Ref: Korupsi sangat kenal partai politik dan uang, maka oleh sebab itu anggota-anggota partai politik ahli korupsi.
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/02/ArticleHtmls/EDITORIAL-Korupsi-Proyek-Kitab-Suci-02072012003010.shtml?Mode=0 EDITORIAL Korupsi Proyek Kitab Suci Korupsi tak mengenal partai politik dan agama. Bukan cuma pelakunya, tapi juga sasarannya. Maka, korupsi pengadaan Al-Quran sebetulnya tidak terlalu mengherankan bagi yang menyadari betapa membudayanya kejahatan keji ini. Proyek pengadaan seolah sudah dibagi-bagi untuk partai politik atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Begitu pula pengadaan Al-Quran senilai Rp 35 miliar di Kementerian Agama, yang didanai dengan APBN Perubahan 2011. Proyek ini tak luput dari “sentuhan” politikus. Boleh saja Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar—sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang menangani proyek ini—berkilah bahwa proyek itu diadakan lewat lelang. Tapi cara ini tidak menjamin bebas korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyeret Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR dari Partai Golkar. Ia diduga bermain mata dengan pejabat di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Kenyataannya, proyek itu jatuh ke PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dan PT Karya Sinergi Alam Indonesia, dua perusahaan milik keluarganya. Terungkap pula, Direktur Utama PT Karya Sinergi adalah Dendy Prasetya, anak kandung Zulkarnaen. Zulkarnaen juga menerima suap dari perusahaan lain dalam proyek yang berbeda. Tentu, semua ini merupakan penyalahgunaan wewenang karena ia berada di Komisi Agama DPR, komisi yang semestinya mengawasi kinerja Kementerian Agama. Zulkarnaen juga duduk di Badan Anggaran DPR, lembaga yang berperan penting menentukan anggaran negara. Modus kejahatan yang hampir sama, bahkan sebagian masyarakat sudah muak terhadapnya, terus berulang. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga duduk di Badan Anggaran ketika menggarap puluhan proyek pemerintah. Kini ia dihukum karena kasus suap Wisma Atlet. Begitu pula rekan separtainya, Angelina Sondakh, yang jadi tersangka dalam kasus yang sama. Ia pun saat itu masuk Badan Anggaran. Politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, yang dijerat kasus suap proyek infrastruktur daerah, pun berada di alat kelengkapan DPR ini. Penyidik KPK diharapkan mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Zulkarnaen pun sebaiknya mau membuka diri karena ada kemungkinan rekan-rekannya di DPR juga terlibat dalam proyek yang sama atau mungkin proyek lain. Tapi persoalan yang amat serius, tentu saja, adalah bagaimana menghentikan kejahatan ini. Semestinya para anggota DPR dan petinggi partai politik menyadari bahwa publik sudah mengetahui praktek kotor yang mungkin dulu dianggap biasa itu. Betapa besar pula kerugian negara akibat patgulipat yang dimainkan kalangan politikus ini. Mungkin kerugian akibat pengadaan Al-Quran “hanya” miliaran rupiah. Tapi lihatlah proyek pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat, yang akhirnya telantar. Begitu pula proyek pabrik vaksin flu burung dan pengadaan alat kesehatan. Kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Semua akibat keserakahan para politikus dan pejabat. Rakyat tentu menunggu, kapan mereka yang berasal dari berbagai partai politik maupun agama ini berhenti melakukan korupsi. ● [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
