yang dilakukan pemerintah (sesuai dengan rekomendasi) masih 
sangat minimal. Kalau kita tidak memperbaiki record kita di bidang HAM, posisi 
kita di Dewan HAM akan rawan dan tidak nyaman,” kata Ifdhal saat dihubungi 
Sabtu lalu. 

Ifdhal mencontohkan pengabaian rekomendasi UPR adalah tidak dilakukannya 
perubahan legislasi yang mengatur HAM. Di samping itu, penyelesaian kasus 
pelanggaran HAM masa lalu, seperti di Papua, Aceh, atau tragedi Mei 1998, tidak 
ada kemajuan berarti. Semestinya, begitu forum UPR menghasilkan rekomendasi 
empat tahun lalu, pemerintah segera membuat Plan of Action atas rekomendasi 
tersebut. “Ke depan, perlu ada pembenahan supaya kita tidak tereliminasi dari 
keanggotaan Dewan HAM PBB,”katanya. 

Saat dihubungi, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan 
tak sesederhana itu mengeluarkan sebuah negara dari keanggotaan Dewan HAM 
PBB..“Situasinya tidak demikian. Dalam UPR, setiap anggota PBB mempresentasikan 
upaya penegakan HAM secara sukarela. Tidak ada model sanksi atau apa,”ujarnya. 

Secara terpisah, lembaga Human Right Working Group (HRWG) mendesak pemerintah 
menerima dan menjalankan rekomendasi UPR. Pemerintah juga diminta jujur memberi 
dan menerima fakta terkait dengan segala persoalan HAM yang terjadi. 

“Pemerintah harus berpikir positif demi kemajuan HAM dan demokrasi di 
Indonesia. 

Jika pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi, akan memperburuk citra HAM 
Indonesia di mata internasional,” kata Direktur Eksekutif HRWG Refendi Djamin 
dalam konferensi pers akhir pekan lalu. 

Forum UPR di sidang Dewan HAM PBB tahun ini akan digelar pada 23-25 Mei di 
Jenewa, Swiss. Kali ini, secara khusus akan dibahas beberapa isu HAM yang 
berbasiskan pelanggaran kebebasan beragama, impunitas kepolisian, dan pembiaran 
kekerasan oleh Kepolisian RI. “Penegakan HAM di Indonesia akan dibahas khusus 
selama dua setengah jam,” ucap Refendi. 

Dalam forum itu, wakil pemerintah RI akan membacakan laporan HAM versinya, 
versi organisasi non-pemerintah, dan laporan versi Dewan HAM PBB. Sejumlah 
lembaga swadaya masyarakat Indonesia terlibat sebagai pengamat sekaligus 
mengirim laporan.“Dua laporan terakhir yang kami kirimkan merupakan pembanding 
dari versi pemerintah,” ujar Refendi. ● PRIHANDOKO | RAFIKA AULIA | ARYANI K | 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke