http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/5/n1.htm


Kakek Divonis Tujuh Bulan, Massa Marah
Banyuwangi (Bali Post) -
Merasa tidak puas dengan putusan majelis hakim, sekitar 50 warga marah-marah di 
Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (4/7) kemarin. Meski tidak melakukan 
tindakan anarkis, puluhan warga dari Dusun Wongsorejo Desa Wongsorejo Kecamatan 
Wongsorejo tersebut sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. Pasalnya, 
mereka memaksa majelis hakim membebaskan terdakwa yang dinilai tidak bersalah. 

Tanda-tanda amuk massa sepertinya sudah tercium oleh para hakim. Karena itu, 
sidang kasus pemerkosaan atas terdakwa Sanukdin (60) tersebut ditempatkan 
paling akhir. Massa mulai datang di PN sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung 
berkumpul di depan ruang tahanan PN. Tidak seperti biasanya, majelis hakim 
mempersilakan massa mengikuti jalannya persidangan. Padahal, sebelumnya sidang 
selalu digelar tertutup untuk umum. Tak urung, ruang sidang langsung sesak 
dipenuhi warga.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suroyo, S.H. membacakan tuntutan, massa masih 
terlihat tenang. JPU menuntut kakek lanjut usia itu dengan hukuman satu tahun 
dua bulan penjara dengan dakwaan alternatif. Itu berdasarkan pengakuan empat 
orang  saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Dalam tuntutannya, JPU menjerat 
terdakwa dengan pasal alternatif 287 KUHP mengenai persetubuhan di luar nikah, 
bukan pasal tentang pemerkosaan. 

Sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis, massa sudah mulai gelisah. Beberapa 
dari mereka ada yang langsung menangis. Puncaknya, ketika majelis hakim 
mejatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepada Sanukdin. Ada beberapa hal yang 
meringankan terdakwa, sehingga hakim memberi vonis lebih ringan dari tuntutan 
JPU. Di antaranya, terdakwa belum pernah ditahan dan sudah berusia lanjut. 
Sementara hal yang memberatkan yakni terdakwa selalu berbelit-belit di 
persidangan dan beberapa saksi yang hadir dalam sidang semua mengakui perbuatan 
terdakwa.  

Massa langsung berdiri memprotes putusan tersebut. Kata-kata umpatan langsung 
mengalir deras ditujukan kepada hakim dan JPU. Sebelumnya hakim sudah memberi 
peringatan kepada massa agar melakukan banding jika tidak setuju dengan putusan 
hakim. Rupanya peringatan tersebut tidak digubris. Mereka tetap menuding ada 
permainan di balik persidangan kasus tersebut. 

Ketika terdakwa dibawa ke luar dari persidangan, beberapa ibu berusaha merebut 
Sanukdin. Dua petugas polisi langsung bergerak cepat mencegahnya. Aksi tersebut 
terus berlanjut. Massa terus memaksa petugas mengeluarkan Sanukdin. Aksi 
terhenti ketika petugas dengan cepat mengunci pintu sel.

Selanjutnya, secara serempak massa berteriak-teriak di ruang lobi PN. Mereka 
juga mempertanyakan kenapa hanya divonis tujuh bulan jika terbukti bersalah. 
'Hukum saja seumur hidup jika terbukti bersalah. Kenapa kok hanya tujuh bulan, 
padahal kan pemerkosaan biasanya hukumannya lebih dari tujuh tahun,'' teriak 
Hasan  yang juga anak tiri terdakwa. 

Satu jam lebih mereka terus berteriak marah-marah. Beberapa dari mereka ada 
juga yang menangis sambil teriak histeris. Sesekali hujatan untuk hakim juga 
terlontar. Sampai akhirnya, satu regu Dalmas Polres Banyuwangi tiba di PN. 
Kedatangan petugas rupanya tidak meredakan kemarahan mereka. Beberapa kali 
mereka burusaha memaksa naik tangga untuk bertemu majelis hakim. (udi)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hkc23ft/M=362335.6886444.7839734.2575449/D=groups/S=1705796846:TM/Y=YAHOO/EXP=1123193527/A=2894362/R=0/SIG=138c78jl6/*http://www.networkforgood.org/topics/arts_culture/?source=YAHOO&cmpgn=GRP&RTP=http://groups.yahoo.com/";>What
 would our lives be like without music, dance, and theater?Donate or volunteer 
in the arts today at Network for Good</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke