Ini dia si Debil yang hobbynya ngejilat pantat pembantu. Dan untuk mengingatkan jangan lupa dia juga adalah PEMERKOSA MELON dan Semangka.
--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote: > > Jadi ngebantai orang Shia itu cuma akan dpt hukuman max 6 bln spt di kasus > pembantaian orang Ahmadiyah di Cikeusik. Yg ngebantai akan jadi pahlawan, > hehehe... > > > > > > >________________________________ > > From: Sunny <ambon@...> > >To: Undisclosed-Recipient@... > >Sent: Saturday, September 1, 2012 3:47 AM > >Subject: [proletar] MUI Tegaskan Aliran Syiah Tajul Muluk sebagai Aliran > >Sesat + Waduh, Sikap Intoleransi Punya Payung Hukum > > > > > >Â > >Ref: Kalau Syiah yang seiman tetapi beda aliran dinyatakan sesat oleh MUI, > >jadi sesuai pernyataan ini maka agama-agama yang lebih sesat lagi sebab > >bukan seiman. Lambat atau cepat mereka yang sesat ini akan menjadi korban > >kesesatan untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini sudah dilakukan menghabis kaum > >Nasrani di Sulawesi dan Maluku beberapa waktu lalu, besok lusa akan tentu > >tiba waktunya untuk diteruskan, apalagi disirarkan oleh golongan tertentu > >bahwa kaum Nasrani tidak mempunyai andil dalam mendirikan NKRI. Bila > >demikian halnuya maka tentu sekali NKRI tidak berkewajiban untuk melindungi > >mereka yang tidak punya andil dan bukan seiman. > > > >http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/31/344789/284/1/MUI-Tegaskan-Aliran-Syiah-Tajul-Muluk-sebagai-Aliran-Sesat > > > >MUI Tegaskan Aliran Syiah Tajul Muluk sebagai Aliran Sesat > >Penulis : Hafizd Mukti > >Jumat, 31 Agustus 2012 23:50 WIB > >REUTERS/Sigit Pamungkas/zn > >SAMPANG--MICOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Jawa Timur, > >menegaskan ajaran Syiah yaang dibawa oleh Tajul Muluk adalah aliran sesat. > >Ajaran yang dibawa oleh Tajul Muluk dianggap memenuhi 10 fatwa MUI tentang > >kepercayaan yang sesat. > > > >"Ada 10 fatwa MUI tentang aliran sesat, masuk semua sama ajaran Tajul," ujar > >Ketua MUI Sampang Achmad Buchori Ma'sum di Pendopo Kantor Bupati Sampang, > >Madura, Kamis (30/8). > > > >Buchori menjelaskan, kesesatan aliran Tajul antara lain perbedaan akidah > >yang tidak mengikuti Alquran dan As Sunnah, termasuk kalimat syahadat yang > >berbeda. Selain itu, Syiah Tajul meyakini adanya wahyu yang turun sesudah > >Alquran dan mengingkari auntentifikasi kebenaran Alquran. > > > >"Tajul kan sudah terbukti di persidangan membawa dan menyebarkan alisan > >sesat, itu sudah jelas. Sunni sudah benar di sini, yang lain harus ditutup. > >Tajul ini ibarat kanker. Daripada menyebar ke yang lain lebih baik > >dipotong," katanya. > > > >Buchori membantah ada motif pertarungan pengaruh kiai di Sampang termasuk > >hilangnya penghasilan. "Hal itu tidak ada hubungannya, kiai tidak takut > >kehilangan kerjaan. Tidak pula ada kewajiban bagi warga untuk membayar kiai > >yang hadir dalam acara-acara," tegas dia. > > > >Menurut Buchori, beredar informasi kalau Tajul kerap menggunakan uang untuk > >menarik massa. > > > >Saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Tajul Muluk > >membantah tudingan menggunakan uang untuk menarik santri. "Uang dari mana? > >Anda bisa lihat rumah saya seperti apa, saya seperti ini saja. Tuduhan kalau > >Alquran saya berbeda tidak terbukti. Syahadat saya sama dengan yang lain, > >puasa sama, naik haji pun sama," ujar Tajul. > > > >Tajul mengajukan banding atas vonis 2 tahun atas pasal penistaan agama yag > >dijatuhkan pada 12 Juli di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur. "Saya > >benar-benar di dzalimi. Ini pembunuhan karakter," singkatnya. (Pit/MG/OL-04) > >+++++ > >http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/08/344771/284/1/Waduh-Sikap-Intoleransi-Punya-Payung-Hukum > > > >Waduh, Sikap Intoleransi Punya Payung Hukum > > > >Penulis : Vini Mariyane Rosya > >Jumat, 31 Agustus 2012 21:49 WIB > >ANTARA/ Dhoni Setiawan/zn > >a.. JAKARTA--MICOM: Sikap intoleransi terhadap kaum minoritas dianggap > >dipelihara oleh produk perundang-undangan yang tidak netral dan mendukung > >kebebasan beragama. > > > >Ketua LBH Jakarta Febi Yonesta di Jakarta, Jumat (31/8) mencontohkan UU > >Nomor 1/Pnps/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama > >Terhadap Undang Undang Dasar 1945 menjadi legitimasi penyerangan terhadap > >kaum Syiah di Sampang, Jawa Timur. > > > >"Putusan PN Sampang yang memvonis ajaran Tajul Muluk seorang pemimpin > >kelompok Syiah di Sampang sebagai ajaran sesat menjadi alasan penyerangan > >terhadap kelompok Syiah. Ini contoh nyata keputusan yang diambil pemerintah > >dan peradilan berbuntut lebih buruk," papar Yonesta. > > > >Ironisnya, lanjut Yonesta, kasus tersebut terjadi tak lama setelah Indonesia > >menerima rekomendasi dari Dewan HAM PBB untuk menghapus segala bentuk > >intoleransi terhadap kaum minoritas. "Belum ada langkah nyata dari > >pemerintah untuk menjalani rekomendasi dalam rapat Universal Periodic Review > >tersebut, kasus Sampang justru muncul. Ini lagi-lagi bukti kegagalan > >pemerintah dalam bidang HAM," tandasnya. > > > >Mantan Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat berharap LBH Jakarta akan semakin > >mengukuhkan diri sebagai rumah bagi kelompok minoritas. LBH Jakarta harus > >dapat menjadi tempat yang aman korban intoleransi. > > > >"Kalau dulu masa demokrasi terkukung, LBH menjadi rumah bagi aktivis yang > >melawan rezim Soeharto, sekarang LBH harus menjadi lokomotif pluralisme > >menjadi rumah bagi kaum minoritas yang tertindas, kebebasan beragama, dan > >berkeyakinan," ungkap Nurkholis > > > >Nurkholis mengakui, dalam lima tahun terakhir jumlah kasus intoleransi > >terhadap kelompok minoritas termasuk sedikit, namun kasus-kasus yang ada > >berbahaya bagi keutuhan NKRI. "Ditambah lagi dengan ketidaktegasan > >pemerintah yang akhirnya justru meningkatkan frekwensi intoleransi terhadap > >kaum minoritas," sesalnya. (Vni/OL-04) > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
