Ref: Semoga tidak ada yang bosan membaca tentang korupsi, karena korupsi sudah merambat ke sumsum masyarakat NKRI, khususnya kaum berkekuasaan.
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/30/ArticleHtmls/KPK-Periksa-Setya-Novanto-30062012004012.shtml?Mode=0 KPK Periksa Setya Novanto JAKARTA Bersama koleganya, Kahar Muzakir, Setya dicecar seputar anggaran PON Riau. Komisi Pem be rantasan Korupsi memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar kemarin. Mereka adalah Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Selama delapan jam, keduanya dicecar de ngan pertanyaan seputar pro yek Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau, yang diduga dikorupsi. “Saya sudah tegaskan bahwa saya sama sekali tidak ada hubungannya dengan PON Riau,” ujar Setya, yang juga Bendahara Umum Partai Golkar, kepada wartawan. Akan halnya dengan Ka har, dia memilih bungkam saat keluar dari ruang pe nyidik. Anggota Komisi Olah raga DPR itu mengatakan dengan singkat bahwa dia hanya dimintai klarifikasi. Ketua KPK Abraham Sa mad menegaskan bahwa kedua politikus itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi PON untuk tersangka Lukman Abbas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau ini ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei lalu. Anggota staf ahli Gu ber nur Riau Rusli Zainal ini dijerat dengan Pasal 5 dan 13 Undang-Undang Pem berantasan Korupsi. Dia diduga memberi suap kepada anggota DPRD Riau terkait dengan pembahasan penambahan venue PON. Kasus ini terbongkar setelah KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April lalu. Mereka adalah Adrian Ali dan Ramli Sanur dari Partai Amanat Nasional, M. Faizal Aswan dari Partai Golkar, Indra Isnaini dari Partai Keadilan Sejahtera, Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa, Tengku Muhazza dari Partai Demokrat, dan Turoechan Asyary dari PDI Perjuangan. KPK juga menangkap Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra serta anggota staf PT Pembangunan Perumahan Tbk, Rahmad Syaputra. Dari tangan mereka, KPK menyita uang suap senilai Rp 900 juta. Suap ini terkait dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penambahan Dana Pembangunan Lapangan Rp 19 miliar. Empat di antara orangorang yang dicokok itu, yakni Faizal, Dunir, Eka, dan Rahmad, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya sebagai saksi. KPK kemudian menetapkan Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin, Wakil Ketua DPRD Riau, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Persidangan terhadap Eka dan Rahmad digelar pada 27 Juni lalu di Pengadilan Tindak Korupsi Pekanbaru. Keduanya diancam hukuman 20 tahun penjara. Di dalam dakwaan jaksa penuntut umum, terungkap soal keterlibatan Gubernur Rusli Zainal. Bentuk keterlibatan dia, yaitu, pada 3 April 2012 Rusli menelepon Lukman untuk memenuhi perminta an uang dari anggota DPRD Riau terkait dengan perubahan rancangan peraturan daerah. Lukman kemudian menyampaikan pesan Rusli kepada Eka. Rusli sudah pernah membantah tudingan itu. Kasus PON Riau menyeret sejumlah politikus Senayan karena DPR berencana mengucurkan dana tambahan. Separuh dari Rp 500 miliar dana APBN 2012 untuk proyek Hambalang, Bogor, hendak dialokasikan ke proyek ini. Setya Novanto membantah anggapan bahwa DPR maupun Fraksi Golkar terlibat persoalan tersebut. RUSMAN PARAQBUEQ | EFRI R [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
