http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0512/17/dar20.htm
Soal Cap Teroris, Umat Islam Adalah Korban Semarang, CyberNews.Munculnya cap teroris terhadap umat Islam, khususnya kalangan pesantren, perlu disikapi dengan melakukan counter wacana. Sebab, dalam konteks terorisme, sebenarnya umat Islam merupakan korban. Umat Islam dan kalangan pesantren telah dicemarkan oleh orang-orang yang mengaku Islam dan alumni pesantren, tapi mencederai citra Islam yang rahmatan lil alamin. Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Makruf Amin di Hotel Pandanaran, Sabtu (17/12), dalam ''Workshop Peta Dakwah Jateng dan Sosialisasi Fatwa dan Hasil Rakernas MUI''. Sosialisasi yang dipandu oleh Sekretaris MUI Jateng Prof Dr H Ahmad Rofiq MA itu diikuti oleh kalangan pondok pesantren, ormas Islam, serta kalangan akademisi. ''Perlu dilakukan upaya konkret untuk kembali mengangkat citra Islam. Caranya, tentu bukan dengan mengambil sidik jari ke pesantren, melainkan menyosialisasikan secara intensif ajaran Islam yang damai,'' ujar KH Makruf Amin. Dia menjelaskan, munculnya terorisme dari kalangan Islam berawal pada kesalahan pemahaman terhadap ajaran yang dibawa Rasulullah. Kesalahan itu terutama terkait dengan konsep jihad dan mati syahid. ''Ada kesalahan pemahaman jihad dalam arti qital (membunuh--Red), yang bersifat ofensif. Padahal, qital dalam jihad bersifat defensif,'' ujarnya. Kekeliruan kedua, kata KH Makruf, para pelaku terorisme berlatar Islam menganggap seluruh dunia termasuk Indonesia sebagai daru alharb, wilayah perang. Padahal, Indonesia merupakan daru addakwah, bukan daru alharb. ''Soal pelaku bom bunuh diri yang dianggap mati syahid, misalnya, muncul karena pemahaman bahwa seluruh dunia adalah daru alharb. Itu pemahaman yang keliru. Perbuatan mati syahid bisa dipahami, kalau itu terjadi di wilayah konflik, seperti Afganistan, Irak, atau Palestina.'' Sebenarnya, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang terorisme pada 2003, bersamaan dengan fatwa tentang bunga bank dan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Namun, waktu itu persoalan bunga bank lebih mengemuka dan fatwa tentang terorisme tenggelam. Belakangan, setelah kasus Bom Bali II, fatwa tentang terorisme kembali menemukan momentumnya. Selain mengeluarkan fatwa, secara konkret MUI juga membentuk Tim Penanggulangan Terorisme, yang diketuai oleh KH Makruf Amin. Tim itu beranggotakan perwakilan ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Departemen Agama, serta kalangan kampus. ''Pada tahap awal, tim melakukan sosialisasi penyamaan persepsi di kalangan ormas-ormas Islam, baik yang terkategori garis keras maupun garis lunak,'' kata KH Makruf. Dijelaskannya, MUI ibarat tenda besar yang menaungi semua organisasi Islam di Indonesia. Sepanjang masih berada pada wilayatu al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat), maka paham-paham yang berada di dalamnya bisa ditoreransi. Prinsip yang diusung MUI, terang Makruf, menyebarkan paham Islam yang tawasuthi wa manhaji, moderat tapi memiliki dasar yang kuat. Pesantren yang merupakan lahan penyemaian para ulama, mayoritas berada pada mainstream itu. Oleh karenanya, tuduhan bahwa pesantren merupakan sarang teroris atau penyemaian terorisme tidak bisa diterima. ''Dr Azahari, Noordin M Top, atau Imam Samudera bukanlah tamatan pesantren. Jadi tidak relevan kalau pesantren dibawa-bawa. Kalau ada santri terprovokasi, barangkali ya. Itu yang perlu di-taskhih (diluruskan--Red).''( achiar m permana/moch kundorie/Cn07 ) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season! http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
