BEKASI (Pos Kota)-Sindikat pengedar dan pemakai ganja yang 
dikendalikan narapidana LP Nusakambangan digulung  Polsek Jatiasih. Dari tujuh 
tersangka satu diantaranya residivis  disita 8 kg ganja.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan dibekuknya tersangka yang 
kedapatan memiliki 3 linting ganja yang kemudian secara estafet petugas 
menciduk tersangka lainnya dari lintas wilayah. 
Kapolsek Jatiasih Kompol Bambang Dwiyanto, didampingi Kanitserse Ipda 
Sumartono, Senin(4/3) sore menungukapkan, digulungnya sindikat  ini 
berkat  laporan warga Pondok Benda, Jatiasih adanya penjualan ganja.
Tersangka Syahrial,32, dibekuk di Jalan Swatantra Kampung Pondok 
Benda dengan barang bukti 3 linting ganja. Dari keterangan Syahrial 
ditangkap secara berturut-turut  Thomas Edison,50,  Himawan,35, Agung 
Kurniawan,30,  Ario Wisnu,30, Agung Sumantri,36,dan Murhadi,36, 
“Kami masih memburu 2 tersangka sindikat lainnya yang buron,” papar Kapolsek 
Jatiasih Kompol Bambang.(yanto)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke