Jurnal Korupsi
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/proyek-pju-di-mojokerto-anggaran.html
Proyek PJU di Mojokerto & Anggaran Siluman di APBD Surabaya Bermasalah?

Membaca berita pertama dari media dibawah ini (Harian Bhirawa),
 tentunya sangat aneh, bahwa untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan 
umum (PJU) di kabupaten Mojokerto Jawa Timur, untuk pengadaan tiang  PJU
 dan bola lampunya dll sudah dianggarkan tapi anggaran tidak terserap. 
Tapi tiba2 dalam perubahan APBD tiba2 muncul anggaran Rp.30 milyar, yang
 ternyata hanya untuk pembelian bola lampu saja, dan pelaksanaan 
ternyata bola lampu langsung dibagikan ke dusun2, tanpa melalui proses 
pengadaan. Padahal belum ada tiang penerangan jalan untuk memasang bola 
lampu PJU.

Apakah ini seperti anggaran siluman dalam APBD kota Surabaya sebagaimana berita 
kedua dari media portal nasional,
 dimana dinas terkait tidak pernah menganggarkan untuk pembelian bola 
lampu penerangan PJU dll, demikian DPRD tidak pernah membahas dalam 
sidang komisi, jika itu usulan dari DPRD, tiba2 muncul anggaran dari 
APBD untuk PJU sebesar Rp.80 milyar.
Sangat aneh.. APBD dibelikan 
bola lampu untuk PJU, sedangkan tiang untuk memasang PJU tidak ada, 
apalagi kabel listriknya. Tapi meski Gubernur sudah memberi surat nota, 
bahwa anggaran itu adalah pemborosan, tapi para pejabat ngotot untuk 
memakai anggaran itu, dengan argumen bahwa evaluasi Gubernur itu 
normatif, alias tidak perlu ditaati

Mungkin ada baiknya masyarakat yang perduli pada pemborosan/ korupsi uang 
negara bisa menghubungi drg. David, HP: 081217676513 ; 031-91382660
 yang infonya merupakan seorang dokter gigi yang kabarnya adalah tokoh yang 
sering memainkan sehingga anggaran siluman 
bisa terealisir, dan salah satunya adalah yang membawa produk bola lampu, alat 
kesehatan dll tersebut dan 
sering menyatakan bahwa hal ini adalah programnya bersama putra dari JamWas 
(Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejaksaan Agung, Marwan Effendi.

Apakah
 nama Jamwas Kejakgung dipakai untuk menekan pejabat dan DPRD agar 
menganggarkan anggaran siluman untuk kepentingan siluman?
atau putra 
Jamwas Kejakgung tanpa sadar dimanfaatkan, diajak keliling daerah dan 
digunakan untuk menakut2i para pejabat? agar menganggarkan APBD yang 
seharusnya untuk keperluan rakyat, tapi ternyata dipakai untuk 
kepentingan siluman?
Semoga segera sadar

Aliansi Manusia Pelawan Siluman
----------------------------------------------
http://www.harianbhirawa.co.id/konflik/57074-proyek-pju-rp30-miliar-disoal-dewan
Harian Bhirawa
Proyek PJU (Penerengan Jalan Umum) di Kabupaten Mojokerto Disoal

Kebijakan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemkab Mojokerto senilai 
Rp30 miliar disoal DPRD setempat. Dewan merasa kebijakan itu berbeda 
dengan saat pengajuan dan pembahasan anggaran. Karena dewan mengira  
anggaran Rp30 miliar itu bukan sekedar untuk pengadaan  bola lampu 
(bolam) semata.
Ketua Fraksi PKS Kurniawan Eka Nugraha menyatakan, 
sebenarnya pembelian bolam itu mulai dianggarkan pada APBD 2012 murni. 
Waktu  itu, dianggarkan senilai Rp10 Miliar untuk pembelian bolam. 
Sedang tiang dan intalasinya akan dianggarkan dalam PAK 2012.
"Tetapi dana ini tak terserap," ujarnya.
Sehingga
 pada Perubahan APBD 2012 (PAK) muncul anggaran Lampu Penerangan Jalan 
Umum (LPJU) sebesar Rp30 miliar. Saat pembahasan, tidak pernah 
disebutkan, jika anggaran LPJU senilai Rp30 miliar itu hanya untuk 
pembelian bolam saja.
Sehingga, dewan beranggapan, jika anggaran 
sebesar Rp30 Miliar itu sekaligus pengadaan bolam, tiang, dan instalasi,
 seperti pengadaan LPJU pada umumnya.
"Tetapi faktanya, Rp30 Miliar ternyata untuk bolam saja," kata dia.
Hal
 serupa juga disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhroh.
 Ayni yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto ini, 
menunjukan kekecewaannya terhadap proyek LPJU senilai Rp30 Miliar itu. 
Ia tak mengira, jika anggaran sebesar itu hanya untuk membeli bolam 
saja.
"Ini menimbulkan persoalan baru di bawah," ujarnya.
Ketua partai pengusung Bupati Mustofa Kamal Pasa
 saat pilkada lalu tersebut menyebutkan, perencanaan proyek LPJU ini 
sangat buruk. Karena, jika tiang dan instalasi ini menjadi beban desa. 
Ia
 menghitung, untuk satu tiang listrik minimal Rp250.000. Jika satu dusun
 mendapatkan 10 titik ditambah LPJU jalan desa, maka diperlukan dana 
kira-kira Rp20 juta.
"Lihat saja nanti, pasti akan menimbulkan persoalan," katanya.
Perlu
 diketahui, kebijakan tak lazim terjadi di Kabupaten Mojokerto. Jika 
biasanya lampu penerangan jalan umum (PJU) dipasang Dinas PU Cipta Karya
 (dulu DKP), namun kali ini nyleneh. Lampu PJU itu dibagikan hanya dalam
 bentuk bola lampu (bolam). Pemasangannya dipasrahkan ke masing-masing 
desa.
Padahal megaproyek pengadaan lampu PJU ini menguras APBD 
Kabupaten Mojokerto hingga Rp 30 miliar. Akibatnya, hampir dipastikan 
belum bisa dipasang tahun ini.
Saat ini, lampu jenis LED
 (light emitting diode) tersebut sudah dibagikan di tingkat kecamatan, 
namun tiang untuk memasangnya belum ketahuan. Padahal, lampu  PJU 
tersebut selain mahal juga tak bisa asal dipasang.
Lampu LED merk Strahl tipe Kratos Modular I 60W dan 100W dibagikan ke 
dusun-dusun. Masing-masing dusun mendapatkan 10 biji bolam. [kar]
------------------------------
http://portal-nasional.com/wakil-rakyat/2012/12/27/10-pos-anggaran-dinilai-pemborosan/
Portal Nasional
10 Pos Anggaran Dinilai Pemborosan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur (Gub Jatim)  sama sekali tidak 
mempermasalahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD
 TA) 2013 Surabaya. 
Wisnu Wardhana (WW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 
Surabaya mengatakan, Gub Jatim telah menyetujui besaran APBD Surabaya 
tahun 2013 senilai Rp (rupiah) 5,7 trilliun. “Namun dalam Surat 
Keputusan (SK) Gubernur tersebut tercantum 10 anggaran yang perlu 
dikurangi karena dinilai berlebihan,” tambahnya.
Masih kata WW, Gubernur menyetujui APBD Surabaya termasuk adanya 
tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar yang usulannya tanpa dibarengi 
Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). 
Perlu diketahui, sesuai SK Gub Jatim tanggal 20/12/2012 dengan nomor 
188 tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 
tercantum 10 anggaran yang termasuk pemborosan.
10 anggaran tersebut diantaranya, belanja pemeliharaan gedung Dinas 
Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga sebesar Rp 28 miliar. Belanja modal 
pengadaan bangunan  pematusan air  pada Dinas PU Bina Marga dan 
Pematusan sebesar Rp 169 miliar
Ada juga belanja modal pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum 
Daerah Bhakti Dharma Husada (Alkes RSUD BDH) sebesar Rp 73 miliar hingga
 belanja modal pengadaan meja dan kursi sekolah sebesar Rp16 miliar.    
Hendro Gunawan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) 
Surabaya mengatakan, evaluasi Gub Jatim sifatnya normatif. “Kita akan  
menggunakan anggaran sesuai ketentuan,” tambahnya.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke