Sekedar tambahan pengetahuan nih buat elu, uplik, 
geboy, dan yang terobsesi atau trauma dengan perkosaan. 

Dalam hukum positif yang berlaku di mana pun definisi 
perkosaan itu selalu mengacu kepada senggama; 
hubungan kelamin; sexual intercourse. Tentu saja 
dengan paksaan / tanpa persetujuan pihak yang dihubungi. 

Pemaksaan tanpa terjadi senggama, paling banter hakim 
cuma menimbangnya sebagai 'percobaan perkosaan'. Itu pun 
harus dibuktikan bahwa kedua jenis kelamin memang 
sempat bertemu, berhadapan tanpa pembatas walau tidak 
bersentuhan. Tanpa munculnya kedua alat kelamin, hakim 
bakal mencemplungkan kasus seperti ini ke pasal "kekerasan 
seksual", bukan perkosaan. 

Pemerkosa itu harus dihukum. Dan sekarang semakin terbukti 
bahwa elu tukang perkosa yang menghindari hukuman karena terus 
bertahan memakai definisi WHO, dan bukan ketentuan hukum. 

Atau, elu korban perkosaan yang kelewat tolol sehingga 
melaporkan kasus lu ke klinik 24 jam, dan bukan ke kantor 
polisi terdekat. 

Paham blek? 


--- itemabu2  wrote:

> Ga beda dgn rezameutia, tiap omongan yg keluar dr mulut lu itu ga 
> lbh dr barang busuk.
> 
> 
> 
> 2013/1/15 ajeg 
> 
> > **
> >
> > Nah elu sendiri menikmati setiap omongan lu
> > tentang perkosaan.
> >
> > Ngibul pun lu lakoni demi ngoceh perkosaan.
> >
> > Jelas kunyuk macam elu dan daming itu nggak boleh
> > jadi hakim apa pun. Lebih-lebih untuk menangani kasus
> > perkosaan.
> >
> > --- itemabu2 wrote:
> >
> > > Yg kayak gini mau jadi hakim agung? Jelas ni orang adalah 
> > > peleceh wanita, dan ga ngerti hukum sama sekali.
> > >
> > 




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke