makin ancur emang !! ... masalah anak dan bapak terlibat kasus
suap juga terjadi di kantor perpajakan Sidoarjo-Jatim.

http://m.merdeka.com/peristiwa/kpk-cegah-bapak-tommy-hindratno.html




________________________________
 From: Sunny <[email protected]>


  
Ref: Bapak-Anak jadi tersangka, kalau sudah demikian keadaanya, mungkin 
sebentar lagi seluruh keluarga jadi tersangka. lantas apakah partai politiknya 
tidak tersangka? Bukankah ada kemungkinan sebahagian dari hasil panen korupsi 
Al Quran disumbangkan ke kas partai. 
Satu hal yang diistimewakan dan kebal hukum dalam kasus korupsi di NKRI ialah 
korupsinya mantan presiden NKRI bernama Muhammad Soeharto, tidak ada satu oknom 
pun yang berani utik-utik geledak rumahnya dan anak-anaknya yang kaya raya.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/30/ArticleHtmls/Bapak-Anak-Jadi-Tersangka-30062012003003.shtml?Mode=0

Bapak-Anak Jadi Tersangka 

Zulkarnaen diduga mengarahkan Ditjen Bimas Islam.

Komisi Pembe ran tasan Korupsi menetapkan dua tersangka pengadaan AlQuran di Ke 
menterian Agama pada 2011/2012. Mereka adalah anggota Komisi Agama Dewan 
Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, serta Direktur Utama PT Karya Sinergi 
Alam Indonesia, Dendy Prasetya. 
“KPK dalam hal ini telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan 
status kasus ini ke tahap penyidikan,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor 
KPK kemarin. Abraham ha nya menyebutkan inisial kedua tersangka sebagai ZD dan 
DP. 

Abraham pun menyebutkan keduanya ternyata di ketahui masih satu keluarga. 
Sumber Tempo di KPK mengungkapkan, DP (Dendy Prasetya) adalah anak kandung 
politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar. 

Keduanya diduga menerima uang suap terkait dengan proyek pengadaan kitab suci 
Al-Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Ma syarakat Islam (Bimas Islam) 
Kementerian Agama pada 2011 dan 2012. Mereka juga diduga terlibat dalam kasus 
korupsi proyek pengadaan alat laboratorium madrasah tsanawiyah oleh Direktorat 
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 2011. 

Bapak dan anak ini disangka dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, serta Pasal 12 
huruf a dan b UndangUndang Pem berantasan Ko rupsi. Komisi antikorupsi juga 
sudah mencegah keduanya melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Abraham mengatakan, Zul karnaen menerima uang suap karena perannya memuluskan 
perusahaan ter tentu menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran dan alat 
laboratorium tersebut. Fulus itu, kata dia, mengucur bertahap. 

“Jumlahnya dari ratusan juta sampai miliaran rupiah,” kata Abraham, yang tak 
menyebut jumlah totalnya dengan alasan masih dihitung. 

Zulkarnaen,menurut Abraham, mengarahkan oknum di Ditjen Bimas Islam untuk 
memenangkan perusahaan Dendy, yakni PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, dalam 
proyek pengadaan Al-Quran.
Anggota Badan Anggaran DPR itu juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam 
untuk memenangkan PT BKM dalam proyek laboratorium.

Ia juga menjelaskan bahwa PT Adhi Aksara dan PT BKN diduga sebagai anak 
perusahaan PT Sinergi, perusahaan milik Dendy. Zulkarnaen diduga berkepentingan 
agar PT Sinergi memenangkan berbagai proyek Kementerian Agama.

KPK pun sudah mengetahui identitas penyuap Zulkarnaen.
Namun belum bersedia membeberkannya ke publik sampai pekan depan. “Kami masih 
memerlukan beberapa bukti,“ kata Abraham.

Bekas Dirjen Bimas Islam yang kini menjabat Wakil Menteri Agama, Nazaruddin 
Umar, mengatakan pengadaan Al-Quran dilakukan dengan lelang. Ia siap diperiksa 
KPK.

Kemarin, KPK menggeledah kantor Zulkarnaen di DPR dan rumahnya di Jalan 
Cenderawasih 9 Nomor 158, Jati Cempaka, Bekasi. Rumah Zulkarnaen tertutup rapat 
saat disambangi Tempo tadi malam. Sedangkan rumah Dendy berada di Jalan Kaswari 
4 di kelurahan yang sama.

Sebelumnya, Zulkarnaen mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka. “Selama ini 
saya di komisi biasa-biasa saja. Astagfirullah,“ kata pria 59 tahun itu saat 
dimintai konfirmasi oleh Tempo pada Kamis malam lalu. RUSMAN PARAQBOEQ | ELLIZA 
HAMZAH | AGUSSUP 

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke