Ref: Korupsi sangat kenal partai politik dan uang, maka oleh sebab itu 
anggota-anggota partai politik ahli korupsi.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/02/ArticleHtmls/EDITORIAL-Korupsi-Proyek-Kitab-Suci-02072012003010.shtml?Mode=0


      EDITORIAL Korupsi Proyek Kitab Suci 

Korupsi tak mengenal partai politik dan agama. 
Bukan cuma pelakunya, tapi juga sasarannya. Maka, korupsi pengadaan Al-Quran 
sebetulnya tidak terlalu mengherankan bagi yang menyadari betapa membudayanya 
kejahatan keji ini. 

Proyek pengadaan seolah sudah dibagi-bagi untuk partai politik atau anggota 
Dewan Perwakilan Rakyat. 

Begitu pula pengadaan Al-Quran senilai Rp 35 miliar di Kementerian Agama, yang 
didanai dengan APBN Perubahan 2011. Proyek ini tak luput dari “sentuhan” 
politikus. Boleh saja Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar—sebelumnya menjabat 
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang menangani proyek 
ini—berkilah bahwa proyek itu diadakan lewat lelang. 

Tapi cara ini tidak menjamin bebas korupsi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyeret Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi 
Agama DPR dari Partai Golkar. Ia diduga bermain mata dengan pejabat di 
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Kenyataannya, proyek itu jatuh 
ke PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dan PT Karya Sinergi Alam Indonesia, dua 
perusahaan milik keluarganya. 

Terungkap pula, Direktur Utama PT Karya Sinergi adalah Dendy Prasetya, anak 
kandung Zulkarnaen. 

Zulkarnaen juga menerima suap dari perusahaan lain dalam proyek yang berbeda. 
Tentu, semua ini merupakan penyalahgunaan wewenang karena ia berada di Komisi 
Agama DPR, komisi yang semestinya mengawasi kinerja Kementerian Agama. 
Zulkarnaen juga duduk di Badan Anggaran DPR, lembaga yang berperan penting 
menentukan anggaran negara. 

Modus kejahatan yang hampir sama, bahkan sebagian masyarakat sudah muak 
terhadapnya, terus berulang. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin 
juga duduk di Badan Anggaran ketika menggarap puluhan proyek pemerintah. Kini 
ia dihukum karena kasus suap Wisma Atlet. Begitu pula rekan separtainya, 
Angelina Sondakh, yang jadi tersangka dalam kasus yang sama. Ia pun saat itu 
masuk Badan Anggaran. Politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, yang 
dijerat kasus suap proyek infrastruktur daerah, pun berada di alat kelengkapan 
DPR ini. 

Penyidik KPK diharapkan mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan Al-Quran. 
Zulkarnaen pun sebaiknya mau membuka diri karena ada kemungkinan rekan-rekannya 
di DPR juga terlibat dalam proyek yang sama atau mungkin proyek lain. Tapi 
persoalan yang amat serius, tentu saja, adalah bagaimana menghentikan kejahatan 
ini. Semestinya para anggota DPR dan petinggi partai politik menyadari bahwa 
publik sudah mengetahui praktek kotor yang mungkin dulu dianggap biasa itu. 

Betapa besar pula kerugian negara akibat patgulipat yang dimainkan kalangan 
politikus ini. Mungkin kerugian akibat pengadaan Al-Quran “hanya” miliaran 
rupiah. Tapi lihatlah proyek pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat, yang 
akhirnya telantar. Begitu pula proyek pabrik vaksin flu burung dan pengadaan 
alat kesehatan. Kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Semua akibat 
keserakahan para politikus dan pejabat. Rakyat tentu menunggu, kapan mereka 
yang berasal dari berbagai partai politik maupun agama ini berhenti melakukan 
korupsi. ● 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke