Masyarakat Jangan Pilih Partai yang Kadernya Korup
Sabtu, 29 Desember 2012 18:39 WIB     


JAKARTA--MICOM: Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai tren korupsi 
di semester I tahun 2012, memetakan para pelaku korupsi berdasarkan asal Partai 
Politik.

Dalam laporan tersebut, ICW mencatat terdapat 44 kader partai politik yang 
terjerat kasus korupsi.

Peringkat pertama adalah kader Partai Golkar dengan 13 kader, lalu diikuti 
Partai Demokrat (8 kader), PDIP (7 kader), PAN (6 kader), PKB (3 kader), PKS (2 
kader), Partai Gerindra (2 kader), PPP (2 kader), dan satu orang yang tidak 
teridentifikasi berasal dari partai politik mana.

Berdasarkan laporan itu, menurut Pengamat Politik Universitas Indonesia Cecep 
Hidayat, partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasi dan pengawasan 
terhadap setiap kadernya yang menjabat.

Karena itu, ke depan masyarakat harus cerdas dan menghukum partai itu dengan 
tidak memilihnya lagi dalam pemilihan umum berikutnya.

Itu merupakan konsekuensi nyata sistem politik dan harus diterapkan, agar 
setiap partai politik melakukan evaluasi dan pembenahan internal untuk menjadi 
lebih baik.

"Masyarakat harus memberikan hukuman dan pembelajaran bagi partai politik yang 
telah gagal mengawasi dan melakukan kaderisasi. Hukuman dalam politik adalah 
masyarakat tidik memilih partai maupun kader itu lagi," katanya saat dihubungi 
Media Indonesia Sabtu (29/12). (Pit/OL-9) 



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke