Soal harta & kekayaan negara invetarisasinya ada di 
departemen keuangan, baik yang berstatus 'milik' (dibeli 
dengan APBN) maupun 'dikuasai' negara (SDA dsb). 

Pasti tau kan, untuk yang 'dimiliki negara' daftarnya 
juga ada di Departemen PU, Perdagangan, BPN, dan lembaga 
terkait. Sedangkan yang 'dikuasai negara' juga ada di 
Departemen Kehutanan, Pertanian, Pertambangan dst. 

Itu sebabnya permainan di wilayah inventaris negara ini 
nggak gampang-gampangan. Terlalu banyak yang tau. Jadi, 
korupsi di urusan inventaris ini umumnya seputar mark-up. 
Itupun jumlahnya harus sangat fantastis untuk menutup 
mulut yang begitu banyak. Selebihnya, korupsi dilakukan 
di level politik, kebijakan, manipulasi undang-undang. 

Sekedar contoh, rezim SBY mengubah nama Departemen 
Pertambangan menjadi ESDM. Ternyata kan ini bukan sekedar 
ganti nama, karena pada kenyataannya departemen ini cuma 
nongkrong di hilir, kalau nggak boleh disebut "pengecer". 
Urusan penambangannya diserahkan ke pihak asing. 

Kita pernah punya pengalaman yang lumayan bagus soal 
penanganan kasus penyelewengan kekayaan negara ini. Tidak 
pandang bulu. Karena pengusaha kaya dan anak bekas presiden 
paling kuat pun kena jerat - walau masuk penjaranya karena 
membunuh hakim yang menangani tukar guling lahan Bulog-Goro. 

Jadi, soal jalan enggaknya penanganan korupsi memang 
tergantung presidennya. Kalau presidennya sendiri adalah 
bagian dari korupsi ya jangan berharap apa-apa. 


--- "arra_s"  wrote:

> untuk korupsi saya rasa bisa di mulai dgn melakukan inventarisasi 
> kekayaan.. dalam hal ini yg milik negara dan turunan nya..
> 
> lha kalau ngga ada inventarisasi nya..
> gimana mau tahu apa yg di gondol maling..
> 
> sama juga dgn APBN..
> mesti ada in flow dan out flow nya..
> ketahuan mana post2 yg tidak di perlukan..
> dan mana post2 yg tidak ada manfaat nya..
> yg tdk ada manfaatnya bisa di minta pertanggung jawaban nya..
> di pengadilan.. ( ini buat koruptor.. )
> 
> 
> 
> --- ayub  wrote:
>
> > yep, benar sekali... kejahatan korupsi tidak bisa dibantu 
> > (melalui suap/relasi)
> > 
> > macam2 kejahatan yang tidak bisa dibantu/toleransi:
> > 1. Terorris
> > 2. Korupsi
> > 3. Narkoba
> > 4. Ilegal Logging
> > 5. Money Loundry
> > 
> > jangan coba2 bantu 5 kriminal diatas
> > 
> > (bagi2 ratusan juta Rp ke orang ngga dikenal, manipulasi money 
> > loundry??)
> > 
> > 
> > 
> > From: Teddy S. 
> > 
> > > Kedua, sebelum membantu dia minta kejujuran teman lain untuk 
> > > menjawab pertanyaan-pertanyaannya karena kalau memang dia sudah 
> > > melakukan korupsi maka ini tidak bisa dibantunya. Bantuan tidak 
> > > bisa lewat pribadinya, tapi suatu bantuan lewat dukungan 
> > > partainya.
> > > 
> > > 
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke