http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/27/opi01.html


Pembacaan Historis Jihad yang Terlalu Tekstual  
Oleh 
Yusuf Burhanudin


Munculnya kekerasan, terorisme, konflik antaragama yang tak kunjung usai, 
meminta perenungan tiada henti bagi umat Islam. Kekerasan acap menggunakan 
dalih agama sebagai pembenar. Dengan memaknai kenyataaan peperangan dalam jihad 
historis sebagai hukum legal untuk menindas dan membantai kelompok lain yang 
berbeda.

Saya cenderung menyebut tipologi jihad di atas tidak lebih sebagai melegitimasi 
kekerasan - karena konteks historis yang berbeda-berdasarkan doktrin agama. 
Doktrin agama ideal dan otentik pada hakikatnya mesti menyesuaikan diri dengan 
setting dan kesejarahan masyarakat tertentu dalam masa tertentu pula. Di sini 
kita mesti membedakan jihad doktrin (jihad yang diperintahkan agama) dengan 
jihad historis di mana intrepetasi sejarah memonopoli pengertian jihad secara 
tunggal. 
Peperangan Rasulullah dan para sahabatnya, menurut pemahaman di atas, merupakan 
makna jihad yang selaras dan satu-satunya. Akibatnya, terminologi ini merasa 
harus dihadirkan setiap saat meski dalam kondisi damai. Seolah nuansa sebilah 
pedang dan pekik 'Allahu Akbar' adalah wajah Islam yang heroik dan dikehendaki 
Rasulullah Saw. 


Kita mesti lebih mencermati jihad historis ini mengingat tidak semua jihad tipe 
ini berlandaskan ijtihad yang benar. Tetapi, lebih didasarkan pada pertimbangan 
politik dan kekuasaan. Seperti dalam perang Shiffin/Jamal antara pasukan Ali 
bin Abi Thalib dan Mu'awiyyah (40-41 H.) di mana Siti Aisyah berada di 
dalamnya. Peperangan ini memakan korban banyak dari kedua belah pihak umat 
Islam. Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah, dua ulama besar, tewas 
dalam peperangan itu.

Akibat, Bukan Sebab 
Jihad doktrin dalam arti perang, tiada lain bentuk kekerasan balik sebagai 
upaya pembelaan diri atas berbagai penindasan dan penganiayaan yang bersifat 
fisik secara massal. Inilah kondisi di mana jihad dalam arti salah satunya, 
direstui. Meski dalam pelaksanannya, banyak kode etik yang mesti dipatuhi 
seperti tidak boleh membunuh orang tua, pemuka agama (rahib maupun pendeta), 
anak-anak, wanita, merusak tempat ibadah, membakar tanam-tanaman, maupun 
menyembelih binatang kecuali untuk dimakan. 


Jihad perang yang disyariatkan bukanlah menyerang rakyat sipil tak berdosa, 
melainkan kamp-kamp militer musuh. Pendeknya, jihad perang adalah akibat bukan 
sebab. Jihad bukanlah menghalalkan kekerasan demi menegakkan syariat Islam 
melainkan muncul ketika ada penganiayaan oleh pihak lain.


Jangankan kekerasan, pemaksaan apapun yang dilakukan umat Islam terhadap umat 
lain adalah terlarang. Fenomena inilah yang disebut Alquran sebagai ikrah, 
memaksakan kehendak pada orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. Islam 
melarang ikrah -meminjam istilah M. Imarah, pemikir Muslim Mesir-karena hanya 
menunjuk kedunguan dan ketidakcerdasan umat Islam dalam beragama. 


Pengingkaran dalam pengamalan syariat agama, tidak selamanya mesti dilawan 
dengan kekerasan. Pilihan yang pertama tiada lain bentuk ekspresi skeptis 
pemeluk beragama dalam menyikapi berbagai patologi sosial. Sebuah kondisi di 
mana agama kehilangan akal sehat. Alquran menyuruh kita berdakwah dengan cara 
yang bijak. Dalam berdialog dengan umat lain, Alquran juga menyuruh kita 
melakukannya dengan cara yang lebih baik.

Terlalu Tekstual
Apabila agama menyuruh berbuat amar ma'ruf nahyi munkar, sama sekali bukanlah 
rekomendasi agama untuk bersikap keras dan anarkis. Tetapi pengertian yang 
memaknakan peran check and balance agama dalam mengawasi berbagai patologi 
sosial yang muncul ke permukaan. Terlebih dalam konteks negara yang beradab, 
seyogianya juga dengan keharusan menghormati asas-asas konstitusi sebagai 
bentuk kesepakatan etis dan kontrak sosial bersama.


Jelas kekerasan bukan murni berasal dari doktrin agama (baca: Islam doktrin), 
melainkan dari pembacaan historis jihad yang terlalu tekstual. Perlu pembacaan 
ulang secara seksama perjalanan sejarah umat Islam selama ini terutama setelah 
Rasulullah Saw. Wafat, di mana instabilitas politik kerap mewarnai perjalanan 
umat Islam.


Hal ini penting agar kita tidak terjebak mengikuti akibat yang terjadi, tetapi 
lebih kepada mempelajari berbagai penyebab yang mengitarinya agar kemudian 
konflik antarsesama itu bisa dihindari sejak dini. Saat ini kita hidup di masa 
perdamaian dan kesejajaran semua bangsa dan umat manusia lebih sering 
berkumandang. 


Sebagai pengibrah sejarah yang cerdas, hendaknya kita tidak terperosok ke 
lubang yang sama lebih dari dua kali. Kita mesti berani beranjak dari sejarah 
perang dan ekspansif ke era perdamaian.


Kenyataan di atas mengamanahkan kepada kita bagaimana menerjemahkan secara arif 
kondisi "kekerasan absolut" dan "perdamaian absolut". Artinya, apapun yang 
terjadi Islam harus bersikap keras terhadap yang lain maupun pemahaman. Apapun 
yang terjadi Islam harus tunduk kepada penganiayaan pihak lain semata alasan 
perdamaian.

Dua sikap ini tidak mencerminkan keadilan dan kesejajaran kemanusiaan yang 
justru terselip rapih dalam ajaran Islam. 

Penulis adalah Ketua Umum Perwakilan PERSIS Mesir.


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke