http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0512/17/dar20.htm


Soal Cap Teroris, Umat Islam Adalah Korban


Semarang, CyberNews.Munculnya cap teroris terhadap umat Islam, khususnya 
kalangan pesantren, perlu disikapi dengan melakukan counter wacana. Sebab, 
dalam konteks terorisme, sebenarnya umat Islam merupakan korban. 
Umat Islam dan kalangan pesantren telah dicemarkan oleh orang-orang yang 
mengaku Islam dan alumni pesantren, tapi mencederai citra Islam yang rahmatan 
lil alamin.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH 
Makruf Amin di Hotel Pandanaran, Sabtu (17/12), dalam ''Workshop Peta Dakwah 
Jateng dan Sosialisasi Fatwa dan Hasil Rakernas MUI''. 

Sosialisasi yang dipandu oleh Sekretaris MUI Jateng Prof Dr H Ahmad Rofiq MA 
itu diikuti oleh kalangan pondok pesantren, ormas Islam, serta kalangan 
akademisi.

''Perlu dilakukan upaya konkret untuk kembali mengangkat citra Islam. Caranya, 
tentu bukan dengan mengambil sidik jari ke pesantren, melainkan 
menyosialisasikan secara intensif ajaran Islam yang damai,'' ujar KH Makruf 
Amin.

Dia menjelaskan, munculnya terorisme dari kalangan Islam berawal pada kesalahan 
pemahaman terhadap ajaran yang dibawa Rasulullah. Kesalahan itu terutama 
terkait dengan konsep jihad dan mati syahid.

''Ada kesalahan pemahaman jihad dalam arti qital (membunuh--Red), yang bersifat 
ofensif. Padahal, qital dalam jihad bersifat defensif,'' ujarnya.

Kekeliruan kedua, kata KH Makruf, para pelaku terorisme berlatar Islam 
menganggap seluruh dunia termasuk Indonesia sebagai daru alharb, wilayah 
perang. Padahal, Indonesia merupakan daru addakwah, bukan daru alharb.

''Soal pelaku bom bunuh diri yang dianggap mati syahid, misalnya, muncul karena 
pemahaman bahwa seluruh dunia adalah daru alharb. Itu pemahaman yang keliru. 
Perbuatan mati syahid bisa dipahami, kalau itu terjadi di wilayah konflik, 
seperti Afganistan, Irak, atau Palestina.'' 

Sebenarnya, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang terorisme pada 2003, bersamaan 
dengan fatwa tentang bunga bank dan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan 
Zulhijjah. Namun, waktu itu persoalan bunga bank lebih mengemuka dan fatwa 
tentang terorisme tenggelam. Belakangan, setelah kasus Bom Bali II, fatwa 
tentang terorisme kembali menemukan momentumnya.

Selain mengeluarkan fatwa, secara konkret MUI juga membentuk Tim Penanggulangan 
Terorisme, yang diketuai oleh KH Makruf Amin. Tim itu beranggotakan perwakilan 
ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Departemen Agama, serta 
kalangan kampus.

''Pada tahap awal, tim melakukan sosialisasi penyamaan persepsi di kalangan 
ormas-ormas Islam, baik yang terkategori garis keras maupun garis lunak,'' kata 
KH Makruf.

Dijelaskannya, MUI ibarat tenda besar yang menaungi semua organisasi Islam di 
Indonesia. Sepanjang masih berada pada wilayatu al-ikhtilaf (wilayah perbedaan 
pendapat), maka paham-paham yang berada di dalamnya bisa ditoreransi.

Prinsip yang diusung MUI, terang Makruf, menyebarkan paham Islam yang tawasuthi 
wa manhaji, moderat tapi memiliki dasar yang kuat. Pesantren yang merupakan 
lahan penyemaian para ulama, mayoritas berada pada mainstream itu. Oleh 
karenanya, tuduhan bahwa pesantren merupakan sarang teroris atau penyemaian 
terorisme tidak bisa diterima.

''Dr Azahari, Noordin M Top, atau Imam Samudera bukanlah tamatan pesantren. 
Jadi tidak relevan kalau pesantren dibawa-bawa. Kalau ada santri terprovokasi, 
barangkali ya. Itu yang perlu di-taskhih (diluruskan--Red).''( achiar m 
permana/moch kundorie/Cn07 ) 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season!
http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke