SURABAYA(Pos Kota)-Polda Jatim  mengamankan ganja kering sekitar 7 
Kg. Ganja tersebut diamankan dari sebuah jaringan narkoba yang biasa 
beroperasi antar kota di Jawa Timur.
Menurut Dir Narkoba Polda Kombes Pol Bambang Triyanto, pengungkapan 
kasus ini berawal dari penangkapan SI,22 warga Magersari Gedangan 
Sidoarjo dalam kasus SS,
Setelah dikembangkan, pelaku mengaku mendapatkan barang dari BS,52 
warga Buduran Sidoarjo. Petugas langsung menyergap bambang yang sedang 
menikmati ganja dengan temannya SJ,42. Setelah di kembangkan lagi, dapat 
menangkap lima orang tersangka lainnya.
“Dari jaringan ini, kami amankan sembilan tersangka, dengan barang 
bukti 7,4 kilogram ganja dan 3 gram SS,” ujar Kombes Pol Bambang 
Triyanto, Rabu (11/4).
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Jatim AKBP Kartono, menambahkan pelaku 
diduga jaringan lama, karena sudah berkecimpung dalam dunia narkoba 
sejak setahun lebih dan diantara pelaku ada yang residivis.
Dari kesembilan tersangka, delapan orang berasal dari Sidoarjo dan 
satu orang berasal dari Surabaya.“Tersangka EC dan DL merupakan bandar 
ganja yang menyuplai jaringan dibawahnya,” urai AKBP Kartono.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, menegaskan pihak 
Polda Jatim akan terus memberantas peredaran gelap narkotika agar Jatim 
bisa diminimalisir dari barang haram itu.(nurqomar/b)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke