Mari kita berlaku adil, kalo ada ulama Kristen atau Non-Muslim yang menyatakan bahwa "Sekolah Islam Diharamkan", maka dituduh sebagai "penistaan agama Islam". Bahkan kalo ada non-muslim membuka restoran dibulan puasa pun dituduh menghina Islam, tidak menghormati Islam bahkan restoran-nya di-obrak abrik.
Seringkali muslimin berangapan bahwa Islam tidak pernah menghina agama lain bahkan melindungi agama lain. Jadi aneh kalo MUI sebagai institusi agama Islam yang paling mutlak di Indonesia dibolehkan menghina agama non-Islam melalui fatwanya mengharamkan hari natal dan sekarang ditambah lagi mengharamkan sekolah2 non-Islam. MUI yang berperan bagaikan legislatif negara ini ternyata melakukan penghinaan, penistaan, dan diskriminasi terhadap agama2 lain yang non-Islam dimana pemerintah RI yang seharusnya adil tidak berpihak ternyata malah memihak. http://indonesia.ucanews.com/2013/06/13/mui-haram-masuk-sekolah-non-muslim/ MUI beralasan bahwa mengharamkan sekolah2 non-muslim disebabkan sekolah2 tsb menolak menyediakan guru agama Islam untuk murid2nya yang beragama Islam. MUI juga mengklaim bahwa sekolah2 Islam juga menyediakan guru2 agama Kristen di sekolah2 Islam. Jelasnya, klaim MUI adalah bohong, karena kalopun ada umat Kristen yang bersekolah disekolah Islam, maka mereka dipaksa mempelajari Islam dan alQuran, tidak pernah disediakan guru2 agama Kristen, bahkan pelajar2 Kristen kalo ada di sekolah Islam tidak akan pernah minta disediakan guru2 agama Kristen karena mereka belajar agamanya bukan disekolah tapi di gereja2nya sendiri dihari Minggu yang dinamakannya sebagai sekolah Minggu. Jadi baik sekolah umum ataupun sekolah Islam tidak perlu menyediakan guru2 agama Kristen karena semua murid2 non-Islam mempelajari agama mereka bukanlah disekolah melainkan ditempat ibadahnya masing2. Tanpa malu2, MUI berbohong bahwa sekolah2 di Amerika, Australia, Inggris dan Eropah katanya mengajarkan agama Islam di sekolah2 umum, ini adalah kebohongan besar yang harusnya sangat memalukan, namun AlTaqya dalam Islam memang menghalalkan berbohong demi kepentingan memajukan agama Islam. Juga di United Nation, dengan dibawah pimpinan Caliph Arab Saudi, negara2 Islam menuntut Ban Ki Moon untuk mengeluarkan Undang2 Internasional yang melarang penghinaan/ penistaan agama. Tapi dengan suara bulat seluruh negara2 didunia diluar negara Islam menolak Undang2 tsb atas dasar bahwa hanya Islam saja yang selalu menghina agama2 lainnya sedangkan agama2 lainnya belum pernah menghina Islam. Protest2 se-olah2 umat lain menghina Islam tidaklah dikategorikan penghinaan karena protest2 itu terkait terorist jihad yang menjadi kewajiban muslimin telah menyebabkan ribuan bahkan jutaan korban2 non-muslim. Jadi memprotest terorist jihad bukanlah penghinaan tetapi merupakan koreksi yang seharusnya muslimin memperbaiki ajaran agamanya yang biadab. Justru, fatwa2 yang mengharamkan hari natal itulah merupakan penghinaan dan penistaan, agama, justru fatwa2 yang mengharamkan sekolah2 non-Muslim itulah yang merupakan penghinaan dan penistaan. Ternyata faktanya biarpun MUI mengharamkan sekolah2 non-Muslim, boleh dikatakan tidak ada pengaruhnya, malah makin banyak kaum muslimin menyekolahkan anak2nya di-sekolah2 non-Muslim. Padahal biayanya lebih mahal, diwajibkan belajar agama non-Islam, dan wajib mengikuti sembahyang2 yang non-Islam juga. Biarpun dilarang dan diharamkan melalui fatwa, umat Islam tetap membanjiri sekolah2 non-Islam, baik itu terang2an maupun sembunyi2, dan larangan itu betul2 diabaikan umat Islam diseluruh Indonesia. Tindakan MUI jelas merupakan pelangaran HAM yang tidak sekalipun ditegur oleh lembaga HAM di Indonesia yang justru didominasi oleh oran2 MUI. Memilih pendidikan merupakan hak azasi setiap orang yang harusnya dilindungi, jadi teror2 fatwa MUI yang mengharamkan, melarang bahkan mengancam setiap muslimin yang memilih sekolah2 non-Islam betul2 merupakan pelanggaran HAM yang pada waktunya nanti akan menjadi bumerang. Saya yang juga beragama Islam bersama muslimin lainnya diseluruh Indonesia, benar2 mengutuk tindakan MUI yang menoadai agama Islam dan menistakan agama Islam melalui fatwa2 haram yang merusak hubungan baik antar umat beragama di Indonesia. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
