Setuju pada pendapat Zaki IDEA
dalam kasus ini dan hal2 lain yang 
merusak sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa & bernegara, kita 
harus buat langkah nyata, dan 
salah satu upaya, kami dari jarak akan menulis surat pada DPR, Presiden,
 KY, MK. semoga 
mereka semua masih punya naruni, sehingga negeri kita tidak makin 
terpuruk. dan ada perbaikan dimasa mendatang.

Kita sadar bahwa 
tindakan membangun negeri tidak bisa dilakukan oleh satu orang, satu 
kelompok masyarakat saja, perlu ada kebersamaan dan gotong royong, maka 
kami mengharap juga ada langkah & tindakan anggota masyarakat yang 
lain sesuai dengan pemahaman & kemampuannya.

Selain itu opini harus 
terus digencarkan, demi membuka hati, baik itu para pimpinan negeri 
maupun masyarakat. Semuanya demi masa depan Indonesia yang lebih baik, 
agar anak cucu bangsa ini tidak diwarisi keadaan yang mereka tidak bisa 
hidup adil, makmur, rukun, tentram dan sejahtera
salam
JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Koordinator
Drs. M. Eko
HP: 085851391999
-----------------------------------------
Sat, 11/10/12, Wasingatu Zakiyah <[email protected]> wrote:
Nampaknya harus kita tindaklanjuti dg langkah nyata untuk membuat 
pernyataan bersama. Pura2 sakit menjadi modus supaya tidak dihukum. 
Pura2 sehat juga menjadi modus supaya bisa duduk menjalankan jabatan. 
Utk kasus ini, seharusnya begitu ada pernyataan sehat maka koruptor harus 
menjalani hukumannya. Baru kemudian dinyatakan bebas. 
Siapa yang akan memulai gerakan ini.

Salam

Zaki-IDEA 

http://www.obornews.com/3113-berita-...etua_dprd.html

Aneh.. Orang Sakit Jiwa Jadi Ketua DPRD Jateng
 

 Rukma Setyabudi yang sejak tanggal 01 November 2012 lalu, resmi 
menggantikan Murdoko sebagai Ketua DPRD Jateng ternyata pernah 
dinyatakan tidak waras atau gila oleh tim medis Rumah Sakit Jiwa Amino
 Gondohutomo Semarang tahun 2009 lalu. Rukma dinyatakan gila saat harus 
berhadapan dengan kasus korupsi buku perpustakaan di Kabupaten Purworejo
 tahun 2004. Saat itu Rukma Setyabudi divonis satu setengah tahun.
 

 Hanya saja, hukuman tersebut tak harus dijalani oleh Rukma Setyabudi 
karena Rukma dinyatakan sakit jiwa yang bisa membahayakan dirinya dan 
orang lain. Surat bernomor 441.3/2/17534 itu ditandatangani doketr Siti 
Nuraini SpKJ dan Ymt direktur Suprihhartini SpKJ pada tahun 2009. 
Anehnya, meski dinyatakan tidak sehat secara jasmani dan rohani, Rukma 
masih bisa duduk sebagai anggota legislatif. Bahkan sejak awal bulan ini
 malah duduk sebagai ketua DPRD Jateng menggantikan Murdoko yang 
terjerat kasus hukum. "Ya semuanya memang melalui proses dan prosedur 
yang ada. Saya hanya menjalankan amanah,"kata Rukma, saat diwawancara 
wartawan usai dilantik hari Kamis (1/11/2012) lalu.
 
 Selain itu 
Rukma juga mengatakan akan melanjutkan tugas Murdoko sebagai ketua DPRD 
Jateng. "Sesuai tupoksinya saya akan jalankan amanah ini," katanya. 
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Amino Gondohutomo, dr Sri Widyayati 
SpKJ menyatakan ada kemungkinan bahwa Rukma Setyabudi dinyatakan tidak 
sehat jiwanya hanya pada saat surat itu diterbitkan. "Wah saya nggak 
hapal kalau soal surat. Yang pasti mekanismenya dokter menerbitkan 
rekomendasi hasil pemeriksaannya, kemudian diajukan ke direktur, baru 
diterbitkan," kata Sri Widyayati melalui ponselnya.
 
 Menurutnya 
RSJ mengeluarkan surat berdasar kondisi riil saat diperiksa. RSJ hanya 
menerbitkan surat rekomendasi saja, kalaupun tidak dijadikan bahan 
pertimbangan dan pasien itu tetap menjadi pejabat publik, tentu bukan 
salah RSJ. "Sebaiknya, dia diobati dulu trus diperiksa lagi. Kalau sudah
 tidak membahayakan, baru bisa bekerja lagi. Kami siap melayani, namun 
tentu atas perintah kejaksaan atau pengadilan, tak bisa sembarangan 
memeriksa. Termasuk dia sendiri mintapun, kami tak bisa kecuali jaksa 
atau pengadilan," kata Sri Widyayati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke