Mari kita berlaku adil, kalo ada ulama Kristen atau Non-Muslim yang menyatakan 
bahwa "Sekolah Islam Diharamkan", maka dituduh sebagai "penistaan agama Islam". 
 Bahkan kalo ada non-muslim membuka restoran dibulan puasa pun dituduh menghina 
Islam, tidak menghormati Islam bahkan restoran-nya di-obrak abrik.

Seringkali muslimin berangapan bahwa Islam tidak pernah menghina agama lain 
bahkan melindungi agama lain.  Jadi aneh kalo MUI sebagai institusi agama Islam 
yang paling mutlak di Indonesia dibolehkan menghina agama non-Islam melalui 
fatwanya mengharamkan hari natal dan sekarang ditambah lagi mengharamkan 
sekolah2 non-Islam.

MUI yang berperan bagaikan legislatif negara ini ternyata melakukan penghinaan, 
penistaan, dan diskriminasi terhadap agama2 lain yang non-Islam dimana 
pemerintah RI yang seharusnya adil tidak berpihak ternyata malah memihak.

http://indonesia.ucanews.com/2013/06/13/mui-haram-masuk-sekolah-non-muslim/

MUI beralasan bahwa mengharamkan sekolah2 non-muslim disebabkan sekolah2 tsb 
menolak menyediakan guru agama Islam untuk murid2nya yang beragama Islam.  MUI 
juga mengklaim bahwa sekolah2 Islam juga menyediakan guru2 agama Kristen di 
sekolah2 Islam.

Jelasnya, klaim MUI adalah bohong, karena kalopun ada umat Kristen yang 
bersekolah disekolah Islam, maka mereka dipaksa mempelajari Islam dan alQuran, 
tidak pernah disediakan guru2 agama Kristen, bahkan pelajar2 Kristen kalo ada 
di sekolah Islam tidak akan pernah minta disediakan guru2 agama Kristen karena 
mereka belajar agamanya bukan disekolah tapi di gereja2nya sendiri dihari 
Minggu yang dinamakannya sebagai sekolah Minggu.

Jadi baik sekolah umum ataupun sekolah Islam tidak perlu menyediakan guru2 
agama Kristen karena semua murid2 non-Islam mempelajari agama mereka bukanlah 
disekolah melainkan ditempat ibadahnya masing2.

Tanpa malu2, MUI berbohong bahwa sekolah2 di Amerika, Australia, Inggris dan 
Eropah katanya mengajarkan agama Islam di sekolah2 umum, ini adalah kebohongan 
besar yang harusnya sangat memalukan, namun AlTaqya dalam Islam memang 
menghalalkan berbohong demi kepentingan memajukan agama Islam.

Juga di United Nation, dengan dibawah pimpinan Caliph Arab Saudi, negara2 Islam 
menuntut Ban Ki Moon untuk mengeluarkan Undang2 Internasional yang melarang 
penghinaan/ penistaan agama.  Tapi dengan suara bulat seluruh negara2 didunia 
diluar negara Islam menolak Undang2 tsb atas dasar bahwa hanya Islam saja yang 
selalu menghina agama2 lainnya sedangkan agama2 lainnya belum pernah menghina 
Islam.

Protest2 se-olah2 umat lain menghina Islam tidaklah dikategorikan penghinaan 
karena protest2 itu terkait terorist jihad yang menjadi kewajiban muslimin 
telah menyebabkan ribuan bahkan jutaan korban2 non-muslim.

Jadi memprotest terorist jihad bukanlah penghinaan tetapi merupakan koreksi 
yang seharusnya muslimin memperbaiki ajaran agamanya yang biadab.

Justru, fatwa2 yang mengharamkan hari natal itulah merupakan penghinaan dan 
penistaan, agama, justru fatwa2 yang mengharamkan sekolah2 non-Muslim itulah 
yang merupakan penghinaan dan penistaan.

Ternyata faktanya biarpun MUI mengharamkan sekolah2 non-Muslim, boleh dikatakan 
tidak ada pengaruhnya, malah makin banyak kaum muslimin menyekolahkan anak2nya 
di-sekolah2 non-Muslim.  Padahal biayanya lebih mahal, diwajibkan belajar agama 
non-Islam, dan wajib mengikuti sembahyang2 yang non-Islam juga.

Biarpun dilarang dan diharamkan melalui fatwa, umat Islam tetap membanjiri 
sekolah2 non-Islam, baik itu terang2an maupun sembunyi2, dan larangan itu 
betul2 diabaikan umat Islam diseluruh Indonesia.  Tindakan MUI jelas merupakan 
pelangaran HAM yang tidak sekalipun ditegur oleh lembaga HAM di Indonesia yang 
justru didominasi oleh oran2 MUI.

Memilih pendidikan merupakan hak azasi setiap orang yang harusnya dilindungi, 
jadi teror2 fatwa MUI yang mengharamkan, melarang bahkan mengancam setiap 
muslimin yang memilih sekolah2 non-Islam betul2 merupakan pelanggaran HAM yang 
pada waktunya nanti akan menjadi bumerang.

Saya yang juga beragama Islam bersama muslimin lainnya diseluruh Indonesia, 
benar2 mengutuk tindakan MUI yang menoadai agama Islam dan menistakan agama 
Islam melalui fatwa2 haram yang merusak hubungan baik antar umat beragama di 
Indonesia.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke