Ketika perempuan jadi korban iklan antikorupsi

Pernahkah Anda membaca koran lantas menemukan iklan larangan korupsi dari 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, iklan itu terbit pada 29 Juli tahun 
ini. Iklan hasil kerja sama itu berbicara soal korupsi dengan tampilan 
tangan seseorang yang sedang menenteng tas perempuan yang dikerubuti lalat.

Judulnya "Serapi apapun disimpan.. kebusukan korupsi pasti tercium." Di 
bawah kalimat itu tertulis, Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya pikir iklan itu, untuk edisi pertama saja. Di edisi kedua mungkin 
gantian tangan laki-laki memegang tas laki. Tapi ternyata tas perempuan 
lagi," kata Ari R. Maricar, Ketua Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat 
Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

"Iklan itu jelas sangat tendensius," sergahnya dalam Bedah Etika Pariwara 
Indonesia Baru di Media Center yang digelar 8 Agustus lalu.

Ari bukan satu-satunya yang terkecoh dengan iklan lembaga negara yang punya 
tugas memberantas korupsi itu. Sebab, selain menampilkan tangan perempuan 
iklan itu memperlihatkan juga tas perempuan yang dikerubuti lalat. Kesannya, 
isi tas perempuan pasti berbau busuk.

Di sini ada isu tendensi dalam etika periklanan yang dilakukan karena 
bagaimana pun iklan tidak boleh melecehkan, mengeksploitasi bahkan 
mengornamenkan perempuan sehingga memberi kesan yang merendah.

Namun sebetulnya isu tendensi itu bukan monopoli KPK saja. Bila mau jujur, 
telah banyak etika periklanan yang dilanggar oleh hampir semua biro iklan di 
Tanah Air. Ada banyak biro iklan yang secara terang-terangan mengobjekkan 
perempuan sebagai pemeran iklan.

Iklan KPK ini menjadi menarik karena pada saat yang sama lembaga negara 
macam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menyiapkan penyempurnaan Tata 
Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia (TKTCPI).

Lebih menarik lagi, isu "pelanggaran" di periklanan sama sekali tidak pernah 
memperoleh kejelasan, siapa yang salah dan mesti bertanggung jawab. Ini yang 
menjadi salah satu hal yang acapkali diabaikan dalam TKTCPI.

Ari mengatakan tendensi dalam periklanan, seperti yang diperlihatkan oleh 
KPK, harus dikikis agar tidak menjerumuskan publik yang membacanya. Selain 
itu, lanjutnya, hal itu dilakukan demi menata periklanan di Tanah Air. Untuk 
itu, TKTCPI menjadi penting artinya sebagai upaya merealisasikan hal itu. 
"Karena bagaimana pun iklan turut membangun opini publik," kata Ari.

Ade Armando, Anggota KPI, mengatakan keterbasan etika periklanan menjadi 
batu sandungan tersendiri demi meningkatkan kualitas iklan di Indonesia.

"Persoalannya etika periklanan di Indonesia tidak bersifat mengikat secara 
hukum, tapi hanya mengikat masyarakat yang melahirkannya," ujarnya dalam 
acara yang sama.

Sebagai pedoman

Menurut Ade, Undang-Undang Penyiaran telah mengamanatkan lahirnya sebuah 
pedoman periklanan di Indonesia. Diharapkan, lahirnya TKTCPI bisa menjadi 
kode etik periklanan yang bisa diterapkan secara efektif, jelas mekanismenya 
dan penerapannya.

"Self regulation dalam periklanan harus berorientasi kepada kepentingan 
publik. Dengan kata lain apabila self regulation hanya memenuhi kepentingan 
para pengusaha maka self regulation itu tidak memadai," ujarnya.

Ade menambahkan, TKTCPI merupakan bagian penting dalam masyarakat periklanan 
yang demokratis.

Argumentasinya, sebuah masyarakat yang demokratis percaya kepada kebebasan. 
Karena kebebasan akan digunakan secara bertanggung jawab.

Bukti kebebasan akan dilakukan secara bertanggung jawab, kata dia, apabila 
masyarakat periklanan bisa memunjukkan walaupun tidak ada hukum secara 
formal yang mengatur periklanan namun mereka akan bisa mengatur diri 
sendiri.

Masyarakat periklanan akan bisa mengeluarkan tata krama yang melindung 
kepentingan publik.

"Dengan kata lain, kalau ada problem yang menyangkut periklanan, Anda tidak 
perlu khawatir dengan itu kami sadar salah," kata Ade.

Kode etik periklanan itu, tidak saja mesti beretika namun juga harus 
memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

"Salah satunya disarankan menggunakan SDM dalam negeri," kata Ade. 
(Bisnis/m01)

http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A01&cdate=13-AUG-2005&inw_id=383938




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h1mde0t/M=362335.6886444.7839734.2575449/D=groups/S=1705796846:TM/Y=YAHOO/EXP=1123918367/A=2894362/R=0/SIG=138c78jl6/*http://www.networkforgood.org/topics/arts_culture/?source=YAHOO&cmpgn=GRP&RTP=http://groups.yahoo.com/";>What
 would our lives be like without music, dance, and theater?Donate or volunteer 
in the arts today at Network for Good</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke