Begitulah ajaran Islam yang bisa menyalahkan perbuatan orang lain tapi 
membenarkan perbuatan yang sama yang dia sendiri lakukan.  Delapan kapal penuh 
padat berisi pengungsi Rohingya yang berjumlah sekitar 400 jiwa telah mendarat 
di Aceh.  Mulanya diterima oleh Pemda Aceh atas dasar ukhuwah Islamiah, tapi 
setelah tiga bulan tinggal di Aceh, masyarakat Aceh jadi gelisah karena mereka 
mencuri jemuran dan ada yang mau menikahi gadis Aceh dengan cara memperkosanya 
dan kemudian bersedia dinikahi.  Sebagian lagi melarikan diri dari tempat 
penampungan dan diduga merencanakan mencari dan menikahi gadis Aceh agar bisa 
menjadi warganegara RI dan penduduk Aceh.

Setelah tiga bulan tinggal bersama penduduk Aceh, akhirnya oleh pihak immigrasi 
RI mereka akhirnya dipindahkan ketempat tahanan, ke Rumah Detensi Imigrasi di 
Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Mereka diangkut naik duabus Pelangi di bawah 
pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI, dan petugas Imigrasi Lhokseumawe.  
Mereka semuanya menolak dipindahkan dan diantaranya ada yang berontak melawan 
petugas.  Mereka diperlakukan sebagai tahanan immigrasi, mereka diberi baju 
seragam kuning plus kartu identitas yang digantungkan di leher masing-masing.

http://www.ikhwanesia.com/2012/02/manusia-perahu-myanmar-menangis.html 


Setelah menghubungi pihak UNHCR, kemudian pemerintah RI menyerahkan semua 
pengungsi Rohingya ini dan menolak permohonan UNHCR agar para pengungsi ini 
ditolong tinggal di Aceh didalam camp2 pengungsian yang akan dibangun oleh 
pihak UNHCR, tapi pemerintah RI menolaknya.

Jadi pemerintah RI yang bersyariah Islam pun menolaknya, lalu kenapa Myanmar 
diharuskan menerima dan mengakuinya ???  Kalo RI yang Islam pun menolak dan 
tidak bisa dipaksa menerima pengungsi Myanmar, lalu dasar apa yang mau 
digunakan agar Myanmar boleh dipaksa untuk menerimanya ???  Hal inilah yang 
enggak bisa dijawab pemerintah RI sementara partai2 Islam hanya mengutuki pihak 
lawannya saja yang dianggapnya bersalah.

http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/12/07/29/m7xhk1-knpi-malaysia-kasus-rohingya-permalukan-indonesia 


Menghadapi polemik pengungsi Rohingya ini, pemerintah Malaysia berbeda sikapnya 
dari RI, dengan bantuan UNHCR telah dibangun beberapa tempat penampungan para 
pengungsi Rohingya ini dan mereka tidak ditempatkan dipenjara seperti yang 
dilakukan oleh pemerintah RI yang maha-Islami ini.  Bahkan tidak ada pengungsi 
Rohingya yang digebuki masyarakat seperti di Aceh.

Malaysia MENGUTUK Indonesia karena menolak pengungsi Rohingya karena alasan 
tidak punya kewargaan negara, TETAPI dilain pihak pemerintah Malaysia dipaksa 
untuk menerima dan mengakui penduduk RI yang masuk secara ilegal sebagai 
warganegara Malaysia padahal semuanya tidak ada yang punya bukti kewargaan 
negara Indonesia dan kedubes RI menolak memberikan paspor sebagai bukti 
kewargaan negara mereka.

Jadi gimana dasar pemikirannya bahwa Myanmar dipaksa mengakui Rohingya, 
sementara Indonesia menolak mengakui warganya sendiri yang masuk secara ilegal 
ke Malaysia dimana Malaysia diminta menerima dan memberinya kewarganegaraan 
Malaysia.

Pemerintah RI sedang sibuk melindungi kepentingan jajahannya di Papua yang 
sudah memproklamirkan kemerdekaannya yang bukan ras indonesia, sebaliknya 
Rohingya justru pendatang2 gelap berbeda ras yang bukan bangsa Myanmar.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke