Penambangan ga liar jg ngerusak lingkungan, bedanya penambangan ga liar itu lbh 
banyak ngerusaknya.





>________________________________
> From: "[email protected]" <[email protected]>
>To: "[email protected]" <[email protected]> 
>Sent: Sunday, September 30, 2012 5:48 PM
>Subject: Re: [proletar] Penambangan Liar Akan Diperbolehkan
> 
>
>  
>Wah ngerusak lingkungan mas 
>Sent from my BlackBerry® 
>powered by Sinyal Kuat INDOSAT 
>
>-----Original Message----- 
>From: "Sunny" <[email protected]> 
>Sender: [email protected] 
>Date: Sun, 30 Sep 2012 01:15:31 
>To: <Undisclosed-Recipient> 
>Reply-To: [email protected] 
>Subject: [proletar] Penambangan Liar Akan Diperbolehkan 
>
>Ref: Apakah sudah dipikir matang-matang akibat dari penambangan liar, antara 
>lain terhadap masalah kerusakan lingkungan? 
>
>
>http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=40&id=39573 
>
>KAMIS, 19 September 2012 | 1651 Hits 
>
>Pemerintah akan Alokasikan Kawasan Khusus 
>
>
>Penambangan Liar Akan Diperbolehkan 
>
>
>Kementerian ESDM berencana akan memberikan kawasan khusus di beberapa wilayah 
>tertentu untuk penambangan rakyat. 
>
>
>Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Thamrin Sihite mengatakan pertambangan 
>liar seperti di sungai dan lainnya yang memang tidak ada izinnya (liar), 
>kenyataan ini banyak terjadu dan kerap dilakukan oleh penambang rakyat kecil. 
>
>“Nanti akan ada wilayah pertambangan khusus untuk rakyat (wilayah pertambangan 
>rakyat), jadi tambang-tambang tanpa izin (liar) yang sering disungai-sungai 
>akan diperbolehkan di wilayah pertambangan rakyat tersebut,” kata Thamrin di 
>acara Rekonsiliasi Ke-II Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Pulau Kalimantan di 
>Kantornya, Tebet, Jakarta, Selasa (18/9/2012). 
>Dikatakan Thamrin, diberikannya wilayah khusus tambang rakyat ini dikarenakan 
>para penambang rakyat ini hanya untuk mencari makan sehari-hari mereka dan 
>masih dalam kategori usaha lemah atau usaha kecil dan menengah (UKM). 
>
>“Memang bukan berarti dari liar menjadi legal, tetapi lebih untuk diperuntukan 
>untuk rakyat-rakyat setempat yang dari dulu pernah bekerja di situ, itu 
>relatif untuk memberkan makan mereka. Nantinya Kabupaten harus mengarahkan 
>mereka bagaimana pengelolaan lingkungan yang baik, bagaimana keselamatan 
>kerja, jadi harus tanggung jawab mereka, jadi nantinya seharusnya tambang yang 
>disebut tambang liar itu nanti akan tidak ada,” jelas Thamrin. 
>
>Saat ini kata Thamrin pemerintah sedang melakukan rekonsiliasi tahap II untuk 
>IUP, saat ini sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang 
>Minerba, tidak ada lagi izin IUP yang diterbitkan. 
>
>“Setelah rekonsiliasi selesai dilakukan, setiap penentuan Wilayah Pertambangan 
>yang baru nantinya ditentukan bersama dengan DPR, dan setelah ditentukan 
>Wilayah Pertambangan, baru perolehan IUP berdasarkan lelang, tidak lagi 
>diajukan langsung ke Pemda, harus dari lelang jadi bisa dilihat mana yang 
>profesional,” ujar Thamrin. 
>
>Nantinya, Pemerintah akan membagi 3 (tiga) Wilayah pertambangan yakni Wilayah 
>Usaha Pertambangan, Wilayah Pertambangan Rakyat dan Wilayah Pencadangan 
>Negara. “Wilayah Usaha Pertambangan nanti ditentukan DPR dan perolehan IUP 
>harus melalui lelang, kemudian Wilayah Pertambangan Rakyat untuk warga 
>setempat, dan Wilayah Pencadangan Negara hasil dari renegosiasi sisa lahan 
>yang tidak dikerjakan akan dialihkan menjadi milik negara sebagai wilayah 
>pencadangan negara,” kata Thamrin. (dtc 
>
>[Non-text portions of this message have been removed] 
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke