Kalo kepaksa, ngaku sbg kafir jg gpp koq unt orang Islam. Itu kata auloh 
sendiri.






>________________________________
> From: Bukan Pedanda <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Wednesday, August 22, 2012 5:37 PM
>Subject: [proletar] Fatwa untuk mendorong korupsi..
> 
>
>  
>
>Dha tutu mengirim di "Jaringan ateis Minang" tulisan yang sama di website 
>lain...
>
>Website lain yang memuat tulisan yang sama.. 
>http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1136972813&title=foto-paspor-tanpa-jilbab
>
>Foto Paspor Tanpa Jilbab
>
>Pertanyaan
>
>Assalamualaikum wr. wb.
>
>Ustadz, saya gundah sekali. Suami saya saat ini sedang menempuh kuliah di 
>negara lain, kami sudah terpisah dalam jangka waktu yang lama. Saya belum bisa 
>menyertai karena saya seorang pegawai negeri juga. Saat ini saya ditugaskan 
>belajar di negeri yang sama dengan suami. Masalahnya ustadz, untuk mengurus 
>paspor, saya harus menyertakan foto yang tanpa jilbab, saya suah berusaha agar 
>saya bisa memakai foto yang memakai jilbab, tapi ternyata ditolak. Ustadz, apa 
>yang harusa saya lakukan? Terus terang saya dan suami sudah terpisah lama 
>sekali, kami takut masing masing diri kami sulit untuk menjaga diri. Mohon 
>pendapat dari ustadz. Terimakasih sebelumnya.
>
>Y
>
>Jawaban
>
>Assalamu 'alaikum warahmatulahi wabarakatuh,
>
>Pada dasarnya tidak ada keharusan bagi wanita untuk melepas jilbab sekedar 
>karena alasan kepentingan pas photo. Kalau pun ada aturan seperti itu, 
>pastilah aturan yang dibuat-buat oleh pihak-pihak yang tidak paham agama.
>
>Ada ada saja alasan yang dibuat. Misalnya, kalau pakai jilbab tidak bisa 
>kelihatan telinganya. Sehingga tidak bisa dikenali wajahnya yang asli. 
>Astaghfirullah 'azhiem...
>
>Apakah mengenali wajah seseorang harus dengan melihat daun telinga? Apakah 
>daun telinga seseorang itu menjadi faktor penentu untuk membedakannya dengan 
>wajar orang lain?
>
>Sungguh ini hanya akal-akalan belaka. Kalau bukan karena niatnya jahat untuk 
>melecehkan wanita muslimah, maka bisa jadi karena petugasnya terlalu awam 
>terhadap agamanya. Sebab menutup aurat bagi muslimah hukumnya wajib. Dan 
>jilbab adalah bagian utuh dari pakaian seorang wanita muslimah.
>
>Lagi pula secara logika pun aneh. Orang yang setiap hari memakai jilbab dan 
>tidak terlihat telinganya, justru semakin tidak dikenali kalau berfoto harus 
>membuka jilbab dan terlihat telinga. Sebenarnya peraturan ini sendiri yang 
>justru aneh dan tidak masuk akal sehat.
>
>Maka jangan sampai karena perasaan inferior kita, hak kita sebagai muslim jadi 
>terkorbankan. Seharusnya Islam itu lebih tinggi dari segala peraturan buatan 
>manusia manapun. Taat kepada orang tua pun harus dikalahkah dengan ketaatan 
>kepada Allah. Apalagi taat kepada peraturan macam begitu yang hanya 
>akal-akalan petugas. Tentu harus dilawan dan dikalahkan bila sampai mengancam 
>jati diri seorang muslim.
>
>Kalau seandainya peraturan itu sudah terlanjur menjadi sistem yang berlaku 
>secara formal, selama kita masih di Indonesia, sebenarnya mudah saja. Di 
>mana-mana kita sangat kenal dengan watak dan karakteristik 'peraturan' di 
>negeri ini.
>
>Buknakah para tahanan di dalam penjara bisa mendapatkan fasilitas nyaman, 
>ber-AC, punya TV, bisa telepon kemana-mana pakai HP, bahkan tidak jarang 
>mendapat menu istimewa, bahkan dapat jam setoran dari istri sampai punya waktu 
>'cuti' untuk jalan-jalan ke luar penjara. Padahal kita tahu seharusnya semua 
>faslitas itu tidak mungin didapat. Tapi apa lacur, ternyata semua bisa diatur 
>asalkan ada pelicinnya. Di sini berlaku hukum KUHP (Kasih Uang Habis Perkara).
>
>Maka apa susahnya meminta kerelaan petugas imigrasi dan 'berdamai' dengan 
>mereka agar wanita muslimah tidak perlu ditelanjangi auratnya, sekedar untuk 
>berfoto di passport. Mungkin bila didekati dengan cara yang baik dan 
>mengesankan, insya Allah hatinya akan luluh juga.
>
>Pepatah Arab sering mengatakan: Al-Insan 'abidul Ihsan, manusia itu budak 
>kebaikan. Kecenderungan orang itu adalah akan melayani bila kita memberikan 
>kebaikan kepadanya lebih dahulu.
>
>Apalagi yang kita kejar bukanlah kepentingan duniawi, melainkan kepentingan 
>ukhwawi. Maka memberikan sekedar biaya untuk melunakkan hati para petugas 
>menjadi wajar. Bukankah Rasulullah SAW dahulu pun seringkali memberikan harta 
>kepada para pemuka kafir yang memusuhi umat Islam?
>
>Bukankah dari sebagian dana zakat itu ada yang diperuntukkan buat orang-orang 
>yang sedang dirayu hatinya? Mereka disebut sebagai al-muallafati qulubuhum. 
>Dan muallaf itu bukan saja mereka yang sudah masuk Islam, tetapi termasuk juga 
>orang yang keras hatinya kepada hukum Islam atau menentang syariat Islam. 
>Kepada mereka, berikanlah suatu hal yang bisamenjadikan lunak hatinya.
>
>Di dunia ini, apalagi di negeri ini, aturan mana sih yang tidak bisa 'diatur'? 
>Jadi silahkan atur saja dan kompromikan dengan petugas. Kami yakin anda pasti 
>bisa melakukannya. Dalam masalah seperti ini, mungkin akan lebih efektif kalau 
>kita berikan 'kebaikan' kepada petugas ketimbang ayat Quran, hadits dan 
>dalil-dalil syar'i.
>
>Adakalahnya kebaikan itu jauh lebih berarti ketimbang seribu ayat Quran buat 
>melunakkan hati seseorang. Sebab orang yang hatinya sudah sakit dan membeku, 
>tiap dibacakan ayat Quran, bukannya sadar tapi malah semakin menjauh.
>
>Wassalamu 'alaikum warahmatulahi wabarakatuh,
>
>Ahmad Sarwat, Lc.
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke