Ref: Bapak-Anak jadi tersangka, kalau sudah demikian keadaanya, mungkin sebentar lagi seluruh keluarga jadi tersangka. lantas apakah partai politiknya tidak tersangka? Bukankah ada kemungkinan sebahagian dari hasil panen korupsi Al Quran disumbangkan ke kas partai. Satu hal yang diistimewakan dan kebal hukum dalam kasus korupsi di NKRI ialah korupsinya mantan presiden NKRI bernama Muhammad Soeharto, tidak ada satu oknom pun yang berani utik-utik geledak rumahnya dan anak-anaknya yang kaya raya.
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/30/ArticleHtmls/Bapak-Anak-Jadi-Tersangka-30062012003003.shtml?Mode=0 Bapak-Anak Jadi Tersangka Zulkarnaen diduga mengarahkan Ditjen Bimas Islam. Komisi Pembe ran tasan Korupsi menetapkan dua tersangka pengadaan AlQuran di Ke menterian Agama pada 2011/2012. Mereka adalah anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, serta Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. “KPK dalam hal ini telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK kemarin. Abraham ha nya menyebutkan inisial kedua tersangka sebagai ZD dan DP. Abraham pun menyebutkan keduanya ternyata di ketahui masih satu keluarga. Sumber Tempo di KPK mengungkapkan, DP (Dendy Prasetya) adalah anak kandung politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar. Keduanya diduga menerima uang suap terkait dengan proyek pengadaan kitab suci Al-Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Ma syarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama pada 2011 dan 2012. Mereka juga diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium madrasah tsanawiyah oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 2011. Bapak dan anak ini disangka dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, serta Pasal 12 huruf a dan b UndangUndang Pem berantasan Ko rupsi. Komisi antikorupsi juga sudah mencegah keduanya melakukan perjalanan ke luar negeri. Abraham mengatakan, Zul karnaen menerima uang suap karena perannya memuluskan perusahaan ter tentu menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium tersebut. Fulus itu, kata dia, mengucur bertahap. “Jumlahnya dari ratusan juta sampai miliaran rupiah,” kata Abraham, yang tak menyebut jumlah totalnya dengan alasan masih dihitung. Zulkarnaen,menurut Abraham, mengarahkan oknum di Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan perusahaan Dendy, yakni PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, dalam proyek pengadaan Al-Quran. Anggota Badan Anggaran DPR itu juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk memenangkan PT BKM dalam proyek laboratorium. Ia juga menjelaskan bahwa PT Adhi Aksara dan PT BKN diduga sebagai anak perusahaan PT Sinergi, perusahaan milik Dendy. Zulkarnaen diduga berkepentingan agar PT Sinergi memenangkan berbagai proyek Kementerian Agama. KPK pun sudah mengetahui identitas penyuap Zulkarnaen. Namun belum bersedia membeberkannya ke publik sampai pekan depan. “Kami masih memerlukan beberapa bukti,“ kata Abraham. Bekas Dirjen Bimas Islam yang kini menjabat Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, mengatakan pengadaan Al-Quran dilakukan dengan lelang. Ia siap diperiksa KPK. Kemarin, KPK menggeledah kantor Zulkarnaen di DPR dan rumahnya di Jalan Cenderawasih 9 Nomor 158, Jati Cempaka, Bekasi. Rumah Zulkarnaen tertutup rapat saat disambangi Tempo tadi malam. Sedangkan rumah Dendy berada di Jalan Kaswari 4 di kelurahan yang sama. Sebelumnya, Zulkarnaen mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka. “Selama ini saya di komisi biasa-biasa saja. Astagfirullah,“ kata pria 59 tahun itu saat dimintai konfirmasi oleh Tempo pada Kamis malam lalu. RUSMAN PARAQBOEQ | ELLIZA HAMZAH | AGUSSUP [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
