Jadi ngebantai orang Shia itu cuma akan dpt hukuman max 6 bln spt di kasus 
pembantaian orang Ahmadiyah di Cikeusik. Yg ngebantai akan jadi pahlawan, 
hehehe...





>________________________________
> From: Sunny <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Sent: Saturday, September 1, 2012 3:47 AM
>Subject: [proletar] MUI Tegaskan Aliran Syiah Tajul Muluk sebagai Aliran Sesat 
> + Waduh, Sikap Intoleransi Punya Payung Hukum
> 
>
>  
>Ref: Kalau Syiah yang seiman tetapi beda aliran dinyatakan sesat oleh MUI, 
>jadi sesuai pernyataan ini maka agama-agama yang lebih sesat lagi sebab bukan 
>seiman. Lambat atau cepat mereka yang sesat ini akan menjadi korban kesesatan 
>untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini sudah dilakukan menghabis kaum Nasrani di 
>Sulawesi dan Maluku beberapa waktu lalu, besok lusa akan tentu tiba waktunya 
>untuk diteruskan, apalagi disirarkan oleh golongan tertentu bahwa kaum Nasrani 
>tidak mempunyai andil dalam mendirikan NKRI. Bila demikian halnuya maka tentu 
>sekali NKRI tidak berkewajiban untuk melindungi mereka yang tidak punya andil 
>dan bukan seiman.
>
>http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/31/344789/284/1/MUI-Tegaskan-Aliran-Syiah-Tajul-Muluk-sebagai-Aliran-Sesat
>
>MUI Tegaskan Aliran Syiah Tajul Muluk sebagai Aliran Sesat 
>Penulis : Hafizd Mukti
>Jumat, 31 Agustus 2012 23:50 WIB 
>REUTERS/Sigit Pamungkas/zn
>SAMPANG--MICOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Jawa Timur, menegaskan 
>ajaran Syiah yaang dibawa oleh Tajul Muluk adalah aliran sesat. Ajaran yang 
>dibawa oleh Tajul Muluk dianggap memenuhi 10 fatwa MUI tentang kepercayaan 
>yang sesat. 
>
>"Ada 10 fatwa MUI tentang aliran sesat, masuk semua sama ajaran Tajul," ujar 
>Ketua MUI Sampang Achmad Buchori Ma'sum di Pendopo Kantor Bupati Sampang, 
>Madura, Kamis (30/8). 
>
>Buchori menjelaskan, kesesatan aliran Tajul antara lain perbedaan akidah yang 
>tidak mengikuti Alquran dan As Sunnah, termasuk kalimat syahadat yang berbeda. 
>Selain itu, Syiah Tajul meyakini adanya wahyu yang turun sesudah Alquran dan 
>mengingkari auntentifikasi kebenaran Alquran. 
>
>"Tajul kan sudah terbukti di persidangan membawa dan menyebarkan alisan sesat, 
>itu sudah jelas. Sunni sudah benar di sini, yang lain harus ditutup. Tajul ini 
>ibarat kanker. Daripada menyebar ke yang lain lebih baik dipotong," katanya. 
>
>Buchori membantah ada motif pertarungan pengaruh kiai di Sampang termasuk 
>hilangnya penghasilan. "Hal itu tidak ada hubungannya, kiai tidak takut 
>kehilangan kerjaan. Tidak pula ada kewajiban bagi warga untuk membayar kiai 
>yang hadir dalam acara-acara," tegas dia. 
>
>Menurut Buchori, beredar informasi kalau Tajul kerap menggunakan uang untuk 
>menarik massa. 
>
>Saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Tajul Muluk 
>membantah tudingan menggunakan uang untuk menarik santri. "Uang dari mana? 
>Anda bisa lihat rumah saya seperti apa, saya seperti ini saja. Tuduhan kalau 
>Alquran saya berbeda tidak terbukti. Syahadat saya sama dengan yang lain, 
>puasa sama, naik haji pun sama," ujar Tajul. 
>
>Tajul mengajukan banding atas vonis 2 tahun atas pasal penistaan agama yag 
>dijatuhkan pada 12 Juli di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur. "Saya 
>benar-benar di dzalimi. Ini pembunuhan karakter," singkatnya. (Pit/MG/OL-04) 
>+++++
>http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/08/344771/284/1/Waduh-Sikap-Intoleransi-Punya-Payung-Hukum
>
>Waduh, Sikap Intoleransi Punya Payung Hukum 
>
>Penulis : Vini Mariyane Rosya
>Jumat, 31 Agustus 2012 21:49 WIB 
>ANTARA/ Dhoni Setiawan/zn
>a.. JAKARTA--MICOM: Sikap intoleransi terhadap kaum minoritas dianggap 
>dipelihara oleh produk perundang-undangan yang tidak netral dan mendukung 
>kebebasan beragama. 
>
>Ketua LBH Jakarta Febi Yonesta di Jakarta, Jumat (31/8) mencontohkan UU Nomor 
>1/Pnps/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama Terhadap 
>Undang Undang Dasar 1945 menjadi legitimasi penyerangan terhadap kaum Syiah di 
>Sampang, Jawa Timur. 
>
>"Putusan PN Sampang yang memvonis ajaran Tajul Muluk seorang pemimpin kelompok 
>Syiah di Sampang sebagai ajaran sesat menjadi alasan penyerangan terhadap 
>kelompok Syiah. Ini contoh nyata keputusan yang diambil pemerintah dan 
>peradilan berbuntut lebih buruk," papar Yonesta. 
>
>Ironisnya, lanjut Yonesta, kasus tersebut terjadi tak lama setelah Indonesia 
>menerima rekomendasi dari Dewan HAM PBB untuk menghapus segala bentuk 
>intoleransi terhadap kaum minoritas. "Belum ada langkah nyata dari pemerintah 
>untuk menjalani rekomendasi dalam rapat Universal Periodic Review tersebut, 
>kasus Sampang justru muncul. Ini lagi-lagi bukti kegagalan pemerintah dalam 
>bidang HAM," tandasnya. 
>
>Mantan Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat berharap LBH Jakarta akan semakin 
>mengukuhkan diri sebagai rumah bagi kelompok minoritas. LBH Jakarta harus 
>dapat menjadi tempat yang aman korban intoleransi. 
>
>"Kalau dulu masa demokrasi terkukung, LBH menjadi rumah bagi aktivis yang 
>melawan rezim Soeharto, sekarang LBH harus menjadi lokomotif pluralisme 
>menjadi rumah bagi kaum minoritas yang tertindas, kebebasan beragama, dan 
>berkeyakinan," ungkap Nurkholis 
>
>Nurkholis mengakui, dalam lima tahun terakhir jumlah kasus intoleransi 
>terhadap kelompok minoritas termasuk sedikit, namun kasus-kasus yang ada 
>berbahaya bagi keutuhan NKRI. "Ditambah lagi dengan ketidaktegasan pemerintah 
>yang akhirnya justru meningkatkan frekwensi intoleransi terhadap kaum 
>minoritas," sesalnya. (Vni/OL-04)
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke