SHNEWS.CO: LSM Berjuang untuk Siapa Sih? http://bit.ly/N9X5PJ 


LSM Berjuang untuk Siapa Sih? 

M Bachtiar Nur| Senin, 09 Juli 2012 - 15:29:11 WIB 




(dok/ist)

Funding agency sengaja dibentuk koorporasi yang menyediakan dana tak terbatas. 



Di kalangan LSM, dana asing yang mengalir ke LSM menimbulkan berbagai 
pandangan. Menanggapi tudingan miring pada LSM, Danang Widoyoko dari Indonesia 
Corruption Watch (ICW) membantah keras saat dihubungi SH, Minggu (8/7) sore. 

Sebaliknya, ia beranggapan, mereka yang menuding ICW mendapat intervensi dari 
pemberi modal adalah pihak yang gerah dengan keberadaan lembaga swadaya 
antikorupsi ini, atau pihak-pihak yang khawatir terbongkar kegiatan korupsinya. 

Danang mengakui, selain sumbangan dari ribuan masyarakat, ICW memang menerima 
sejumlah dana dari berbagai pihak, sebut saja USAID dan Ford Foundation. 

"Dana yang kami terima bukan hasil kejahatan, bukan dari praktik korupsi dan 
transparan. Tahun ini ICW dapat dari USAID dan AUSAID yang proses tendernya 
melibatkan Bappenas. ICW juga dapat dari Ford Foundation yang harus dapat 
persetujuan dari Sekretariat Negara," jelas Danang. 

Ia menyebutkan dana asing diterima ICW bukan dana liar, tetapi tercatat rapi 
dan melibatkan negara juga dalam proses penerimaannya. Lebih jauh Danang 
berpendapat, ICW melakukan transparansi dalam penerimaan dana, termasuk dari 
pihak asing. Selain diketahui negara, dalam hal ini Bappenas, ICW dan pemberi 
modal juga mencantumkan penerimaan dana melalui situs lembaga mereka 
masing-masing. 

"Bisa dilihat dari situs kami atau pemberi dana kami. Kami menerima dari 
berbagai sumber dana. Sebagian besar donatur justru dari masyarakat. Ribuan 
masyarakat menyumbang, ada Rp 75.000, ada Rp 50.000 sebulannya," ujar Danang. 

Sisa Orde Baru 

Seperi halnya ICW, LSM Imparsial menolak persepsi mengenai pemberian dana asing 
dapat mengintervensi atau bahkan melunturkan semangat nasionalisme. Ditegaskan 
Poenky Indarti selaku Direktur Eksekutif The Indonesian Human Rights Monitor 
(Imparsial), tudingan miring seperti itu menggambarkan masih adanya pola 
pemikiran zaman Orde Baru. 

"Itu pola pemikiran zaman Orde Baru yang menuding LSM kritis itu 
antipembangunan, seperti ICW yang kritis kasus korupsi yang dilakukan pejabat 
negara. Orang yang kritik itu takut terbongkar," kata Poenky, kemarin. 

Dalam kesempatan yang sama Poenky menilai ICW dan LSM lainnya adalah 
kelompok-kelompok kritis yang menyoroti penyalahgunaan uang diterima negara. 

"Malah kami yang dimusuhi. Kalau kami bungkam, korupsi akan makin merajalela, 
pejabat akan makin sewenang-wenang dan melanggar HAM," ucap Poenky. 

Menanggapi bantahan di atas, Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh mengatakan 
dana asing yang diterima LSM memang lumrah, karena mereka mengelola dana 
tersebut secara transparan dan akuntabel. Hanya saja dana tesebut menjadi 
sensitif jika masuk dalam conflict of intrest dari masalah-masalah yang terkait 
dengan tembakau. 

“Ini menyangkut petani tembakau, buruh pabrik rokok, pedagang rokok, industri 
rokok sendiri yang berkonflik dengan antar pemilik modal farmacy dan rokok 
internasional. Kita harus memilih,” ujarnya. 

Direktur Ekeskutif Setara Institut Hendardi menegaskan bagaimana pun industri 
rokok dalam negeri masih menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja. Bagi 
LSM-LSM yang bekerja untuk meminimalkan industri rokok semestinya mengarahkan 
alternatif penyaluran tenaga kerja tersebut terhadap negara. 

Negara memiliki obligasi untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Selama negara 
belum memiliki alternatif lapangan pekerjaan baru, mematikan industi rokok bisa 
sama saja dengan menciptakan pengangguran baru. 

“Karena itu kerja LSM justru mesti diarahkan pada desakan terhadap negara untuk 
penyediaan lapangan kerja yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya. 

Uchok Sky Khadafy dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) 
mengingatkan penerimaan negara dari cukai rokok Rp 65,3 triliun. Pada tahun 
anggaran 2012, pendapatan cukai hasil tembakau Rp 79,8 triliun. 

“Pendapatan ini masih sedikit, karena masih banyak di-mark down oleh aparat 
pajak kita. Masih banyak aparat pajak juga 'menikmati' cukai tembakau ini 
karena pengelolaan tidak transparan oleh negara,” ujarnya. 

Mantan aktivis LBH Hermawanto Al Bantanie menilai sangat mudah diketahui bahwa 
dalam persoalan rokok ada agenda ekonomi global yang membunuh ekonomi rakyat. 

“Kita prihatin dengan kondisi LSM kita juga, yang masih bergantung dengan dana 
asing, padahal seharusnya didanai oleh masyarakat kita sendiri. Seharusnya 
mereka selektif menerima dana asing tersebut dan mengedepankan kepentingan 
nasional,” katanya. 

Soal sanksi, Direktur Eksekutif, Institut Proklamasi Arief Rahcman mengatakan 
tidak cukup negara dan pemerintah yang harus bertindak pada LSM-LSM yang 
menerima dana asing dan merugikan rakyat. 

“Masyarakat juga perlu melakukan sanksi sosial terhadap aktivis-aktivis LSM 
yang menjadi kaki tangan asing. Suatu saat rakyat yang akan mengadili,” 
ujarnya. 

Lepas dari silang pendapat di atas, sosiolog dari Universtias Binghampton, 
Amerika Serikat, James Petras, sudah mengingatkan dalam tulisannya “Kritik 
Terhadap Kaum Post Marxist”, 1997, bahwa LSM sudah terbiasa bekerja berdasarkan 
pesanan proyek dengan menerima dari dana funding agency (lembaga-lembaga 
keuangan) internasional. 

Funding agency sengaja dibentuk oleh koorporasi (perusahaan-perasaan) asing 
yang menyediakan dana tak terbatas untuk bisa mempertahankan dan mengembangkan 
bisnisnya. Caranya dengan mengibarkan panji-panji demokrasi, HAM, antikorupsi, 
lingkungan hidup, dan lain-lain. (Web Warouw) 

(Sinar Harapan)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke