Gus Dur satu2nya wakil Islam yang pernah berhasil menjadi presiden RI dalam sejarah Indongsia. Sayangnya wakil Islam ini dicatat sejarah sebagai yang pertama yang jatuh karena perbuatan korupsi, bahkan lebih memalukan lagi yaitu mencuri uang simpanan di koperasi Bulog dengan cara memerintahkan pembantunya atau tukang pijetnya untuk melakukan hal memalukan ini. Jadi memang bukan karena Islamnya, tapi memang kebetulan dalam Islam juga diajarkan bahwa mencuri barang atau harta bukan muslimin adalah halal. Lebih disayangkan lagi, ternyata yang dicurinya itu justru 100% adalah muslimin yang belum dituduh sebagai murtad. Tulisan2 tentang Gus Dur Korupsi sudah puluhan yang saya kirimkan dan juga sudah saya tulis sejak beberapa tahun yang lalu tapi tidak pernah berkembang biak seperti sekarang ini karena mendadak Sutan Bhatoegana dari partai Demokrat me-nyebut2 borok lama partai Islam ini. Tapi mendadak juga banyak para simpatisan Gus Dur membelanya, antara lain orang2 NU sendiri dan Khofifah. Para simpatisan Gus Dur memaksa Sutan Bhatoegana ini untuk mengeluarkan pernyataan maaf untuk pernyataan "Gus Dur jatuh karena Korupsi...". Tapi Sutan Bhatoegana menolaknya, karena itu adalah kenyataan jelek yang harus menjadi contoh bagi generasi kita untuk jangan melakukannya. Ini bukan fitnah, ini kenyataan begitula kira2 Sutan Bhatoegana me-ngulang2nya. Tapi Khofifah menyangkalnya, dia bilang Gus Dur belum pernah korupsi, dan tuduhan korupsi itu sudah dihentikan pengadilan sehingga tidak terbukti Gus Dur Korupsi, begitulah sanggahnya. Padahal UU disemua negara memberi hak kekebalan hukum bagi presiden yang dinyatakan bersalah dan dicabut tuntutannya apabila mengundurkan diri. Jadi sudah saya tulis ber-ulang2, bahwa Gus Dur diturunkan akibat pencurian uang dana simpanan pegawai2 Bulog, seorang presiden dilarang korupsi apalagi jadi maling. Tapi sebagai presiden dia memiliki kekebalan hukum khusus dan tidak dilanjutkan perkaranya kepengadilan setelah dia mengundurkan diri. Ini juga persis seperti nasib presiden Nixon yang terpaksa diturunkan karena melakukan pelanggaran hukum kriminal dalam penyadapan telepon. Nixon mengundurkan diri dan perkaranya dihapus, begitulah peraturan disemua negara pada umumnya. http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/11/27/me5iov-khofifah-gus-dur-tak-pernah-terlibat-korupsi Seharusnya masalah ini tidak perlu diperdebatkan, tapi memang keluarga dan para pengikutnya ternyata buta politik, buta moral, dan buta hukum, bukan merasa sedih atau merasa kurang puas, melainkan mereka merasa bangga sehingga menuntut presiden untuk memberi prioritas pertama untuk almarhum Gus Dur diberi gelar pahlawan. Sewaktu menuntut gelar pahlawan ini dilakukan arak2an dan segala aksi demo se-akan2 yang lain tidak ada yang lebih pahlawan dari Gus Dur. Tapi semua terkejut ternyata SBY tidak pernah mempertimbangkan apalagi mengangkat Gus Dur jadi pahlawan. Jasa2 Gus Dur disebarkan di koran2 dan kesalahan2 yang maha memalukannya malah disembunyikan rapat2. Kalo mau dibandingkan dengan presiden2 lainnya, maka korupsi yang dilakukan Gus Dur ini tidak ada apa2nya, tidak berarti sama sekali seperti yang dilakukan oleh Suharto, Sukarno, Habibie, maupun pengikut2nya yang memang merupakan rampok, maling, dan koruptor tingkatan kelas berat dunia. Masalahnya memang Gus Dur, pengikutnya, dan muslimin tidak diajarkan dalam Islam untuk memahami hukum negara, mereka hanya mementingkan hukum Islam saja, sehingga tidak sadar perlunya menyewa ahli2 hukum untuk pencabutan semua tuduhan dan rehabilitasi nama baiknya sehingga bisa kembali kepada kedudukannya sebagai presiden. Susahnya memang, barang bukti ada, pelakunya tertangkap basah sehingga mau di tuntut balik sekalipun pasti kalahnya, tapi tetap ada jalannya yaitu main sogok seperti keluarga Suharto dan ternyata berhasil. Gus Dur rupanya sayang duit, dia pikir sudah tertangkap basah kuyup begitu mau sogok juga pasti gagal sehingga dia tidak mau berjihad membela maling2 anak buahnya sendiri. Jadi Khofifah itu SALAH, Gus Dur tetap dinyatakan bersalah tidak pernah ada pernyataan pengadilan bahwa kasusnya dicabut. Yang ada hanyalah tuntutannya tidak dilanjutkan karena dia bersedia mengundurkan diri sendiri, sedangkan anak buahnya si tukang pijet yang melaksanakan perintah Gus Dur tetap masuk penjara tidak ada yang bebas. Saya sedih, karena saya adalah salah satu pengagum Gus Dur, saya sangat menyesalkan sikap Gus Dur yang tidak mau membela diri secara hukum, padahal meskipun Suharto adalah satu2nya presiden yang korupsi terbesar didunia, namun dalam sejarah namanya tetap bersih, sehingga nanti 100 tahun lagi, Suharto bisa digelarkan pahlawan RI sedangkan Gus Dur tetap menjadi simbol jelek bagi Islam di Indonesia dan bagi keluarga beliau karena catatan sejarah menulisnya demikian berdasarkan hukum yang berlaku bukan dari amalan yang dilakukannya. Ny. Muslim binti Muskitawati.
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
