Tertangkapnya dua koruptor yang merusak citra Islam
Umat Islam di Indonesia tak cuma malu karena ada umatnya yang jadi teroris,
tapi juga risau karena ternyata ada sebagian pemeluknya yang memperkaya diri
dan keluarganya dengan melakukan praktik KKN. Hal itu sudah lazim dilakukan
sejak Orde
Baru hingga kini.
Tersebutlah dua orang pria PNS bernama Bukhori Muslim dan Muhammad Fuad. Walau
menyandang nama yang Islami, namun keduanya tak malu menilep dana proyek
pengadaan tanah Balai Pendidikan dan Latihan Departemen Agama yang
terletak di Gunungpati, Semarang. Kedua pejabat Kanwil Departemen Agama
Provinsi Jawa Tengah tersebut dituding telah menggelapkan uang negara sebesar
Rp 1,2 milyar.
Pada Senin (12/12) lalu mereka ditahan oleh Kejaksaan Negeri Semarang
dan dijebloskan ke LP Kedungpane.
Menurut pihak kepolisian setempat, penahanan itu untuk mempercepat
jalannya penyidikan. Selain kedua oknum tersebut, masih ada dua orang
lainnya yang akan ditindak. "Masa penahanan pertama 20 hari, masa itu
bisa diperpanjang lagi. Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka. Baru setelah itu rencana dakwaan akan kami kirim ke Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah," tutur Kepala Kejari (Kajari) Soedibyo di Semarang.
Sumber: Sinar Harapan, 13 Desember 2005
Judul Asli: "Tersangka Korupsi Badiklat Departemen Agama Ditahan"
---------------------------------
Yahoo! Shopping
Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Life without art & music? Keep the arts alive today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/7zgKlB/dnQLAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/