http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/27/ArticleHtmls/42-Juta-Orang-Indonesia-Terjerat-Candu-Narkoba-27062012008008.shtml?Mode=0


            4,2 Juta Orang Indonesia Terjerat Candu Narkoba  
           
            MAKASSAR 


     
                       
                  "Kalau penangan annya seperti sekarang, tidak mungkin 
Indonesia bebas narkoba tahun 2015." Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories 
Mere, mengatakan pada 2011 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia 
mencapai 2,2 persen, atau setara dengan 4,2 juta orang. Dari jumlah itu, 
sebagian besar pecandu adalah kelompok pekerja, yakni sebanyak 70 persen, 
sementara kalangan pelajar mencapai 22 persen.

                  "Tingginya angka pada kelompok pekerja karena mereka memiliki 
kemampuan finansial. Karena tekanan pekerjaan, menggunakan narkoba," ujar 
Gories dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Makassar kemarin.

                  Dalam peringatan Hari Anti Narkoba itu, Wakil Presiden 
Boediono mengajak semua kalangan untuk berperang melawan bahaya narkoba. Kasus 
narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diperangi dengan total, tidak 
setengahsetengah, dengan komitmen penuh. “Sehingga tekad kita menjadikan 
Indonesia bebas narkoba pada 2015 dapat tercapai,” kata Wakil Presiden saat 
meresmikan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Baddoka, Makassar, 
kemarin. 
                  Boediono menuturkan, Indonesia tidak bisa bekerja sendiri 
dalam memberantas narkoba. Apalagi Indonesia ada di tengah pusaran jaringan 
narkoba internasional yang tekanannya kian kuat. “Tidak bisa lagi menggunakan 
cara-cara yang disebut business as usual. Harus lebih ofensif, lebih ambisius, 
lebih aktif, dan terus berinisiatif mela

                  kukan langkah-langkah koordinasi dan langkah strategis 
lainnya,” ujarnya. 
                  Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) 
Henry Yosodiningrat menilai target Indonesia bebas narkoba pada 2015 sulit 
tercapai, bahkan tidak mungkin. 

                  “Total pecandu di seluruh Indonesia hampir mencapai 5 juta 
orang. Kalau penanganannya seperti sekarang, tidak mungkin tercapai bebas 
narkoba tahun 2015,” kata dia saat dihubungi kemarin. 

                  Henry berharap pemerintah berbesar hati untuk jujur dan 
realistis dalam membuat suatu target agar tidak membohongi diri sendiri. 
Menurut dia, pada 1971, pemerintah pernah berbohong dengan menyatakan Indonesia 
sebagai negara transit peredaran narkoba. “Padahal sebenarnya Indonesia sudah 
jadi negara tujuan peredaran narkoba. Akibatnya, kondisi 

                  Indonesia sekarang semakin parah,” kata dia. 
                  Henry juga menganggap pembangunan panti rehabilitasi di 
sejumlah provinsi oleh BNN tidak efektif dalam pemberantasan narkoba karena 
jumlahnya terbatas. “Tidak harus mewah, cukup mengubah satu rumah sakit atau 
membangun tempat kecil. Yang penting, di setiap provinsi ada,” kata dia. 

                  Panti rehabilitasi yang hanya ada di beberapa provinsi itu 
dinilai Henry sulit diakses oleh pecandu yang berada di provinsi lain atau 
pulau lain. Salah satu contohnya adalah Balai Rehabilitasi Baddoka, Makassar, 
yang diperuntukkan bagi pecandu di 16 provinsi di Indonesia timur. 

                  “Bagaimana biaya mencapai ke sana? Saya dengar di panti itu 
juga masih harus bayar. Pokoknya program ini kurang efektiflah,” kata dia. 
                 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke