Umat Islam sering ter-pecah2 dalam mempraktekkan agamanya, ada ulama yang 
menyatakan nikah Muta aseli diwahyukan Allah kepada Muhammad, tapi ada juga 
ulama yang menolaknya.  Jadi dalam pemahaman ini semua pihak ada benarnya, 
karena mereka yang menerima nikah Muta sebagai wahyu Allah dikarenakan memang 
ada ayatnya didalam alQuran yang diyakininya, sebaliknya mereka yang menolak 
hal ini juga tidak salah karena mereka telah menghapuskan ayat ini dari dalam 
alQurannya.

Jadi tergantung alQuran yang mana seorang ulama atau seorang muslimin yang mau 
mengimaninya, pilihan tetap tersedia dan Allah menghargai pilihan umatnya tanpa 
mem-beda2kan mana pilihan yang paling baik atau pilihan mana yang paling buruk.

Pelacuran itu hanyalah sebuah kegiatan transaksi entertainment atau hiburan 
antara manusia perempuan dan laki2.  Kegiatan ini bisa dikamuflase dengan 
berbagai macam sebutan yang tidak memberi konotasi buruk, seperti Poligamy, 
nikah muta, tourisme, night club, Gym, Theater, Pesantren, Pengajian, Sekolah 
Minggu, dlsb.

Kadang2 ada juga yang menyanggah, bahwa pesantren dan pengajian bukan merupakan 
tempat pelacuran, tetapi itulah kenyataannya, karena praktek pelacuran bisa 
berlangsung dimana sama dengan praktek jual beli barang loak yang transaksinya 
bisa dilakukan di gereja atau di parkiran mobil sekalipun.

Jadi termasuk pesantren dan pengajian yang dibangun khusus untuk pelacuran 
dengan samaran sebagai pesantren atau pengajian agar tidak mencurigakan aparat 
ataupun para isteri dirumah.  Tengoklah uztad kondang KH. Zainuddin MZ yang 
membuka pengajian khusus untuk praktek pelacuran dimana murid2 pengajiannya 
yang perempuan tidak satupun yang tidak mengalami curahan syahwat hamba Allah 
ini.  Untuk menjadi murid inipun harus melalui seleksi yang ketat.

Bahkan gereja pun tidak luput untuk dijadikan tempat transaksi pelacuran dengan 
berbagai nama dan istilah yang religius se-mata2 untuk menghindari rasa segan, 
malu, atau takut dari para langganan2 yang ingin mengunjunginya.

> muslim in suffer <musliminsuffer@...> wrote:
> Inilah Fatwa Gila: Wanita Bersuami
> Boleh Nikah Mutah dengan Lelaki Lain
> dan Dijanjikan Pahala *Pelacuran
> dengan nama nikah mutah itu meneruskan
> ajaran nabi palsu Majusi
> bernama Mazdak*


Praktek pelacuran bisa menggunakan berbagai macam nama seperti nikah mutah, 
nikah siri, nikah poligamy, bahkan juga bisa pakai nama pesantren dan pengajian 
seperti yang dilakukan KH. Zainuddin MZ terhadap muridnya yang masih dibawah 
umur Aida Saskia !!!

http://www.youtube.com/watch?v=1OYNdfXt4cg

http://www.resep.web.id/berita/aida-saskia-perempuan-selingkuhan-kh-zainuddin-mz.htm

Ciri praktek pelacuran adalah menyetubuhi banyak wanita yang bisa termasuk 
menyetubuhi 72 bidadari.  Entah dibayar pake dollar, bayar pake rumah, atau 
dibayar pake alQuran tetap kita namakan pelacuran.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke