Oh jadi kalo rumah atau ruko dipake sbg tempat ibadah itu ga boleh. Kalo gitu, orang Islam jg kagak boleh nungging2 di dlm rumah atau ruko, kan nungging2 itu adalah ibadah.
>________________________________ > From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Tuesday, June 19, 2012 10:07 PM >Subject: [proletar] Ruko Jadi Rumah Ibadah, Warga Aceh Mengamuk > > > >http://www.shnews.co/detile-3408-ruko-jadi-rumah-ibadah-warga-aceh-mengamuk-.html > >Ruko Jadi Rumah Ibadah, Warga Aceh Mengamuk >Junaidi Hanafiah | Senin, 18 Juni 2012 - 13:41:22 WIB > >(dok/ist)GBI tidak kantongi izin. >BANDA ACEH – Sebuah rumah toko yang digunakan sebagai tempat ibadah >dihancurkan massa di Banda Aceh, Minggu (17/6), sekitar pukul 10.45 WIB. > >Tempat ibadah yang berlokasi di Jl HT Daudsyah No 47 Kecamatan Kuta Alam >Peunayong Banda Aceh tersebut didatangi massa sekitar pukul 10.45. Mereka >memprotes ruko tersebut dijadikan tempat ibadah, padahal tidak ada izin untuk >itu. > >“Karena sudah bersitegang dan tidak ada kesepakatan, akhirnya massa kecewa dan >marah, sehingga terjadi aksi perusakan gereja,” kata Usman, seorang saksi mata >kepada SH. > >Perusakan itu menyebabkan meja, kursi, komputer, dan kaca hancur dengan >kerugian ratusan juta, namun tidak ada korban jiwa. “Pukul 12.00 WIB, massa >membubarkan diri, dan kasus sudah ditangani Polresta Banda Aceh,” ujar Usman. > >Kepala Desa Peunayong, Syarifuddin, mengakui kejadian itu berlangsung sekitar >pukul 11.00. Ia mengatakan sehari-hari ruko tersebut digunakan sebagai tempat >kursus bahasa asing. Ia mengaku kurang mengenal massa yang datang. “Saya >memang melihat massa mengobrak-abrik lantai satu ruko tersebut,” kata >Syarifuddin. > >Ia mengenal Nico Tarigan, warga asal Medan yang menghuni ruko itu. Menurutnya, >Nico cukup ramah dan bersahabat dengan warga lain. “Kami sering duduk-duduk, >bahkan saya pernah mengingatkan agar ia mengurus izin karena rencananya juga >mau buat les privat di ruko tersebut,” kata Syarifuddin. > >Kades Peunayong itu mengatakan ada dua orang yang terdaftar sebagai penduduk >Peunayong dari lima orang yang tinggal di ruko tersebut, salah satunya Nico. >“Tidak ada aktivitas di ruko itu, hanya hari Minggu terlihat ramai,” ujarnya. > >Syarifuddin mengakui awalnya ruko itu dibeli Yayasan Kasih Peduli Masyarakat >Indonesia (YKPMI) saat tsunami dulu, dan dipakai untuk menyalurkan bantuan >tsunami. Ruko itu diketahui belum memiliki izin sebagai tempat berdoa umat >Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan belum mengantongi izin tempat les privat. > >“Saya sudah ingatkan Nico Tarigan agar mengurus izin-izinnya, tapi saya tidak >tahu massa tiba-tiba sudah datang ke ruko yang dijadikan tempat berdoa umat >GBI tersebut. Saya pernah tanyakan ke Nico, kenapa tidak berdoa di GBIP, lalu >katanya lain aliran,” Syarifuddin melanjutkan. > >Camat Kuta Alam Diwarsyah menuturkan, para jemaat mengaku akan membuka les >privat bukan tempat ibadah. Sebelumnya, kata Diwarsyah, mereka membuka toko di >kawasan pasar sayur Peunayong. “Untuk les privat belum ada izin juga. Warga >marah mereka melakukan ibadah di tempat yang tidak ada izin,” tuturnya. > >Kapolresta Banda Aceh Kombes Moffan MK mengatakan kepolisian sudah mengamankan >insiden ini. > >“Masalah perizinan saja. Sebenarnya yang didemo itu sebuah ruko yang digunakan >untuk tempat ibadah, namun belum ada izin. Kami dari polisi akan melihat dan >mendalami apa dan bagaimana yang sebenarnya terjadi. Kami juga akan koordinasi >lagi dengan pemda," katanya. Pascakejadian, polisi mengamankan 12 jemaat GBI. >“Ya sementara ini kami sudah minta keterangan 12 orang,” kata Moffan. > >Intoleran > >Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) >Aceh, Destika Gilang Lestari mengatakan, kasus itu mestinya diselesaikan >dengan musyawarah dan mufakat. Ia mengkhawatirkan toleransi beragama kian >hilang dari Aceh. > >“Lokasi peristiwa penyerbuan tersebut merupakan sebuah kawasan yang heterogen, >banyak dihuni warga keturunan dan merupakan sebuah daerah perdagangan,” >ujarnya. > >Kontras Aceh juga meminta para jemaat melaksanakan ibadah di tempat yang >disediakan pemerintah. “Tentunya, kami mengharapkan persoalan penyerbuan >tempat yang diduga sebagai rumah peribadatan bukan konflik antarumat beragama, >tapi merupakan penertiban rumah ibadah,” katanya. > >Lebih jauh, Destika meyakini rentetan kasus intoleransi beragama dipicu >ketidakmampuan negara dalam memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat >selama ini. Begitu permisifnya negara terhadap kelompok-kelompok intoleran >dalam kasus-kasus berbasis agama adalah buktinya. > >“Tentunya Kontras Aceh mengharapkan kasus-kasus penyerangan rumah ibadah tidak >terulang dan aparatur negara harus turut terlibat aktif memberikan >perlindungan kepada kelompok minoritas. Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) >Pasal 127 Ayat (2) menyebutkan tentang adanya jaminan kebebasan terhadap agama >yang dianut oleh umat beragama dan melindungi sesama umat beragama untuk >menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya,” kata Destika. > >Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Said Yulizar, mengaku terkejut >dengan kasus ini. Menurutnya, apa yang dilakukan kelompok umat beragama di >Peunayong tersebut dapat merusak kerukunan antarumat beragama di Aceh. > >"Aktivitas keagamaan yang tertutup dan sembunyi-sembunyi serta hanya diketahui >kelompok sendiri tentu dapat menimbulkan kecurigaan orang lain," ujar Said >Yulizar. > >Masyarakat Aceh tidak akan mengganggu umat beragama lain beribadah jika >dilakukan secara terbuka, "Semua gereja di Banda Aceh tidak pernah diganggu, >umat beragama minoritas juga tidak pernah diintimidasi di Banda Aceh jika >tidak mengganggu atau mengusik ketenteraman dalam beragama," katanya. > >(Sinar Harapan) > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
