Nasib guru harus diperjuangkan, pemerasan pada mereka harus dihapuskan, 
karena ditangan mereka-lah masa depan negeri ini ditentukan
Salam - Simpati
Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi

http://gerakani.blogspot.com/2012/12/ulah-mafia-boyolali-guru-dipaksa-beli.html
Blog Gerakan Indonesia Raya
Ulah Mafia: Boyolali, Guru Dipaksa Beli Laptop Dengan Harga Lebih Mahal 2 Kali 
Lipat

Patut
 diduga ini ulah mafia, karena selain terjadi di Boyolali - jawa Tengah 
sebagaimana berita ini, juga terjadi hampir disemua daerah, malang, 
jember - Jawa Timur dll sebagaimana berita dibawahnya. 
Untuk itu 
perlu ditelusuri lagi dimana saja pemaksaan seperti ini terjadi, dan 
bagaimana modus operasinya, karena bisa juga melibatkan pihak perbankan 
tempat pencairan tunjangan guru2 yang lolos sertifikasi.
(Note:
 patut diduga ada keterkaitan ini adalah ulah mafia, karena infonya anak
 buah Liauw Inggarwati, Nur Hidayati (Istri Kus Bachrul) ini selain 
beroperasi didaerah2 yang disebut dibeberapa daerah dalam berita2 
dibawah ini, juga punya domisili di Boyolali dll)

Mungkin
 ada aparat hukum yang berpendapat bahwa hal ini tidak bisa 
dikategorikan sebagai korupsi, karena yang diambil bukan lah uang 
negara, tapi uang guru2 sendiri dipakai untuk membeli laptop yang 2x 
lipat lebih mahal daripada harga pasar. Tapi disini yang perlu diperiksa
 adalah unsur melawan hukum, yakni pemaksaan oleh pimpinan dinas 
pendidikan pada guru2, karena tidak mungkin guru2 menolak paksaan itu, 
karena nasib mereka ditentukan oleh dionas pendidikan, jika tidak nurut 
bisa dimutasi, di-nonjob dll. Dan perlu diselidiki kemungkinan 
keterlibatan oknum perbankan, karena harusnya perbankan tidak 
mengharuskan atau mensyaratkan pembelian produk tertentu untuk 
mempermudah pencairan tunjangan guru

Ini sekedar harapan, karena 
ada pesimisme dalam hal ini. Karena dalam penyelewengan yang menguras 
uang negara seperti pemakainan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di
 jember yang digunakan untuk membeli laptop dengan harga 2x li[pat lebih
 mahal saja, sampai sekarang belum ada tindakan, meski Liauw Inggarwati 
sudah ditepkan sebagai tersangka sejak 2 tahun yang lalu, bahkan 
terkesan penegak hukum jadi anak buah mafia ini. Sampai masyarakat 
Jember Jawa Timur berpendapat Liauw Inggarwati memang Sakti, bahkan 
sampai sekarang semua pekerjaan dinas pendidikan Jember, Lumajang, 
Jombang, Bogor dll dan hampir disemua tempat di Jawa Barat, Jawa Tengah,
 Jawa Timur, takut jika Liauw Inggarwati meminta agar pekerjaan itu 
diaturnya, maka dinas pendidikan tak berani menolak, kenapa? Karena 
infonya yang memaksa adalah aparat hukum agar pekerjaan itu diatur oleh 
Liauw Inggarwati
Merdeka!!!
Gerakan Perjuaangan Kemerdekaan Dari Penjajahan Mafia & Koruptor

http://suarakpk.com/boyolali-guru-dipaksa-beli-laptop-ternyata-notebook/
Boyolali : Guru Dipaksa Beli Laptop Ternyata Notebook


Boyolali, suarakpk.com – Banyak keluhan dan
 kiegelisahan para guru sertifikasi di Kabupaten Boyolali pasalnya, 
disinyalir para guru tersebut telah dipaksa membeli laptop yang 
difasilitasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) 
setempat. Mereka diminta membeli seharga Rp.5,6 juta.


Belum lama ini, Ketua Presidium Masyarakat Transparansi Boyolali 
(PMTB) Bramastia mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya banyak 
mendapatkan keluhan dari guru sertifikasi. Penawaran laptop itu 
ditengarai diperkuat dengan surat edaran (SE) di tingkat Unit Pelaksana 
Teknis Dinas (UPTD) ke sekolah. Pembelian laptop itu dilakukan dengan 
sistem kredit. Pihaknya sangat menyayangkan mengingat Disdikpora tidak 
mempertimbangkan kebutuhan setiap guru.

“Apakah butuh atau tidak? Sudah punya atau belum?. Jangan asal 
diminta membeli,”tuding Bramastia, kemarin. Jika alasannya laptop yang 
ditawarkan dilengkapi dengan software yang menunjang, seharusnya bukan 
merujuk pada pengadaan laptop, melainkan software. Pihaknya juga 
menyoroti spesifikasi ukuran laptop yang layarnya hanya berukuran 11 
inchi. Seharusnya layarnya laptop berukuran 13 inchi ke atas.


Dengan ukuran sebesar itu, dia menilai tidak tepat jika yang “diwajibkan” 
dibeli oleh para guru itu disebut laptop.

“Seharusnya netbook karena ukurannya hanya 11 inchi.
 Kalau netbook harganya rata-rata hanya Rp.2,5-3 juta,” tandasnya. 
Sehingga harga Rp.5,6 juta yang ditawarkan patut dicurigai. Dengan 
jumlah guru sertifikasi yang mencapai 5.000, maka bisa diukur berapa 
keuntungan yang diraup.


Untuk itu, dirinya mengimbau para guru sertifikasi tegas menolak membeli laptop 
jika keberatan atau sudah memiliki.

Salah seorang guru SD di Boyolali saat ditemui suarakpk.com mengaku
 diwajibkan membeli laptop saat dapat dana sertifikasi. “Alasannya untuk
 peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Kemarin,waktu sertifikasi cair, 
saya langsung dipotong Rp.1,7 juta,” terangnya sambil meminta namanya 
tak dicantumkan karena khawatir dimutasi.

Dia melanjutkan, ternyata yang dibeli secara kredit 
itu bukan laptop melainkan netbook ukuran 11 inchi dengan merek Acer. 
“Yang saya tahu, totalnya nanti saya harus membayar Rp.6,8 
juta,”ungkapnya.


Terpisah, belum lama ini, Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi juga 
mengaku menerima banyak keluhan dari guru sertifikasi tentang persoalan 
ini. Ketika uji kompetensi guru sertifikasi, khususnya sekolah dasar 
(SD), diminta beli laptop seharga Rp.5,6 juta.


Apabila menggunakan sistem kredit, dananya dari Bank Pasar Boyolali. 
“Padahal kalau beli di luar, harganya sekitar Rp.2,8 juta. Banyak guru 
yang resah, tapi takut menolak,” beber Fuadi.


Kabid SD/SMP Disdikpora Boyolali Darmanto menepis tudingan bahwa 
pihaknya memang sengaja memaksa guru sertifikasi membeli laptop. 
Kebijakan hanya sekedar imbauan dan bukan paksaan. Disdikpora memfasilitasi 
pengadaan laptop sebagai salah satu 
perangkat penunjang kinerja para guru sertifikasi. “Ini tidak terlepas 
dari tuntutan masyarakat bahwa guru sertifikasi harus mampu menunjukkan 
peningkatan kinerja,” dalihnya.


“Saat itu memang ada beberapa guru yang menanyakan apakah itu 
(membeli laptop) memang suatu keharusan? Waktu itu kami sampaikan secara
 terbuka, bahwa kami hanya mengimbau, tidak pernah memaksa para guru 
sertifikasi itu untuk membeli laptop yang difasilitasi Disdikpora,” elak
 Darmanto saat ditemui wartawan.


Sebenarnya dugaan pemaksaan ini sudah santer dibicarakan sejak bulan 
september 2012 di lingkungan guru-guru sertifikasi boyolali. Hingga 
berita ini diturunkan, suarakpk.con belum berhasil meminta klarifikasi 
dari Bupati Boyolali, Seno Samudro. 
(Team)-------------------------------------------------------------------------------
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/11/beritanusantara-duhh-petinggi-kejaksaan.html
Hebat, sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak tahun 2009, tapi sampai 
sekarang (tahun 2012), berarti sudah 3 tahun, yang bersangkutan sama 
sekali belum pernah diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini kejaksaan 
negeri jember, bahkan karena mungkin mafia ini sangat sakti, Kepala 
Kejaksaan Negeri Jember & Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang 
memunculkan lagi nama Liauw Inggarwati sebagai tersangka pada media 
massa, saat ini malah sudah langsung dipindah..
Ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, ada apakah dengan 
lembaga kejaksaan?
-----------------------------------------------------------------
Kajian Justicia wrote:

Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi 
Realitanya, Benarkah Demikian???





Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini,  bisa dilakukan 
kajian hukum yang menarik







Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi),
 15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan 
penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena
 kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009







Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo),
 kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah 
dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri
 Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini 
Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani. 
padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan 
pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur







Pertanyaannya:
 apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan 
tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll



Ataukah
 penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang
 benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak 
diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia
 pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di 
lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga?



Sehingga kuat 
dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan 
negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus 
ini.



Karena jika 
sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan 
meneruskan 
aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah  
seolah tanpa 
takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana 
berita ke-empat.







Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia 
pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, 
Lumajang, Probolinggo dll), salah satunya link dari situs mahkamah agung, 



http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330



disebut
 bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 - 2010 juga pernah disidang 
sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui 
dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai
 sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat 
pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya 
sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun 
penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan 
tersebut, tentunya masih mendekam di penjara. Tapi kenyataannya Liauw 
Inggarwati terus bebas berkeliaran, sedangkan pejabat di Magetan masih 
di dalam penjara. Tapi lebih heran lagi, entah ada paksaan dari siapa, 
di tahun 2011, pejabat baru di Magetan tidak kuasa menolak perintah, 
agar proyek pendidikan disana harus dikoordinir oleh Liauw Inggarwati







bagaimana menurut anda?



Kelompok Kajian
 Justicia



Note:
Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke:
Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553
CV Andalanku & CV Cahaya Anugerah (Perusahaan yang dipakai/dipinjam oleh Liauw 
Inggarwati cs) yang dijalankan oleh:
1. Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ;
 087839913133
2. Dwi Enggo Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140
3. Nur Hidayati (istri Kus Bachrul) ; HP: 081231610974
______________________________________________



Berita Pertama



http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b




Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka


JEMBER
- Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan
Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus
pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.

Status
penetapan
 tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, 
usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan 
Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan
untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka 
dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas 
perkarannya masuk ke Kejari Jember.

"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan 
laptop tahun
2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari 
Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak.

Sementara
itu
 Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat
 yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai 
tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan 
merugikan Negara hingga 9 miliar.

Dari hasil penyidikan sementara
 diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan
Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk 
pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung
dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.

Untuk
lebih
 memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan 
audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita 
telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran
 kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka.
Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk 
pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS", tegas Kajari.

Untuk
masalah
 penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu 
ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes



_______________________________________________________



Berita Kedua



Koran Tempo 20 Maret 2012



koran.tempo.co/kanal/2012/03/21/3/nusa



Kejaksaan Jember Lamban Tangani Laptop Sekolah







Jember
 - Kejaksaan negeri Jember dinilai lamban menangani kasus korupsi 
pembelian ribuan laptop yang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah 
(BOS) yang merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar. "Kasus sudah 
ditangani sejak 2009 dan hanya menyeret dua orang pemilik perusahaan 
rekanan. Pejabat dinas pendidikan nasional masih lenggang kangkung", 
kata salah seorang  aktivis Forum Masyarakat Anti Korupsi Jember, Heru 
Nugroho
 kemarin.







Heru menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja 
Kejaksaan Negeri Jember. Menurut dia, jika kejaksaan serius menangani 
kasus tersebut, termasuk mantan kepala dinas pendidikan nasional, Achmad
 Sudiyono, harus diseret sebagai tersangka. "Unsur pidananya sangat 
kuat, yakni penyalahgunaan wewenang", ujarnya.







Kepala Kejaksaan 
Negeri Jember, Wilhemus Lingitubun, membantah tudingan aparatnya lamban.
 Namun dia mengakui dalam kasus tersebut, baru ditetapkan dua tersangka,
 David Gunawan dan Enggarwati, pemilik perusahaan yang terlibat dalam 
penjualan laptop. "Yang lain masih dalam proses penyidikan", ucapnya.







Wilhemus
 juga beralasan banyak kasus korupsi yang ditangani sehingga 
mengakibatkan lamanya penyelesaian sebuah kasus. "Jumlah kasus korupsi 
di Jember paling banyak di Jawa Timur", tuturnya.







Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo,
 pembelian Laptop merupakan
 kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009, 
ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1282 sekolah penerima 
dana BOS wajib membeli satu unit laptop.







