Sebenarnya sudah lama aku tanya mengenai delik aduan mengenai pencemaran 
nama baik dan fitnah bisa dilakukan biarpun tinggal di luar negeri.

Temanku bilang mau di adu kan juga bisa lewat kedutaan yg ada di Indonesia, 
karena fitnah dan pencemaran nama baik berbeda dengan freedoom of  spech, 
aduan bisa menjadi gabungan pidana dan perdata.

Ketika di tanya siapa yg mau diadukan, aku bilang orang tua bokek.
Temanku bilang kasihanlah sudah tua dan bokek mah, antepin saja.

Kitab Undang Undang Hukum Pidana di Indonesia masih banyak yg sama dengan yg 
di Belanda, dilain pihak fitnah dan pencemaran nama baik berlaku universal 
jadi tidak lagi berdasarkan Undang Undang di negara tempat tinggal bisa 
seenaknya.

Sayangnya pengertian fitnah dan pencemaran nama baik yg dilakukan oleh si 
Uplik sudah tua bangka dan miskin pula, jadi bikin cape melakukan prosesnya.

Aku jadi tambah yakin si tua bangka sudah tidak lagi memiliki teman, bacot 
sih kenal Adnan, dan Adnan belum tentu kenal, hal seperti itu mah banyak 
banget yg kenal selewatan.

Salah satu bukti tidak kenal Adnan Buyung, ketika Adnan menjadi salah satu 
yg tahu peristiwa Mei tidak bertindak dan apalagi melanjutkan kejadian tsb 
kemana mana, padahal bahan yg di aju kan oleh Sdri Ester sudah dianggap 
komplit ( terakhir malah tim penyelidik mandeg hanya Sdri Ester thok yg 
bergerak ).

Yeah tua bangka pikun bisa nya morang maring apalagi setelah adiknya modar 
tidak ada yg melayat, tambah gelo deh oretannya.




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke