Kalo Shia aja ga layak hidup di Indonesia, apalagi agama lain. Tp emang itulah yg ada di Islam.
>________________________________ > From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Friday, August 31, 2012 5:37 PM >Subject: [proletar] MUI Jatim: Syiah Sungguh Tak Layak Berkembang di Indonesia > > > >ref: Kalau Syiah tak layak hidup di NKRI, maka minoritas lain juga tak banyak >bedanya. Pertanyaannya siapa saja yang layak untuk hidup di NKRI? Hari ini >agama mayoritas, apakah besok lusa yang bukan etnik mayoritas akan mengalami >situasi yang sama? Apa solusi terbaik untuk masing-masing baik bagi aliran >maupun etnik? > >http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/08/30/20393/mui-jatim-syiah-sungguh-tak-layak-berkembang-di-indonesia/ > >Kamis, 30 Aug 2012 > >MUI Jatim: Syiah Sungguh Tak Layak Berkembang di Indonesia >Surabaya (VoA-Islam) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah >mengeluarkan fatwa bahwa Syiah adalah ajaran sesat. "MUI sudah mengeluarkan >fatwa, kalau ajaran Syiah atau yang juga disebut Syiah Imamiyyah >Itsna'asyriyyah adalah sesat. Tak layak ada di Indonesia. Karenanya tidak >boleh ada di Jawa Timur," kata Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Achmad Zein >Alkaf, Rabu 29 Agustus 2012. > >Fatwa kesesatan Syiah itu tertuang dalam Kep No 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang >ajaran Syiah, dikeluarkan sejak 21 Januari 2012. Menurut Achmad, Fatwa itu >sebenarnya dikeluarkan terlambat. Mengingat sejumlah ulama-ulama di dunia >telah lebih dulu mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah. Termasuk Malaysia >dan Brunei Darussalam yang melarang Syiah hidup di negara itu. > >Kata Ahcmad, Syiah di Iran tidak sesat karena persepsi negara tersebut. Selain >itu mayoritas penduduknya adalah Syiah. Artinya, aliran ini di bawah naungan >sebuah negara. > >Dia menuturkan, banyak ajaran-ajaran Syiah yang bertentangan dengan Alquran >dan Hadis. Contohnya, Rukun Iman versi Syiah ada tambahan dengan Al Imamah. >"Termasuk juga beda Rukun Islam," imbuhnya. > >Untuk memperkuat fatwa MUI Jawa Timur itu, Gubernur Jawa Timur telah >mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan >kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim. Dengan demikian, >lanjut Achmad sudah ada kepastian hukum terkait ajaran Syiah. > >"Yang menegaskan adalah pasal 5 ayat 2 yang berbunyi 'kegiatan keagamaan >sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikategorikan sebagai aliran sesat apabila >memenuhi kreteria dari MUI untuk ajaran agama Islam dan untuk agama lain dan >majelis agama yang bersangkutan," jelasnya. > >Meski demikian, MUI Jatim kata Achmad, mengutuk keras aksi kekerasan di Desa >Karang Gayam dan Desa Bluuran yang mengakibatkan dua orang tewas dan >pembakaran rumah pengikut Syiah. > >Dia menegaskan, keluarnya fatwa dan SK Gubernur itu bukan bentuk pelegalan >aksi kekerasan terhadap warga Syiah. "Apapun alasannya segala bentuk kekerasan >kami tidak sepakat. Terlebih lagi sa > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
