Fatwa MUI Haramkan Sekolah Non-Islam = Penghinaan Agama wajar saja kalau
muslim Rohingya di haramkan di Burma. Begitu juga Islam di NTT

Mohammad SAW a Pedophile
Mohammad SAW anak wedus
______________________________________________________________________________________________________________________
______________________________________________________________________________________________________________________


Aku dan Bapa adalah satu." (Yoh 10:30)
Bapa di dalam Aku dan Aku di dalam Bapa." (Yoh 10:34-38)
Yesus mengatakan bahwa Bapa dan Yesus adalah satu oknum

"Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kalimat
daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di
dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada
Allah)”.(QS.3:45)

*YESAYA 28:16*
16 sebab itu beginilah Firman TUHAN ALLAH: "Sesungguhnya, AKU meletakkan
sebagai dasar di Sion sebuah batu, batu yang teruji, sebuah batu penjuru
yang mahal, suatu dasar yang teguh: Siapa yang percaya, tidak akan gelisah!


2013/6/24 Muskitawati <[email protected]>

> **
>
>
> Mari kita berlaku adil, kalo ada ulama Kristen atau Non-Muslim yang
> menyatakan bahwa "Sekolah Islam Diharamkan", maka dituduh sebagai
> "penistaan agama Islam".  Bahkan kalo ada non-muslim membuka restoran
> dibulan puasa pun dituduh menghina Islam, tidak menghormati Islam bahkan
> restoran-nya di-obrak abrik.
>
> Seringkali muslimin berangapan bahwa Islam tidak pernah menghina agama
> lain bahkan melindungi agama lain.  Jadi aneh kalo MUI sebagai institusi
> agama Islam yang paling mutlak di Indonesia dibolehkan menghina agama
> non-Islam melalui fatwanya mengharamkan hari natal dan sekarang ditambah
> lagi mengharamkan sekolah2 non-Islam.
>
> MUI yang berperan bagaikan legislatif negara ini ternyata melakukan
> penghinaan, penistaan, dan diskriminasi terhadap agama2 lain yang non-Islam
> dimana pemerintah RI yang seharusnya adil tidak berpihak ternyata malah
> memihak.
>
> http://indonesia.ucanews.com/2013/06/13/mui-haram-masuk-sekolah-non-muslim/
>
> MUI beralasan bahwa mengharamkan sekolah2 non-muslim disebabkan sekolah2
> tsb menolak menyediakan guru agama Islam untuk murid2nya yang beragama
> Islam.  MUI juga mengklaim bahwa sekolah2 Islam juga menyediakan guru2
> agama Kristen di sekolah2 Islam.
>
> Jelasnya, klaim MUI adalah bohong, karena kalopun ada umat Kristen yang
> bersekolah disekolah Islam, maka mereka dipaksa mempelajari Islam dan
> alQuran, tidak pernah disediakan guru2 agama Kristen, bahkan pelajar2
> Kristen kalo ada di sekolah Islam tidak akan pernah minta disediakan guru2
> agama Kristen karena mereka belajar agamanya bukan disekolah tapi di
> gereja2nya sendiri dihari Minggu yang dinamakannya sebagai sekolah Minggu.
>
> Jadi baik sekolah umum ataupun sekolah Islam tidak perlu menyediakan guru2
> agama Kristen karena semua murid2 non-Islam mempelajari agama mereka
> bukanlah disekolah melainkan ditempat ibadahnya masing2.
>
> Tanpa malu2, MUI berbohong bahwa sekolah2 di Amerika, Australia, Inggris
> dan Eropah katanya mengajarkan agama Islam di sekolah2 umum, ini adalah
> kebohongan besar yang harusnya sangat memalukan, namun AlTaqya dalam Islam
> memang menghalalkan berbohong demi kepentingan memajukan agama Islam.
>
> Juga di United Nation, dengan dibawah pimpinan Caliph Arab Saudi, negara2
> Islam menuntut Ban Ki Moon untuk mengeluarkan Undang2 Internasional yang
> melarang penghinaan/ penistaan agama.  Tapi dengan suara bulat seluruh
> negara2 didunia diluar negara Islam menolak Undang2 tsb atas dasar bahwa
> hanya Islam saja yang selalu menghina agama2 lainnya sedangkan agama2
> lainnya belum pernah menghina Islam.
>
> Protest2 se-olah2 umat lain menghina Islam tidaklah dikategorikan
> penghinaan karena protest2 itu terkait terorist jihad yang menjadi
> kewajiban muslimin telah menyebabkan ribuan bahkan jutaan korban2
> non-muslim.
>
> Jadi memprotest terorist jihad bukanlah penghinaan tetapi merupakan
> koreksi yang seharusnya muslimin memperbaiki ajaran agamanya yang biadab.
>
> Justru, fatwa2 yang mengharamkan hari natal itulah merupakan penghinaan
> dan penistaan, agama, justru fatwa2 yang mengharamkan sekolah2 non-Muslim
> itulah yang merupakan penghinaan dan penistaan.
>
> Ternyata faktanya biarpun MUI mengharamkan sekolah2 non-Muslim, boleh
> dikatakan tidak ada pengaruhnya, malah makin banyak kaum muslimin
> menyekolahkan anak2nya di-sekolah2 non-Muslim.  Padahal biayanya lebih
> mahal, diwajibkan belajar agama non-Islam, dan wajib mengikuti sembahyang2
> yang non-Islam juga.
>
> Biarpun dilarang dan diharamkan melalui fatwa, umat Islam tetap membanjiri
> sekolah2 non-Islam, baik itu terang2an maupun sembunyi2, dan larangan itu
> betul2 diabaikan umat Islam diseluruh Indonesia.  Tindakan MUI jelas
> merupakan pelangaran HAM yang tidak sekalipun ditegur oleh lembaga HAM di
> Indonesia yang justru didominasi oleh oran2 MUI.
>
> Memilih pendidikan merupakan hak azasi setiap orang yang harusnya
> dilindungi, jadi teror2 fatwa MUI yang mengharamkan, melarang bahkan
> mengancam setiap muslimin yang memilih sekolah2 non-Islam betul2 merupakan
> pelanggaran HAM yang pada waktunya nanti akan menjadi bumerang.
>
> Saya yang juga beragama Islam bersama muslimin lainnya diseluruh
> Indonesia, benar2 mengutuk tindakan MUI yang menoadai agama Islam dan
> menistakan agama Islam melalui fatwa2 haram yang merusak hubungan baik
> antar umat beragama di Indonesia.
>
> Ny. Muslim binti Muskitawati.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke