Hehehe... pemerintah dan orang Islam ngakunya penuh dgn toleransi.
>________________________________ > From: Bukan Pedanda <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Tuesday, June 12, 2012 4:29 PM >Subject: [proletar] Kompas: 20 Gereja di Aceh Disegel dan Terancam Dibongkar > > > > >FYI > >http://regional.kompas.com/read/2012/06/12/12241130/20.Gereja.di.Aceh.Disegel.dan.Terancam.Dibongkar > >KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Eva Kusuma Sundari. > >JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 20 gereja di Aceh, khususnya di Kabupaten >Singkil, telah disegel dan terancam dibongkar oleh pemerintah daerah setempat. >Gereja-gereja itu dianggap tidak memenuhi syarat pembangunan tempat ibadah >yang ditetapkan pemerintah daerah. > >Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva K Sundari, mengatakan, >ia dan politisi PDI-P lain, yakni Adang Ruchiatna dan Moh Sayed, serta Suroso >dari Fraksi Partai Gerindra, menerima pengaduan penutupan 20 gereja di Aceh >dari Aliansi Sumut Bersatu, Senin kemarin. > >Sumber masalah dari penutupan tempat ibadah itu, kata Eva, yakni Peraturan >Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Dalam >Peraturan itu, lanjut dia, syarat pendirian tempat ibadah lebih berat >dibanding Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang mengatur hal sama. > >"Kalau SKB mensyaratkan 60 anggota jemaat gereja untuk mengajukan permohonan >IMB (izin mendirikan bangunan), maka peraturan gubernur itu meminta 150 >anggota jemaat," kata Eva di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa >(12/6/2012). > >Eva menambahkan, yang lebih menyedihkan adalah adanya fatwa lokal yang >mengharamkan umat Muslim untuk memberi tanda tangan persetujuan pembangunan >tempat ibadah selain masjid. Artinya, kata dia, upaya meminta tanda tangan >persetujuan dari masyarakat sekitar tidak mungkin tercapai. > >Eva menambahkan, bukan hanya tempat ibadah baru yang terancam dibongkar. >Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi yang sudah berdiri sejak 1932 pun >dipaksa untuk mengikuti kesepakatan komunitas tahun 1971 dan 2001 yang berisi >hanya memperbolehkan satu gereja di Kabupaten Singkil. > >"Sesuatu yang tidak relevan mengingat saat ini penganut agama Kristen sudah >mencapai 1.500 keluarga. Mereka menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Singkil. >Belum lagi umat Khatolik yang tidak mungkin berbagi gereja dengan umat >Protestan," ucap Eva. > >Eva mengatakan, perlu ketegasan dan bimbingan dari pemerintah pusat agar >pelaksanaan keistimewaan Aceh tetap dalam koridor NKRI. Menurut dia, >kesepakatan tahun 1971 dan 2001 itu tidak sesuai dengan konstitusi sehingga >tidak boleh dipaksakan. > >"Bimbingan dari Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi) diperlukan agar muspida >dan Kapolres dapat bertindak adil dan netral bagi semua warga negara sesuai >hukum nasional dan tidak tertekan oleh ormas intoleran setempat," minta Eva. > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
