Gue bantu elo nulisin ayat2 yg kamu tuduhkan bhw Quran menyuruh membunuh kaum 
penyembah
berhala (juga berlaku apalagi buat para ahlul kitab, nasrani & yahudi). Gue bawa
tafsirnya menurut sumber islam sendiri spy kamu yg juga ngaku muslim bisa ngaji 
dgn
bener, bukan cuman menginterpretasikan al Quran menurut logika dan hawa nafsu 
loe doank. 
Dan perlu loe tau, prinsip2 ini diakui dan diyakini oleh mayoritas muslim, bukan
segelintir kelompok yg mengatasnakaman islam (yg elo bilang minoritas ntu), dan 
yg
menghalalkan penumpahan darah manusia tdk berdosa (terorisme).
Gue capek2 nulis segini panjang n spent waktu di warnet cuman krn elo masih 
ngaku muslim.
 So baca baek2 hasil jerih payah gue.

Mulai...

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) 
janganlah kamu
melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang 
melampaui
batas. (190)

Tafsir:
Ayat ini adalah ayat pertama yang turun menyangkut perintah berperang, setelah 
sebelumnya
turun ijin melakukan perang, dan latar belakang ijin tsb yaitu Q.S 22 : 39 
("Telah
diijinkan (berperang) bagi orang2 yang diperangi, krn sesungguhnya mereka telah
dianiaya")
Perintah perang fi sabilillah pada ayat ini menjelaskan bolehnya berperang 
selama perang
tsb di jalan Allah, yaitu untuk menegakkan nilai2 Ketuhanan serta kemerdekaan 
dan
kebebasan sejalan dengan tuntutan agama.  Ayat tsb juga menerangkan kapan 
peperangan
dimulai, yakni saat saat diketahui secara pst bhw ada orang2 yang memerangi, 
yakni sedang
mempersiapkan rencana dan mengambil langkah2 utk memerangi kaum muslimin atau 
benar2
telah melakukan agresi.  Ini dipahami dr penggunaan kata kerja mudhari (kt 
kerja masa
kini yg mengandung makna sekarang dan akan datang pada kata yuqatilunakum/mereka
memerangi kamu.  Dengan demikian ayat ini menntun agar tidak berpangku tangan 
menanti
sampai musuh memasuki wilayah atau mengancam ketentraman dan perdamaian.  Kata 
tsb jg
mengisyaratkan bhw perintah memerangi itu hanya ditujukan kpd siapa yg menurut 
kebiasaan
melakukan peperangan, shg jk dalam satu masa atau masyarakat, wanita, orang 
tua, atau
anak2 tidak melakukan perang, maka mrk tidak boleh diperangi, bahkan yg memulai 
perang
kemudian menyerah (ditawan) pun tdk boleh diperangi.  Krn itu, sarana2 yg tidak 
digunakan
sbg alat perang tdk boleh dimusnahkan, spt rumah sakit, perumahan penduduk, 
pepohnan dll.
 Ini semua dicakup oleh lanjutan ayat tsb, "janganlah kamu melampaui batas, krn
sesungguhnya Allah tdk menyukai orang2 yg melampaui batas".


Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari 
tempat
mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari 
pembunuhan,
dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka 
memerangi kamu
di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka.
Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (191)

Tafsir:
Kalau ayat sebelumnya melarang melampaui batas, krn Allah tidak suka siapapun yg
melampaui batas, maka bila mereka melampai batas, maka bunuhlah mereka dan 
siapapun yg
memerangi dan bermaksud membunuh kamu - jika tidak ada jalan lain yg dapat 
ditempuh utk
mencegah agresi mrk, - lakukan hal itu "di manapun kamu menemukan mereka" dan 
bila mereka
tdk bermaksud membunuh, dan hanya mengusir kamu, "maka usirlah mereka dari 
tempat mrk
telah mengusir kamu" (Mekah).
Memang kaum musyrikin Mekah tlh menganiaya kaum muslim, menyiksa mrk dgn aneka 
siksaan
jasmani, perampasan harta dan pemisahan sanak keluarga, teror, serta pengusiran 
dari
tanah/rumah, bhkan menyangkut agama dan keyakinan mrk, shg pembunuhan dan 
pengusiran yg
diijinkan Allah itu adalah sesuatu yg wajar.  Dan hendaknya semua mengetahui 
bhw fitnah
(penganiayaan) spt disebut di atas, atau kemusyrikan yaitu penolakan mereka 
atas Keesaan
Allah lebih keras, yakni lebih besar bahaya dan dosanya "daripada pembunuhan" yg
diijinkan dan diperintahkan ini.  Namun demikian, peliharalah kesucian dan 
kehrmatan
Masjidil Haram sepanang kemampuan kamu.  Karena itu, "janganlah kamu memerangi" 
apalagi
membunuh "mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mrk memerangi kamu di tempat 
itu.  Jika
mrk memerangi kamu" di tempat itu, "maka" kamu bukan hanya diijinkan memerangi, 
tetapi
kalau perlu "bunuhlah" mrk.  "Demikianlah balasan bagi orang2 kafir" baik 
mereka yg
ketika itu berada di Mekah, maupun selain mrk, kapanpun dan dari manapun 
datangnya.


Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (192)

Tafsir:
"Maka jika mereka berhenti" dari memusuhi kamu, maka hentikan pula serang dan 
permusuhan
kamu terhadap mrk, dan bila mereka berhenti pula dari kekufiran "maka" Allah 
akan
mengampuni mrk, karena "sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) 
ketaatan itu
hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka 
tidak ada
permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (193)

Tafsir:
Setelah dalam ayat yg lalu dijelaskan kapan peperangan dimulai, maka ayat ini 
menjelaskan
kapan peperangan harus dihentikan.  "Dan perangilah mereka iyu, sehingga tidak 
ada lagi
firnah" yakni syirik dan penganiayaan.  Ini jika yg dimaksud dengan kata 
"mereka" adalah
kaum musyrik Mekah pada masa Nabi.  Karena mmg, telah digariskan Allah swt 
bahwa kota
Mekkah harus bersih dari segala bentuk syirik serta menjadi kota damai bagi 
siapapun yang
mengunjunginya.  Karena itu, kaum musyrik yang melakukan penganiayaan, baik thd 
dirinya
sendiri melalui keengganan mengesakan Allah, apalagi yg menganiaya orang lain, 
tidak
dibenarkan berada di Mekah.  Yg enggan meninggalkannya harus dipaksa keluar, 
bahkan kalau
perlu dibunuhm shg dengan demikian "ketaatan itu hanya semata-mata hanya untuk 
Allah".
Setiap negara mempunyai wewenang yg dibenarkan hukum internasional untuk 
menetapkan siapa
yang berhak masuk dalam wilayahnya.  Ada syarat2 yg ditetapkan oleh masing2 
negara untuk
maksud kunjungan ataupun menetap di wilayahnya.  Daru sini, setiap negara 
menetapkan
perlunya visa ke wilayahnya,  Tidak satupun negara - betapapun demokratisnya -
mengijinkan seseorang memasuki wilayahnya jika yg bersangkutan dinilainya akan 
mengganggu
keamanan atau mengeruhkan pikiran dan kesucian wilayahnya.  Itulah yg 
digariskan oleh
ayat di atas thd orang musyrik, khusus menyangkut bertempat tinggal bahkan 
masuk ke kota
Mekah.
Kembali ke ayat di atas.  Jika yg dimaksud dengan kata "mereka" pada ayat ini 
adalah
mereka yg secara umum melakukan agresi thd kaum muslim, maka kata "fitnah" 
berarti segala
bentuk ketidakadilan, baik penganiayaan fisik, maupun kekebasan beragama, 
karena hal itu
merupakan salah satu bentuk permusuhan.  Nah, "Jika mereka berhenti" (dari 
memusuhi
kamu), "maka tidak ada permusuhan" lagi, "kecuali thd orang2 zalim".  Orang2 
zalim dalam
ayat ini termasuk orang2 kafir yg terus melakukan agresi dan juga kaum yang 
melanggar
tuntunan penghentian permusuhan itu.  Dan jika itu terjadi, maka Allah akan 
membiarkan
mereka dilanda agresi dan permusuhan melalui makhluk atau manusia2 lain.

n.b : nyang pake quote, di tafsirnya sendiri ditulis dgn italic style yg 
menunjukan itu
kutipan langsung dr translasi.  Untuk lebih jelasnya buat mul yg masih ngaku 
muslim,
mending elo beli tafsirnya sekalian.  Nama tafsirnya tafsir al mishbah bikinan 
Quraish
Shihab (bukannya gue mau nyambi promosiin supaya elo beli ni tafsir, tp spy gue 
ngga cape
aja ngetikin tafsir ayat2 laen nyang bingungin elo).  Belajar Quran pada  
ahlinya, jgn
cuman otak elo doank yg elo andelin.  Bahasa arab, apalagi bahasa Quran aja 
belon tentu
elo bisa, jadi mana bisa diterima hasil interpretasi elo thd Quran menjadi 
dasar buat
omongan loe untuk mengapus isi ayat2 Quran.  


        
                
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke