DEPOK (Pos Kota) – Asyik isap ganja di rumah kontrakan Jalan Cipayung , Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu dinihari, Winaldo Aquari alias Dodo,31, ditangkap petugas Reserse Unit Narkoba Polsek Sukmajaya. Penangkapan itu berkat informasi warga yang menyebutkan banyak pemuda pulang hingga pagi dari rumah Winaldo. Diduga mereka pesta narkoba. Winaldo mengaku sudah dua tahun mengkonsumsi ganja. Barang haram tersebut didapatkan dari seorang temannya yang masih satu lingkungan tempat tinggalnya. Menurut AKP Fitria Mega, Kapolsek Sukmajaya, tersangka ditangkap pukul 03:00 saat sedang menggunakan ganja. Petugas mendapatkan tiga linting ganja yang disembunyikan di dalam bungkus rokok gudang garam di kamarnya. “Pelaku membeli satu linting ganja seharga Rp25 ribu dari seorang temannya. Ganja itu dikenakan sendiri oleh tersangka,”kata AKP Fitria Mega. Fitria sudah memerinathkan reserse mengejar pelaku yang menjual ganja kepada tersangka. “Kita kejar. Sedangkan tersangka dikenakan pasal UU RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya. (Angga)
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