Pembelian Laptopsarat 
dengan penyimpangan. Selain merk sudah ditentukan, yakni ACER Extensa 
4630z, 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp. 10,5 juta per unit. 
padahal harga di pasar saat itu Rp. 5,5 - 6 juta. Pembeliannyapun harus 
dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra 
Witjaksana milik David Gunawan. Ini jual beli biasa, harganya juga 
wajar, kata David saat itu. - Mahbub Djunaidy -



__________________________________________



Berita Ketiga



http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114



        Mafia Proyek DAK Pendidikan Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking



        




        suaramandiri.com (Surabaya) -  DAK (Dana Alokasi Khusus) 
pendidikan   di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi 
ajang bancaan   korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan 
bantuan mafia   pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, 
mafia proyek yang   menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama 
Inggarwati dan Rudy Budiman   menggunakan nama pejabat negara sekelas 
Marwan Effendy yang sekarang   menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang 
Pengawasan) Kejagung yang   diklaim sebagai beking.  
Siaran pers yang
 dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung)   menguatkan info bila
 sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam   memuluskan rekanan 
yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender   pengadaan DAK 
Pendidikan.


          
Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung 
menangkap basah adanya   pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan
 Kepala Bagian Keuangan   Kabupaten Tulungagung  (Fauzi) dengan 
Inggarwati dan Rudy Budiman di   Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa 
ketahuan sedang dibuntuti beberapa   LSM dari Tulungagung, akhirnya 
pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit   Surabaya.


          
Hasil
 pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan   peningkatan 
mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy   Budiman, dan 
rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten   Tulungagung. 
Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar   orang atau 
rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan.


          
Inggarwati
 menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu   kuatir 
jika dilaporkan  LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi   
Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan  
 negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur  
 tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan
   (Jamwas, red).


          
Dibeberapa daerah  peningkatan mutu 
pendidikan yang dibiayai dana DAK   pendidikan yang dikerjakan 
Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak   terlalu sesuai dengan 
aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS   serta barang yang 
dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari   Kementrian Pendidikan, 
terbukti aman – aman  saja.


          
"Inggarwati menyebut 
Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto,   Ngawi dan beberapa tempat 
lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat   jatah DAK Pendidikan. 
Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan   Inggarwati atau orang -
 orangnya. Karena selain punya backing dan   menjalankan perintah dari 
oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan   tadi untuk mencarikan 
dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur   dan beberapa tempat 
lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi   jabatan ataupun juga 
mendapat setoran  rutin darinya," ungkap aktivis   LSM mengutip 
perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung   di Hotel 
Majapahit. 
 
 Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang   mengaku 
suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia   kain 
dan seragam untuk  pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di   Jawa 
Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri   
tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang   
ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking   
Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat   
hukum.


          
Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu 
mengiming – imingi   pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 
30 % dari nilai   proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy
 Budiman kompak   melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait
 keterlibatan   dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di 
Provinsi Jawa   Timur.  Yudha


______________________________________________



Berita Keempat



http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:pemaksaan-pembelian-laptop-guru-sertifikasi-diduga-dikendalikan-inggarwati&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114



        Pemaksaan Pembelian Laptop Guru Sertifikasi Diduga Dikendalikan Liauw 
Inggarwati



        




        suaramandiri.com (Surabaya) - Keluhan guru sertifikasi karena 
merasa   dipaksa membeli laptop seharga Rp 7,8 juta oleh Dinas 
Pendidikan Kota   Malang ternyata menyimpan aroma konspirasi yang 
melibatkan mafia proyek   kelas kakap. Ironisnya, guru sertifikasi yang 
berusaha memprotes   kebijakan itu dengan mengadu ke dewan dipastikan 
akan dimutasi dan   dipersulit karir serta kepangkatannya.  
Sumber 
suaramandiri.com menerangkan bila laptop merk Toshiba type C   640 yang 
dijual ke guru sertifikasi tersebut di pasaran hanya berkisar   Rp 4 
jutaan. Disamping itu, rekanan yang menyediakan laptop yaitu PT   Budi 
Karya Mandiri ditenggarai milik Inggarwati, dimana selama ini   dikenal 
mafia proyek khususnya wilayah Jawa Timur dengan modus memakai   
perusahaan yang berbeda.


          
Untuk memuluskan langkahnya, 
Inggarwati selalu mengiming-imingi fee   atau komisi kepada pihak yang 
berwenang dan selalu menyebut nama pejabat   penting di Kejaksaan Agung 
dan tokoh Kadin Jatim sebagai upaya   meyakinkan bila proyek bermasalah 
mereka akan terbebas dari jerat hukum.   Sampai berita ini dirilis 
Inggarwati dihubungi lewat pesan pendek belum   menjawab mengenai 
keterlibatan dirinya dalam pengadaan laptop untuk   guru sertifikasi di 
Kota Malang. 
Yudha-----------------------------------------------------------------------------
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus_1.html
Analisis GETAR - Gerakan Tampar Koruptor
Studi Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim 50 Milyar & Berkuasanya Para Mafia Perusak 
Negeri (Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan
 Selatan)

Baca koran yang sama yakni Jawa Pos edisi 27 Oktober 2012, ternyata pelaku 
pembobolan bank Jatim ini, diberitakan bahwa yang bersangkutan juga terjerat 
kasus
 korupsi dana DAK pendidikan di Kalimantan Selatan pada tahun lalu, tepatnya di 
Kabupaten Barito Kuala.
Tapi yang aneh sekarang ini (tahun 2012), sebagaimana berita kedua
 dibawah ini, 
 tindakan dugaan korupsi rupanya diulangi oleh komplotan mafia yang 
sama di tempat yang sama yakni  kabupaten Barito Kuala dan pada bidang 
yang sama
 yakni korupsi dana DAK pendidikan.

Padahal upaya korupsi 
bisa terjadi karena ada kerjasama dengan pejabat setempat. Dengan para 
mafia itu bisa dengan leluasa mengulangi lagi tindakannya di kabupaten 
Barito Kuala, ini
 mengindikasikan bahwa ada 3 kemungkinan.
yang pertama: pejabat kabupaten Barito Kuala tidak jeli & tidak waspada
yang kedua: memang ada dugaan kuat terjadi korupsi berjamaah antara komplotan 
mafia & pejabat di kabupaten Barito Kuala
yang
 ketiga: karena aparat hukum setempat terkesan ogah2an menindak para 
koruptor, maka koruptor bersikap arogan, seolah menjadi majikan dari 
aparat hukum setempat

Hipotesa: Apakah ini merupakan cermin pengelolaan masyarakat, bangsa & negara 
di seluruh Indonesia saat ini???
------------------------------------------------
Berita Pertama
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/mafia-rampok-uang-rakyat-dengan-modus.html
Mafia Pendidikan Rampok Uang Rakyat Dengan Modus Kredit Fiktif Bank Jatim 50
 Milyar

Harian milik Dahlan Iskan, Terbitan jawa Timur, yakni Jawa Pos 3 hari berturut2 
(24,25, 26 Oktober 2012) memberitakan
 kasus kredit fiktif yang menguras dana masyarakat di Bank Plat Merah/ Bank 
milik Pemerintah, yakni Bank Jatim sebesar
 Rp.50 Milyar. Dalam berita tersebut diberitakan bahwa Polisi dalam hal 
ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka, yakni 6 orang pegawai 
bank jatim & 7 orang & perusahaan pengaju kredit fiktif.

Dalam
 berita tersebut disebutkan otak dari kredit fiktif ini adalah Yudi 
Setiawan dengan memakai perusahaan PT. Cipta Inti Parmindo. Sedangkan 
perusahaan2 lain adalah perusahaan2 milik Yudi juga, dimana yang 
dijadikan pimpinan adalah anak, sopir, pembantu, pegawai dari Yudi. Dan
 diketahui semua kredit yang diterima dari bank jatim  pada perusahaan2 
itu semua dananya akhirnya mengalir ke Yudi atau PT Cipta Inti Parmindo.

Sekilas
 dari
 berita ini tidak ada yang aneh. Tapi jika ditelusuri sebenarnya banyak 
hal yang bisa membuat otak kita berkerut. Hal2 itu adalah:

1. 
Dalam berita yang ditahan hanyalah pegawai dari Bank Jatim, dengan 
alasan dikuatirkan akan mempersulit penyidikan. Tapi pemilik perusahaan2
 yang menerima uang tidak ditahan. Apa polisi tidak akan kesulitan 
melakukan penyidikan, jika perusahaan2 itu menghilangkan barang bukti 
atau pemiliknya lari keluar negeri? karena sampai sekarang juga  tidak 
ada uang hasil pembobolan yang disita ataupun rekening milik 
orang2/perusahaan2 itu yang diblokir dll. Apakah tidak terpikir untuk 
menyelamatkan uang negara yang dibobol?

2. Disebut2 pemilik PT. 
Cipta Inti Parmindo adalah otak dari kredit fiktif, tapi kenapa yang 
dinyatakan tersangka adalah hanya Yudi Setiawan? Padahal pengendali 
utama dari perusahaan ini adalah Liauw Inggarwati, yang sering 
disebut sebagai mafia pendidikan dan dalam akta perusahaan merupakan komisaris 
dari perusahaan
 ini. Apalagi kredit fiktif ini disebut2 dalam berita terkait dengan 
kegiatan dan proyek fiktif dunia pendidikan. seharusnya aparat hukum 
juga menyelidiki aliran uang yang mengalir ke Liauw Inggarwati, dan 
menyelidiki keterlibatannya, karena Yudi Setiawan (keponakan Liauw Inggarwati) 
hanyalah pelaksana
 yang dipasang sebagai Direktur perusahaan ini, dan yang bisa mengatur 
kemulusan kredit2 fiktif  dari bank plat merah ini adalah Liauw 
Inggarwati.

3. Melihat begitu gampangnya uang bank sedemikian 
besar diberikan secara cuma2 atau dipersilahkan dengan mudah untuk 
dikuras/dirampok, bisa diduga
 ini adalah pekerjaan para mafia. Dan para pejabat seperti dalam berita 
kasus ini diduga mendapatkan sedikit upah dan imbalan dari para mafia

4.
 Yang memprihatinkan kredit2 fiktif ini diambilkan dari dana KUR (Kredit
 Usaha Rakyat), yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi 
rakyat. Tapi malah diberikan untuk dihabiskan oleh para mafia. 

5.
 Untuk itu patut diselidiki apakah KUR diseluruh bank pemerintah yang 
dalam pernyataan menteri keuangan senilai puluhan trilyun benar2 
digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat, atau sekarang menjadi kredit 
macet, karena uangnya sebenarnya tidak dipakai untuk memajukan ekonomi 
masyarakat, tapi malah dinikmati oleh para mafia dan dibawa lari, entah 
dibawa lari di dalam negeri atau keluar negri. Sedangkan di jawa Timur 
sendiri kredit KUR sudah berjumlah trilyunan, dan patut diduga 
berpotensi menjadi kredit macet, karena tidak tepat sasaran dan 
dijadikan bancakan oleh para mafia itu.

6. Yang harus diwaspadai pula, Liauw Inggarwati dengan operatornya Rony 
Nasrullah dari PT. Dharmabakti,
 juga sering diberitakan sebagai mafia pendidikan yang diduga 
bekerjasama dengan para pejabat didaerah dalam korupsi proyek2 
peningkatan mutu pendidikan, dengan modus mengurangi jumlah dan kualitas
 dari barang peningkatan mutu pendidikan, dan hal ini berdampak luas 
bagi kualitas pendidikan nasional. Kenapa hal ini bisa mulus terjadi, 
karena diduga sebelum proyek itu dilakukan para pejabat didaerah sudah 
mendapat insentif (uang sogok) dari Liauw Inggarwati, sehingga para 
pejabat itu menurut saja padanya. Dan meski pernah diperiksa dugaan 
korupsinya oleh para aparat hukum, tapi dengan mudahnya kasus itu 
lenyap, karena diduga para aparat hukum sudah disuap. Patut diduga uang 
suap pada para pejabat didaerah dan pada aparat hukum tersebut juga 
berasal dari kredit2 fiktif yang didapatnya dari bank pemerintah itu. 

7.
 yang harus khawatir sebenarnya adalah para pejabat baik itu dari bank 
pemerintah pemberi kredit fiktif, maupun pejabat2 daerah seperti Lamongan, 
Tuban, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Mojokerto, Banyuwangi, 
Lumajang, Probolinggo, Magetan
 dll, karena dalam berita dinyatakan bahwa kredit fiktif itu berkaitan 
dengan proyek2 pendidikan didaerah2 tersebut. Karena dengan fakta yang 
ditahan sekarang adalah hanya para pejabat bank jatim, sedangkan para 
mafia bebas. jadi siap2 saja para pejabat didaerah yang masuk penjara 
sedangkan para mafia bebas. Sebagai Ilustrasi dalam korupsi pembangunan 
GOR Magetan yang sudah ada putusan kasasi dari mahkamah agung, para 
pejabat harus mendekam ditahanan, sedangkan Liauw Inggarwati meski sudah
 dinyatakan tersangka, tapi tidak pernah diperiksa, apalagi masuk 
penjara, tahu2 namanya lenyap. Demikian juga dalam kasus korupsi laptop 
di Jember sebesar Rp. 19 Milyar, meski sudah dinyatakan tersangka sejak 
tahun 2009, tapi tidak pernah diperiksa, sedangkan pejabat dan guru2 
sibuk berhadapan dengan aparat hukum. Mungkin Liauw Inggarwati baru akan
 diperiksa setelah masa kedaluwarsa, dan kasus ditutup karena 
kedaluwarsa. 

8. Jadi para mafia itu sangat dimanjakan, karena 
dengan beri suap sedikit (dalam berita, diduga oknum Bank jatim terima 
Rp. 20 juta), mafia mengeruk dana rakyat Rp. 50 Milyar. Dengan uang itu 
para pejabat didaerah dan aparat hukum disuap sedikit, lalu Liauw 
Inggarwati & Rony Nasrullah mengeruk lagi dana rakyat/ dana 
pendidikan sebesar ratusan milyar. Dan dijamin kebal hukum, sedangkan 
akibatnya kemungkinan besar hanya para pejabat itu yang dipenjara, 
sedangkan para mafia bebas dan bisa meneruskan aksinya ditempat lain. 
Yang paling menderita adalah rakyat.

Kita
 prihatin, berkali2 terulang lagi bahwa para pejabat pemerintah lebih 
suka jika uang negara/ uang rakyat diberikan secara cuma2 (mafia 
dipersilahkan merampok dengan bebas), daripada digunakan untuk membangun
 masyarakat bangsa & negara. Maka patut dipertanyakan apakah para 
pejabat itu masih merasa sebagai warga negara Indonesia atau mereka juga
 sudah punya kewarganegaraan negara lain. Sehingga kalau negara RI sudah
 hancur dirampok, mereka akan pindah ke negara lain itu.

Note Tim Pesisir:
Untuk informasi yang seimbang bisa meminta informasi ke:
Liauw Inggarwat ; HP: 081333300888 ; 082143555553
Rony Nasrullah ; HP: 08111116089
--------------------------------------------------------------------------
Berita Kedua
http://www.majalah-gempur.com/2012/10/dana-dak-dinpendik-14-milyar-barito.html
 Dana DAK Dispendik senilai 1.4 Milyar Di
 Barito Kuala Kalimantan Selatan, Rawan Dikorupsi
 
 Kalimantan,
 MAJALAH-GEMPUR. Com. Pengadaan TIK (komputer, hardware
 software)
 sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 
Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi.
 

 Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para 
pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat 
Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang 
disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratmua 
yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi 
terkait.

Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang 
tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu 
barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan terburu-terburu bahwa 
barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang 
diatur dalam permendiknas tentang DAK Pendidikan maupun spesifikasi 
dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi.
 
 Untuk itu sebelum
 barang dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan
 bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi
 bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan 
spesifikasi yang ditentukan.
 
 Jika tidak diteliti dengan seksama
 tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan 
barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya, 
bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi 
berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit 
dimintai pertanggung-jawaban.
 
 Hal yang perlu diperiksa Menurut 
Rony NP sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah 
hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai
 dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.
 
 Sebagai 
ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP 
type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah
 software baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan 
sesuai ketentuan.
 
 Demikian juga software pembelajaran perlu 
diperiksa dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan 
spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada 
indikasi beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang 
tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan
 
 Pengadaan alat peraga 
siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan 
sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana 
penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari 
No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur.
 
 Karena ada indikasi
 barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang 
ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain
 dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan
 tidak mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga 
tidak mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut.
 
 Dan 
kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau 
tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya 
untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan 
triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam
 alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air, 
ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak 
berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan
 

 Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya 
perusahaan CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat 
adalah milik orang-orang yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia 
pendidikan Liauw Inggarwati.
 
 Untuk dicek kebenaran informasi 
ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik-pemilik dua 
perusahaan itu: Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133. Dwi Enggo 
Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140. Nur Hidayati (istri Kus 
Bachrul) ; HP: 081231610974

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke