Itu kan sejalan dgn ocehan yg bilang bhw cewek yg berpakean ga Islami itu layak diperkosa.
On 2/1/13, Gabriella Rantau <[email protected]> wrote: > Harapa simak berita menyedihkan di bawsah ini. > > Gabriella > > “Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, setan terus memandanginya > (untuk > menghias-hiasinya dalam pandangan lelaki sehingga terjadilah fitnah).” > (Dishahihkan Al-Imam Al-Albani t dalam Shahih At-Tirmidzi, Al-Misykat no. > 3109, dan Al-Irwa’ no. 273. > > Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) > menyesalkan Perda diskriminatif di Aceh yang menyebabkan seorang remaja > putri asal Aceh mengakhiri hidupnya, yang diduga dengan cara bunuh diri > karena ia merasa malu dituding jual diri. > Korban bernama Putri, 16, ditemukan tergantung pada seutas tali di kamar > tidurnya, di Langsa, Aceh Timur, Kamis pekan lalu (6/9). > Putri nekad bunuh diri setelah terjaring razia oleh polisi syariah di > Langsa. Melalui suratnya Putri mengaku bahwa ia tidak berbuat mesum, > melainkan hanya duduk-duduk begadang bersama teman-temannya, usai > menyaksikan konser organ tunggal di kampungnya, Senin (3/9). Surat Putri > yang ditujukan pada ayahnya itu, ditemukan ayah korban dari dalam > tasnya. > Menurut Komnas Perempuan, kedua orangtua Putri hingga kini masih dalam > kondisi shock setelah kematian anaknya yang tragis itu. > “Orangtuanya masih shock, dan sekarang masih didampingi oleh teman-teman > LSM,” kata Andy > Yentriyani, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, > dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (14/9). > Atas kematian Putri, Yentriyani mengatakan bahwa Komnas Perempuan turut > berbelasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut. > Ia menilai, peristiwa perempuan menjadi korban kebijakan diskriminatif > atas nama moralitas dan agama berujung pada kematian, bukan pertama kali > terjadi. > Atas kematian gadis tersebut, Komnas Perempuan berpendapat bahwa negara > harus bertanggungjawab atas tragedi ini. Sebab, sudah berungkali > diperingatkan oleh Komnas Perempuan agar pemerintah membatalkan > kebijakan dikskriminatif atas nama agama dan moralitas. > Yentriyani lebih jauh mengungkapkan bahwa peraturan daerah (perda) yang > berbau > diskriminatif atas nama agama dan moralitas terus bertambah. > “Pemantauan Komnas Perempuan, pada 17 Agustus 2012 jumlah kebijakan > diskriminatif > sudah menjadi 282 kebijakan atau bertambah 128 kebijakan sejak pertama > Komnas Perempuan menyampaikan hal ini kepada otoritas negara, pada Maret > 2009. Sebanyak 126 kebijakan diskriminatif diterbitkan oleh pemerintah > daerah,” jelasnya. > Kebijakan ini diterbitkan, lanjut Yentriyani, sebagai pencitraan daerah > berdasarkan agama mayoritas. “Disebut diskriminatif karena kebijakan > tersebut membatasi, menghalangi, dan mengabaikan jaminan pemenuhan hak > asasi yang dijamin dalam konstitusi,” ujarnya. > Di samping itu, Yentriyani menambahkan, sebanyak 207 dari 208 kebijkan > tersebut secara langsung diskriminatif terhadap perempuan. Di antaranya > 60 kebijakan memaksakan cara berbusana dan ekspresi keagamaan, 96 > kebijakan mengkriminalkan perempuan lewat pengaturan prostitusi dan > pornografi, dan 36 kebijakan membatasi ruang gerak perempuan. > Di Aceh, jelas Yentriyani, Komnas Perempuan mencatat adanya 15 kebijakan > diskriminatif serupa, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. > Dalam pelaksanaannya, kebijakan diskriminatif kerap diikuti dengan > tindakan kekerasan termasuk pemukulan, dimandikan dengan air comberan, > diarak dan dipaksa untuk nikah walau di bawah umur, perusakan properti, > dan pengusiran. > Sementara itu Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) dan > > Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar konferesi pers di > kantor Kontras, Jakarta, terkait kematian Putri. > Kontras menilai, Putri bunuh diri karena dua hal. Pertama, penerapan hukum > syariat Islam di Aceh dan kedua, pemberitaan media terhadap anak di > bawah umur yang berhadapan dengan Hukum. > “Qanun (Perda Aceh mengenai syariat Islam) yang dipakai polisi syariah Aceh > > bertindak secara berlebihan terhadap Putri. Putri, gadis di bawah umur > yang berada di luar rumah hingga larut malam langsung ditangkap dan > diceramahi di depan umum, dan dituduh pelacur,” ujar Kepala Biro > Pemantauan Kontras, Feri Kusuma. > > Sumber: Ucanews.com > > [Non-text portions of this message have been removed] > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
