Ini dia si Debil yang hobbynya ngejilat pantat pembantu. Dan untuk mengingatkan 
jangan lupa dia juga adalah PEMERKOSA MELON dan Semangka.


--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>
> Jadi ngebantai orang Shia itu cuma akan dpt hukuman max 6 bln spt di kasus 
> pembantaian orang Ahmadiyah di Cikeusik. Yg ngebantai akan jadi pahlawan, 
> hehehe...
> 
> 
> 
> 
> 
> >________________________________
> > From: Sunny <ambon@...>
> >To: Undisclosed-Recipient@... 
> >Sent: Saturday, September 1, 2012 3:47 AM
> >Subject: [proletar] MUI Tegaskan Aliran Syiah Tajul Muluk sebagai Aliran 
> >Sesat  + Waduh, Sikap Intoleransi Punya Payung Hukum
> > 
> >
> >  
> >Ref: Kalau Syiah yang seiman tetapi beda aliran dinyatakan sesat oleh MUI, 
> >jadi sesuai pernyataan ini maka agama-agama yang lebih sesat lagi sebab 
> >bukan seiman. Lambat atau cepat mereka yang sesat ini akan menjadi korban 
> >kesesatan untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini sudah dilakukan menghabis kaum 
> >Nasrani di Sulawesi dan Maluku beberapa waktu lalu, besok lusa akan tentu 
> >tiba waktunya untuk diteruskan, apalagi disirarkan oleh golongan tertentu 
> >bahwa kaum Nasrani tidak mempunyai andil dalam mendirikan NKRI. Bila 
> >demikian halnuya maka tentu sekali NKRI tidak berkewajiban untuk melindungi 
> >mereka yang tidak punya andil dan bukan seiman.
> >
> >http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/31/344789/284/1/MUI-Tegaskan-Aliran-Syiah-Tajul-Muluk-sebagai-Aliran-Sesat
> >
> >MUI Tegaskan Aliran Syiah Tajul Muluk sebagai Aliran Sesat 
> >Penulis : Hafizd Mukti
> >Jumat, 31 Agustus 2012 23:50 WIB 
> >REUTERS/Sigit Pamungkas/zn
> >SAMPANG--MICOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Jawa Timur, 
> >menegaskan ajaran Syiah yaang dibawa oleh Tajul Muluk adalah aliran sesat. 
> >Ajaran yang dibawa oleh Tajul Muluk dianggap memenuhi 10 fatwa MUI tentang 
> >kepercayaan yang sesat. 
> >
> >"Ada 10 fatwa MUI tentang aliran sesat, masuk semua sama ajaran Tajul," ujar 
> >Ketua MUI Sampang Achmad Buchori Ma'sum di Pendopo Kantor Bupati Sampang, 
> >Madura, Kamis (30/8). 
> >
> >Buchori menjelaskan, kesesatan aliran Tajul antara lain perbedaan akidah 
> >yang tidak mengikuti Alquran dan As Sunnah, termasuk kalimat syahadat yang 
> >berbeda. Selain itu, Syiah Tajul meyakini adanya wahyu yang turun sesudah 
> >Alquran dan mengingkari auntentifikasi kebenaran Alquran. 
> >
> >"Tajul kan sudah terbukti di persidangan membawa dan menyebarkan alisan 
> >sesat, itu sudah jelas. Sunni sudah benar di sini, yang lain harus ditutup. 
> >Tajul ini ibarat kanker. Daripada menyebar ke yang lain lebih baik 
> >dipotong," katanya. 
> >
> >Buchori membantah ada motif pertarungan pengaruh kiai di Sampang termasuk 
> >hilangnya penghasilan. "Hal itu tidak ada hubungannya, kiai tidak takut 
> >kehilangan kerjaan. Tidak pula ada kewajiban bagi warga untuk membayar kiai 
> >yang hadir dalam acara-acara," tegas dia. 
