Kalo di-issukan ajaran Islam mendiskriminasi wanita, maka para ulamanya selalu 
kebakaran jenggot dan mereka dengan segala akal2an yang tidak masuk akal 
berusaha membuktikan bahwa Islam justru melindungi wanita, dan menganggapnya 
fitnah penyebaran issu2 tentang Islam melecehkan wanita.

Jadi karena disanggah maka untuk membuktikan Islam menghargai wanita, KPU 
menetapkan bahwa caleg dari semua partai2 termasuk partai2 Islam diwajibkan 
memenuhi kuota 30% calegnya harus wanita.

Ini yang disebut "sibuah malakama, dimakan bapaknya mati, tidak dimakan ibunya 
yang mati", artinya kalo partai2 Islam menolak menyediakan kuota 30% caleg 
wanita maka sama artinya mengakui bahwa ajaran Islam melecehkan wanita, dilain 
pihak kalo peraturan ini dipenuhi oleh partai2 Islam, maka hal itu melanggar 
akidahnya.

http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/13/07/05/mpgark-menggugat-kuota-perempuan

Merasa akidah Islam-nya digerogoti dengan ketentuan kuota ini, akhirnya partai2 
Islam menggugat menolak kuota 30% caleg wanita ini dengan berbagai alasan2 yang 
tidak masuk akal, tidak rasional, se-mata2 cocok untuk ajaran Islam saja.

Sama hal yang terjadi di Pakistant, sewaktu Benazir Bhutto menjadi presiden, 
pemerintah Pakistan menyediakan dana puluhan milyard dollar khusus untuk wanita 
yang dibagikan sebagai kredit investasi kecil dan menengah.  Akibat peraturan 
inilah di Pakistant kemudian muncul banyak sekali pengusaha wanita sebaliknya 
banyak laki2 jadi pengangguran tidak punya kerjaan, hidupnya tergantung 
penghasilan isteri.  Laki2 yang dianggap malas tak berguna cuma bisa dzikir 
saja dimesjid kebanyakan diceraikan isterinya.  Akidah Islam-nya digerogoti 
peraturan2 yang bertentangan.  Dengan adanya bisnis wanita, maka wanita 
terganggu memakai niqab, jilbab, maupun burqa.  Aturan yang melarang wanita 
keluar rumah tanpa didampingi muhrimnya menjadi diabaikan karena bisnis perlu 
cepat tidak bisa buang2 waktu karena persaingan sangat ketat.

Hal yang sama juga sedang berlangsung di Indonesia sekarang, polwan dituntut 
untuk berjilbab, padahal hanya berjilbab saja tidak sejalan dengan akidah Islam 
yang melarang wanita keluar rumah.  Lagipula akibat adanya aturan2 seperti ini, 
mayoritas wanita tetap ingin menonjolkan kecantikannya dengan design2 jilbab 
yang tidak Islami.  Padahal jilbab sebagai penutup aurat dalam Islam bertujuan 
memadamkan berahi, namun jilbab yang dikenakan Polwan nantinya merupakan design 
professional menonjolkan bagian2 yang merangsang berahi.

Saya jadi ingat bahwa Sukarno mau dijatuhkan dengan ajaran nya sendiri, oleh 
karena itu BPS yaitu Badan Pendukung Sukarnoisme dilarang oleh Sukarno, sama 
halnya kini di Indonesia marak dengan mengusung ajaran2 Islam yang tujuannya 
menggerogoti akidah Islam itu sendiri.

Ahli2 strategi dan politik Israel menyatakan bahwa mereka akan menghancurkan 
Islam dengan akidahnya sendiri.  Membuka lapangan pekerjaan untuk wanita lebih 
banyak akan menyebabkan peningkatan pengangguran dikalangan laki2, dan apabila 
laki2 hidup tergantung penghasilan isterinya, tidak bisa dia berpoligami dan 
pemimpin rumah tangga berada dibawah kendali si ibu atau si wanita.  
Meningkatnya peranan wanita dalam jangka panjang akan merubah akidah Islam 
secara alamiah tanpa pertentangan dan tanpa tumpahnya darah.  Dominasi wanita 
membuat dunia Islam menjadi lebih damai, lebih aman.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke