Ref: Apakah pejabat kementrian kesehatan dicopot, karena anggota komisi kesehatan DPR NKRI kurang atau tidak beri vaksin fulus yang cukup lagi mengembirakan?
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/27/ArticleHtmls/DUGAAN-KORUPSI-PROYEK-VAKSIN-FLU-BURUNG-Pejabat-Kementerian-27062012007010.shtml?Mode=0 DUGAAN KORUPSI PROYEK VAKSIN FLU BURUNG Pejabat Kementerian Kesehatan Dicopot Jakarta Saat proyek vaksin flu burung diusulkan pada 2008, mayoritas anggota Komisi Kesehatan DPR menolak." Menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang dugaan korupsi dalam proyek vaksin flu burung, seorang pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan telah dicopot. “Dia tidak diberhentikan sebagai pegawai negeri, hanya dicopot dari jabatannya,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, tanpa menyebutkan nama jelas pejabat dimaksud, kepada Tempo di kantornya kemarin. Sebelumnya, di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin lalu, Yudhi Prayudha mengatakan Kementerian telah menegur kuasa pengguna anggaran yang menjalankan proyek tahun jamak senilai Rp 1,3 triliun ini. Teguran juga telah diberikan kepada pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Tunggul P. Sihombing. “Saksi bisa berupa teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatan. Tergantung kesalahan dan jabatan mereka,” kata Yudhi. Menurut Yudhi, BPK telah mengantongi sembilan temuan ihwal dugaan penyimpangan proyek tersebut, dan menghasilkan 45 rekomendasi. Salah satu rekomendasi adalah sanksi administrasi terhadap pejabat yang dinilai lalai melakukan pengendalian internal. Detail rekomendasi BPK lainnya, Yudhi enggan menjelaskan. “Lebih baik BPK yang memberikan informasi,” katanya. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan, tim independen yang terdiri atas Kementerian BUMN, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Komisi Nasional Zoonosis, serta Komisi Nasional Pengkajian dan Penelitian Penyakit Infeksi telah dan akan bekerja menuntaskan kasus ini sampai September 2012. “Proyek itu dilanjutkan atau tidak, menunggu hasil kajian tim independen September,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Kesehatan Irgan Chairul Mahfiz berharap tim independen bentukan Kementerian Kesehatan dapat segera menuntaskan rekomendasi BPK. “Kami sepakat mendukung kerja tim supaya ada kejelasan kelanjutan proyek ini,” katanya di sela rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan di kompleks parlemen, Senayan, Senin lalu. Dewan sendiri berharap proyek vaksin flu burung tetap dilanjutkan karena sudah menelan uang negara hampir Rp 1 triliun. Sedangkan untuk dugaan kerugian negara sebesar Rp 693 miliar seperti temuan BPK, Irgan berharap segera dituntaskan oleh tim independen. “Perusahaan yang terbukti merugikan negara harus segera mengembalikan denda keterlambatan pembangunan,” kata dia. Ketua Komisi Kesehatan Ribka Tjiptaning menyatakan, saat proyek vaksin flu burung diusulkan untuk anggaran 2008, mayoritas anggota komisi menolaknya. Begitu juga untuk anggaran 2009. “Tahun 2010 baru disetujui, itu pun hanya disetujui sebagai dana realokasi anggaran Kementerian Pendidikan. Namun, kenyataannya, anggaran proyek flu burung ditetapkan sebagai proyek tahun jamak 2008-2010,“ ia menerangkan. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kerja sama tidak sehat antara Kementerian Kesehatan dan pemenang tender proyek senilai Rp 1,3 triliun ini. Adapun pemenang tender adalah PT Anugrah Nusantara milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin. GADI MAKITAN | IRA GUSLINA SUFA | RAHMA TW [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
