http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/5/n1.htm
Kakek Divonis Tujuh Bulan, Massa Marah Banyuwangi (Bali Post) - Merasa tidak puas dengan putusan majelis hakim, sekitar 50 warga marah-marah di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (4/7) kemarin. Meski tidak melakukan tindakan anarkis, puluhan warga dari Dusun Wongsorejo Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo tersebut sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. Pasalnya, mereka memaksa majelis hakim membebaskan terdakwa yang dinilai tidak bersalah. Tanda-tanda amuk massa sepertinya sudah tercium oleh para hakim. Karena itu, sidang kasus pemerkosaan atas terdakwa Sanukdin (60) tersebut ditempatkan paling akhir. Massa mulai datang di PN sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung berkumpul di depan ruang tahanan PN. Tidak seperti biasanya, majelis hakim mempersilakan massa mengikuti jalannya persidangan. Padahal, sebelumnya sidang selalu digelar tertutup untuk umum. Tak urung, ruang sidang langsung sesak dipenuhi warga. Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suroyo, S.H. membacakan tuntutan, massa masih terlihat tenang. JPU menuntut kakek lanjut usia itu dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara dengan dakwaan alternatif. Itu berdasarkan pengakuan empat orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Dalam tuntutannya, JPU menjerat terdakwa dengan pasal alternatif 287 KUHP mengenai persetubuhan di luar nikah, bukan pasal tentang pemerkosaan. Sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis, massa sudah mulai gelisah. Beberapa dari mereka ada yang langsung menangis. Puncaknya, ketika majelis hakim mejatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepada Sanukdin. Ada beberapa hal yang meringankan terdakwa, sehingga hakim memberi vonis lebih ringan dari tuntutan JPU. Di antaranya, terdakwa belum pernah ditahan dan sudah berusia lanjut. Sementara hal yang memberatkan yakni terdakwa selalu berbelit-belit di persidangan dan beberapa saksi yang hadir dalam sidang semua mengakui perbuatan terdakwa. Massa langsung berdiri memprotes putusan tersebut. Kata-kata umpatan langsung mengalir deras ditujukan kepada hakim dan JPU. Sebelumnya hakim sudah memberi peringatan kepada massa agar melakukan banding jika tidak setuju dengan putusan hakim. Rupanya peringatan tersebut tidak digubris. Mereka tetap menuding ada permainan di balik persidangan kasus tersebut. Ketika terdakwa dibawa ke luar dari persidangan, beberapa ibu berusaha merebut Sanukdin. Dua petugas polisi langsung bergerak cepat mencegahnya. Aksi tersebut terus berlanjut. Massa terus memaksa petugas mengeluarkan Sanukdin. Aksi terhenti ketika petugas dengan cepat mengunci pintu sel. Selanjutnya, secara serempak massa berteriak-teriak di ruang lobi PN. Mereka juga mempertanyakan kenapa hanya divonis tujuh bulan jika terbukti bersalah. 'Hukum saja seumur hidup jika terbukti bersalah. Kenapa kok hanya tujuh bulan, padahal kan pemerkosaan biasanya hukumannya lebih dari tujuh tahun,'' teriak Hasan yang juga anak tiri terdakwa. Satu jam lebih mereka terus berteriak marah-marah. Beberapa dari mereka ada juga yang menangis sambil teriak histeris. Sesekali hujatan untuk hakim juga terlontar. Sampai akhirnya, satu regu Dalmas Polres Banyuwangi tiba di PN. Kedatangan petugas rupanya tidak meredakan kemarahan mereka. Beberapa kali mereka burusaha memaksa naik tangga untuk bertemu majelis hakim. (udi) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hkc23ft/M=362335.6886444.7839734.2575449/D=groups/S=1705796846:TM/Y=YAHOO/EXP=1123193527/A=2894362/R=0/SIG=138c78jl6/*http://www.networkforgood.org/topics/arts_culture/?source=YAHOO&cmpgn=GRP&RTP=http://groups.yahoo.com/">What would our lives be like without music, dance, and theater?Donate or volunteer in the arts today at Network for Good</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
