JAKARTA (Pos Kota) – Bongkar pasang pejabat di Pemprov DKI terus 
dilakukan. Kali ini giliran Effendi Anas yang diganti sebagai Kepala 
Satpol (Kasatpol) DKI Jakarta. Sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt), 
Gubernur Jokowi menunjuk Prof. Dr. Sylviana Murni yang kini menjabat 
Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Bidang Pemerintahan.
Kepastian ini tertuang dalam surat undangan yang ditandatangani 
Sekretaris Daerah (Sekda) Fadjar Panjaitan, tertanggal 21 Februari 2013. Serah 
terima jabatan dijadwalkan hari ini Jumat (22/2) di ruang rapat 
Sekda lantai 4 gedung Blok G, Balaikota.
Ketika dimintai tanggapan seputar dicopotnya menjadi Kepala Satpol PP DKI 
Jakarta, Effendi mengaku tidak terkejut. Apalagi ia sudah berusia 
60 tahun dan telah diperpanjang jabatannya hingga tiga kali.
“Sebagai abdi negara apapun kebijakan pimpinan akan saya jalani,” 
ujar Effendi, Kamis (21/2). “Saya tidak kaget dengan kebijakan ini.”
Effendi sesuai dengan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya 
akan berakhir pada Agustus 2013. Ia berharap ke depan Satpol PP DKI 
Jakarta akan lebih maksimal dalam bekerja mengawal peraturan daerah.
SYLVIANA ASET DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan, meminta Jokowi dalam menempatkan 
pejabat mengedepankan kriteria dan dengan kelayakan. “Cari pengganti 
Effendi yang pas, jangan paksakan Sylviana menjadi Kepala Satpol PP 
karena tidak pas,” tegasnya.
Sylviana, menurut Ferial, adalah salah satu pejabat potensial. “Dia 
aset Pemprov DKI Jakarta. Kalau seorang profesor dijadikan Satpol PP kan tidak 
pas,” sambungnya.
Harapan serupa juga diutarakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana.
“Mengangkat dan mencopot pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta 
memang hak prerogratif gubernur. Tapi kalau mengangkat dan mencopot 
harus ada kriteria dan alasannya. Kami berharap penggantinya pejabat 
yang pas,” ucapnya.
Lulung juga meminta Jokowi tidak menyamakan Jakarta dengan Solo. 
“Misalnya Kasatpol Solo seorang perempuan, terus di Jakarta juga 
perempuan,” tegasnya.
Perombakan terhadap birokrasi memang terus berhembus di jajaran Pemprov 
DKI Jakarta. Sebelumnya, Kamis (14/2), sebanyak 20 pejabat eselon II 
setingkat kepala dinas diganti dan beberapa di antaranya dipensiunkan.
Bukan itu saja, Jokowi malah menganggkat satu pejabat dalam hitungan 
hari. Sehari sebelumnya menjadi kepala bidang, hari berikutnya menjadi 
kepala dinas. “Kami juga mempertanyakan ini, sesuai dengan aturan kan 
bila pejabat telah dilantik dalam jabatan tertentu, bila akan dinaikkan 
pangkatnya menunggu sedikitnya 60 hari,” ucap Lulung.
Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan 
kenaikan pangkat dan pelantikan kilat ini tidak masalah karena termasuk 
dalam promosi jabatan. (guruh/st/o)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke