Kalo Shia aja ga layak hidup di Indonesia, apalagi agama lain.

Tp emang itulah yg ada di Islam.






>________________________________
> From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Friday, August 31, 2012 5:37 PM
>Subject: [proletar] MUI Jatim: Syiah Sungguh Tak Layak Berkembang di Indonesia
> 
>
>  
>ref: Kalau Syiah tak layak hidup di NKRI, maka minoritas lain juga tak banyak 
>bedanya. Pertanyaannya siapa saja yang layak untuk hidup di NKRI? Hari ini 
>agama mayoritas, apakah besok lusa yang bukan etnik mayoritas akan mengalami 
>situasi yang sama? Apa solusi terbaik untuk masing-masing baik bagi aliran 
>maupun etnik?
>
>http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/08/30/20393/mui-jatim-syiah-sungguh-tak-layak-berkembang-di-indonesia/
>
>Kamis, 30 Aug 2012
>
>MUI Jatim: Syiah Sungguh Tak Layak Berkembang di Indonesia
>Surabaya (VoA-Islam) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah 
>mengeluarkan fatwa bahwa Syiah adalah ajaran sesat. "MUI sudah mengeluarkan 
>fatwa, kalau ajaran Syiah atau yang juga disebut Syiah Imamiyyah 
>Itsna'asyriyyah adalah sesat. Tak layak ada di Indonesia. Karenanya tidak 
>boleh ada di Jawa Timur," kata Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Achmad Zein 
>Alkaf, Rabu 29 Agustus 2012.
>
>Fatwa kesesatan Syiah itu tertuang dalam Kep No 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang 
>ajaran Syiah, dikeluarkan sejak 21 Januari 2012. Menurut Achmad, Fatwa itu 
>sebenarnya dikeluarkan terlambat. Mengingat sejumlah ulama-ulama di dunia 
>telah lebih dulu mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah. Termasuk Malaysia 
>dan Brunei Darussalam yang melarang Syiah hidup di negara itu.
>
>Kata Ahcmad, Syiah di Iran tidak sesat karena persepsi negara tersebut. Selain 
>itu mayoritas penduduknya adalah Syiah. Artinya, aliran ini di bawah naungan 
>sebuah negara. 
>
>Dia menuturkan, banyak ajaran-ajaran Syiah yang bertentangan dengan Alquran 
>dan Hadis. Contohnya, Rukun Iman versi Syiah ada tambahan dengan Al Imamah. 
>"Termasuk juga beda Rukun Islam," imbuhnya.
>
>Untuk memperkuat fatwa MUI Jawa Timur itu, Gubernur Jawa Timur telah 
>mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan 
>kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim. Dengan demikian, 
>lanjut Achmad sudah ada kepastian hukum terkait ajaran Syiah.
>
>"Yang menegaskan adalah pasal 5 ayat 2 yang berbunyi 'kegiatan keagamaan 
>sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikategorikan sebagai aliran sesat apabila 
>memenuhi kreteria dari MUI untuk ajaran agama Islam dan untuk agama lain dan 
>majelis agama yang bersangkutan," jelasnya.
>
>Meski demikian, MUI Jatim kata Achmad, mengutuk keras aksi kekerasan di Desa 
>Karang Gayam dan Desa Bluuran yang mengakibatkan dua orang tewas dan 
>pembakaran rumah pengikut Syiah. 
>
>Dia menegaskan, keluarnya fatwa dan SK Gubernur itu bukan bentuk pelegalan 
>aksi kekerasan terhadap warga Syiah. "Apapun alasannya segala bentuk kekerasan 
>kami tidak sepakat. Terlebih lagi sa
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke