BEKASI (Pos Kota)-Sindikat pengedar dan pemakai ganja yang dikendalikan narapidana LP Nusakambangan digulung Polsek Jatiasih. Dari tujuh tersangka satu diantaranya residivis disita 8 kg ganja. Pengungkapan kasus ini diawali dengan dibekuknya tersangka yang kedapatan memiliki 3 linting ganja yang kemudian secara estafet petugas menciduk tersangka lainnya dari lintas wilayah. Kapolsek Jatiasih Kompol Bambang Dwiyanto, didampingi Kanitserse Ipda Sumartono, Senin(4/3) sore menungukapkan, digulungnya sindikat ini berkat laporan warga Pondok Benda, Jatiasih adanya penjualan ganja. Tersangka Syahrial,32, dibekuk di Jalan Swatantra Kampung Pondok Benda dengan barang bukti 3 linting ganja. Dari keterangan Syahrial ditangkap secara berturut-turut Thomas Edison,50, Himawan,35, Agung Kurniawan,30, Ario Wisnu,30, Agung Sumantri,36,dan Murhadi,36, “Kami masih memburu 2 tersangka sindikat lainnya yang buron,” papar Kapolsek Jatiasih Kompol Bambang.(yanto)
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
