JAKARTA (Pos Kota) – Bongkar pasang pejabat di Pemprov DKI terus dilakukan. Kali ini giliran Effendi Anas yang diganti sebagai Kepala Satpol (Kasatpol) DKI Jakarta. Sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt), Gubernur Jokowi menunjuk Prof. Dr. Sylviana Murni yang kini menjabat Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Bidang Pemerintahan. Kepastian ini tertuang dalam surat undangan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Fadjar Panjaitan, tertanggal 21 Februari 2013. Serah terima jabatan dijadwalkan hari ini Jumat (22/2) di ruang rapat Sekda lantai 4 gedung Blok G, Balaikota. Ketika dimintai tanggapan seputar dicopotnya menjadi Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi mengaku tidak terkejut. Apalagi ia sudah berusia 60 tahun dan telah diperpanjang jabatannya hingga tiga kali. “Sebagai abdi negara apapun kebijakan pimpinan akan saya jalani,” ujar Effendi, Kamis (21/2). “Saya tidak kaget dengan kebijakan ini.” Effendi sesuai dengan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya akan berakhir pada Agustus 2013. Ia berharap ke depan Satpol PP DKI Jakarta akan lebih maksimal dalam bekerja mengawal peraturan daerah. SYLVIANA ASET DKI Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan, meminta Jokowi dalam menempatkan pejabat mengedepankan kriteria dan dengan kelayakan. “Cari pengganti Effendi yang pas, jangan paksakan Sylviana menjadi Kepala Satpol PP karena tidak pas,” tegasnya. Sylviana, menurut Ferial, adalah salah satu pejabat potensial. “Dia aset Pemprov DKI Jakarta. Kalau seorang profesor dijadikan Satpol PP kan tidak pas,” sambungnya. Harapan serupa juga diutarakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana. “Mengangkat dan mencopot pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memang hak prerogratif gubernur. Tapi kalau mengangkat dan mencopot harus ada kriteria dan alasannya. Kami berharap penggantinya pejabat yang pas,” ucapnya. Lulung juga meminta Jokowi tidak menyamakan Jakarta dengan Solo. “Misalnya Kasatpol Solo seorang perempuan, terus di Jakarta juga perempuan,” tegasnya. Perombakan terhadap birokrasi memang terus berhembus di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, Kamis (14/2), sebanyak 20 pejabat eselon II setingkat kepala dinas diganti dan beberapa di antaranya dipensiunkan. Bukan itu saja, Jokowi malah menganggkat satu pejabat dalam hitungan hari. Sehari sebelumnya menjadi kepala bidang, hari berikutnya menjadi kepala dinas. “Kami juga mempertanyakan ini, sesuai dengan aturan kan bila pejabat telah dilantik dalam jabatan tertentu, bila akan dinaikkan pangkatnya menunggu sedikitnya 60 hari,” ucap Lulung. Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan kenaikan pangkat dan pelantikan kilat ini tidak masalah karena termasuk dalam promosi jabatan. (guruh/st/o)
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
