DEPOK (Pos Kota) – Asyik isap ganja di rumah kontrakan Jalan Cipayung , 
Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu dinihari, 
Winaldo Aquari alias Dodo,31, ditangkap petugas Reserse Unit Narkoba 
Polsek Sukmajaya.
Penangkapan itu berkat informasi warga yang menyebutkan banyak pemuda pulang 
hingga pagi dari rumah Winaldo. Diduga mereka pesta narkoba.
Winaldo mengaku sudah dua tahun mengkonsumsi ganja. Barang haram 
tersebut didapatkan dari seorang temannya yang masih satu lingkungan 
tempat tinggalnya.
Menurut AKP Fitria Mega, Kapolsek Sukmajaya, tersangka ditangkap 
pukul 03:00 saat sedang menggunakan ganja. Petugas mendapatkan tiga 
linting ganja yang disembunyikan di dalam bungkus rokok gudang garam di 
kamarnya.
“Pelaku membeli satu linting ganja seharga Rp25 ribu dari seorang 
temannya. Ganja itu dikenakan sendiri oleh tersangka,”kata AKP Fitria 
Mega.
Fitria sudah memerinathkan reserse mengejar pelaku yang menjual ganja kepada 
tersangka. “Kita kejar. Sedangkan tersangka dikenakan pasal UU 
RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba ancaman 7 tahun 
penjara,” tegasnya. (Angga)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke