Penambangan ga liar jg ngerusak lingkungan, bedanya penambangan ga liar itu lbh banyak ngerusaknya.
>________________________________ > From: "[email protected]" <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Sunday, September 30, 2012 5:48 PM >Subject: Re: [proletar] Penambangan Liar Akan Diperbolehkan > > > >Wah ngerusak lingkungan mas >Sent from my BlackBerry® >powered by Sinyal Kuat INDOSAT > >-----Original Message----- >From: "Sunny" <[email protected]> >Sender: [email protected] >Date: Sun, 30 Sep 2012 01:15:31 >To: <Undisclosed-Recipient> >Reply-To: [email protected] >Subject: [proletar] Penambangan Liar Akan Diperbolehkan > >Ref: Apakah sudah dipikir matang-matang akibat dari penambangan liar, antara >lain terhadap masalah kerusakan lingkungan? > > >http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=40&id=39573 > >KAMIS, 19 September 2012 | 1651 Hits > >Pemerintah akan Alokasikan Kawasan Khusus > > >Penambangan Liar Akan Diperbolehkan > > >Kementerian ESDM berencana akan memberikan kawasan khusus di beberapa wilayah >tertentu untuk penambangan rakyat. > > >Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Thamrin Sihite mengatakan pertambangan >liar seperti di sungai dan lainnya yang memang tidak ada izinnya (liar), >kenyataan ini banyak terjadu dan kerap dilakukan oleh penambang rakyat kecil. > >“Nanti akan ada wilayah pertambangan khusus untuk rakyat (wilayah pertambangan >rakyat), jadi tambang-tambang tanpa izin (liar) yang sering disungai-sungai >akan diperbolehkan di wilayah pertambangan rakyat tersebut,” kata Thamrin di >acara Rekonsiliasi Ke-II Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Pulau Kalimantan di >Kantornya, Tebet, Jakarta, Selasa (18/9/2012). >Dikatakan Thamrin, diberikannya wilayah khusus tambang rakyat ini dikarenakan >para penambang rakyat ini hanya untuk mencari makan sehari-hari mereka dan >masih dalam kategori usaha lemah atau usaha kecil dan menengah (UKM). > >“Memang bukan berarti dari liar menjadi legal, tetapi lebih untuk diperuntukan >untuk rakyat-rakyat setempat yang dari dulu pernah bekerja di situ, itu >relatif untuk memberkan makan mereka. Nantinya Kabupaten harus mengarahkan >mereka bagaimana pengelolaan lingkungan yang baik, bagaimana keselamatan >kerja, jadi harus tanggung jawab mereka, jadi nantinya seharusnya tambang yang >disebut tambang liar itu nanti akan tidak ada,” jelas Thamrin. > >Saat ini kata Thamrin pemerintah sedang melakukan rekonsiliasi tahap II untuk >IUP, saat ini sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang >Minerba, tidak ada lagi izin IUP yang diterbitkan. > >“Setelah rekonsiliasi selesai dilakukan, setiap penentuan Wilayah Pertambangan >yang baru nantinya ditentukan bersama dengan DPR, dan setelah ditentukan >Wilayah Pertambangan, baru perolehan IUP berdasarkan lelang, tidak lagi >diajukan langsung ke Pemda, harus dari lelang jadi bisa dilihat mana yang >profesional,” ujar Thamrin. > >Nantinya, Pemerintah akan membagi 3 (tiga) Wilayah pertambangan yakni Wilayah >Usaha Pertambangan, Wilayah Pertambangan Rakyat dan Wilayah Pencadangan >Negara. “Wilayah Usaha Pertambangan nanti ditentukan DPR dan perolehan IUP >harus melalui lelang, kemudian Wilayah Pertambangan Rakyat untuk warga >setempat, dan Wilayah Pencadangan Negara hasil dari renegosiasi sisa lahan >yang tidak dikerjakan akan dialihkan menjadi milik negara sebagai wilayah >pencadangan negara,” kata Thamrin. (dtc > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