> >
> >Menurut Buchori, beredar informasi kalau Tajul kerap menggunakan uang untuk 
> >menarik massa. 
> >
> >Saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Tajul Muluk 
> >membantah tudingan menggunakan uang untuk menarik santri. "Uang dari mana? 
> >Anda bisa lihat rumah saya seperti apa, saya seperti ini saja. Tuduhan kalau 
> >Alquran saya berbeda tidak terbukti. Syahadat saya sama dengan yang lain, 
> >puasa sama, naik haji pun sama," ujar Tajul. 
> >
> >Tajul mengajukan banding atas vonis 2 tahun atas pasal penistaan agama yag 
> >dijatuhkan pada 12 Juli di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur. "Saya 
> >benar-benar di dzalimi. Ini pembunuhan karakter," singkatnya. (Pit/MG/OL-04) 
> >+++++
> >http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/08/344771/284/1/Waduh-Sikap-Intoleransi-Punya-Payung-Hukum
> >
> >Waduh, Sikap Intoleransi Punya Payung Hukum 
> >
> >Penulis : Vini Mariyane Rosya
> >Jumat, 31 Agustus 2012 21:49 WIB 
> >ANTARA/ Dhoni Setiawan/zn
> >a.. JAKARTA--MICOM: Sikap intoleransi terhadap kaum minoritas dianggap 
> >dipelihara oleh produk perundang-undangan yang tidak netral dan mendukung 
> >kebebasan beragama. 
> >
> >Ketua LBH Jakarta Febi Yonesta di Jakarta, Jumat (31/8) mencontohkan UU 
> >Nomor 1/Pnps/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama 
> >Terhadap Undang Undang Dasar 1945 menjadi legitimasi penyerangan terhadap 
> >kaum Syiah di Sampang, Jawa Timur. 
> >
> >"Putusan PN Sampang yang memvonis ajaran Tajul Muluk seorang pemimpin 
> >kelompok Syiah di Sampang sebagai ajaran sesat menjadi alasan penyerangan 
> >terhadap kelompok Syiah. Ini contoh nyata keputusan yang diambil pemerintah 
> >dan peradilan berbuntut lebih buruk," papar Yonesta. 
> >
> >Ironisnya, lanjut Yonesta, kasus tersebut terjadi tak lama setelah Indonesia 
> >menerima rekomendasi dari Dewan HAM PBB untuk menghapus segala bentuk 
> >intoleransi terhadap kaum minoritas. "Belum ada langkah nyata dari 
> >pemerintah untuk menjalani rekomendasi dalam rapat Universal Periodic Review 
> >tersebut, kasus Sampang justru muncul. Ini lagi-lagi bukti kegagalan 
> >pemerintah dalam bidang HAM," tandasnya. 
> >
> >Mantan Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat berharap LBH Jakarta akan semakin 
> >mengukuhkan diri sebagai rumah bagi kelompok minoritas. LBH Jakarta harus 
> >dapat menjadi tempat yang aman korban intoleransi. 
> >
> >"Kalau dulu masa demokrasi terkukung, LBH menjadi rumah bagi aktivis yang 
> >melawan rezim Soeharto, sekarang LBH harus menjadi lokomotif pluralisme 
> >menjadi rumah bagi kaum minoritas yang tertindas, kebebasan beragama, dan 
> >berkeyakinan," ungkap Nurkholis 
> >
> >Nurkholis mengakui, dalam lima tahun terakhir jumlah kasus intoleransi 
> >terhadap kelompok minoritas termasuk sedikit, namun kasus-kasus yang ada 
> >berbahaya bagi keutuhan NKRI. "Ditambah lagi dengan ketidaktegasan 
> >pemerintah yang akhirnya justru meningkatkan frekwensi intoleransi terhadap 
> >kaum minoritas," sesalnya. (Vni/OL-04)
> >
> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> > 
> >
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke