Tidur bersama pelacur pertama kemudian pindah tidur dengan pelacur kedua.... 
meskipun diizinkan pelacur pertama, tetap kita namakan praktek pelacuran, tidak 
pernah kita sebut sebagai isteri kesatu memberi izin kepada isteri kedua.

Beraneka ragam ajaran Islam yang meski beda2 tapi sama2 melecehkan wanita untuk 
pemuasan laki2.  Ada aliran Islam Poligamy seperti umumnya semua Islam dan 
aliran2nya memberikan pahala kepada umatnya yang berpoligamy.  Dari aliran2 
besar kemudian ber-cabang2 cara2 melecehkan wania antara lain "kawin Mutah", 
adalagi "kawin Siri", meskipun namanya beda2, essensinya sama yaitu dalam 
kerangka praktek pelacuran yang menyangkut wanita, uang, dan istilah2 yang 
ber-beda2.

"kawin Mutah" adalah kawin kontrak menyangkut sejumlah uang dan waktu, makin 
panjang waktunya makin banyak maharnya, dan yang disebut mahar adalah bayaran 
yang bisa berupa uang, barang atau cetakan alQuran atau Hadistnya yang murah.  
Jadi tergantung cara laki2 itu menghargai barang yang dibelinya, makin 
menghargai wanita itu maka makin mahal maharnya, makin besar uang yang 
diberikannya, tapi makin dihinakan perempuan itu makin murah maharnya, bahkan 
tanpa mahar cukup diberi AlQuran yang gratisan.

"kawin Siri" adalah kawin sementara, sama essensinya dengan kawin Mutah tapi 
tidak ada kewajiban bayar mahar, tapi cukup dijanjikan nafkah saja pun sudah 
cukup, bisa saja dijanjikan nantinya dinikah resmi tapi janji inipun longgar 
bebas janjinya dibatalkan yang dengan kata lain bebas dibohongi.

Meskipun kawin siri itu persis sama dengan kawin muta, tapi Islam Suni melarang 
kawin Mutah tapi melegalisir "kawin Siri".  Disinilah contoh praktek ayat2 
alTaqya, bahwa kita melarang sesuatu dengan satu ayat, tapi kita 
menghalalkannya dengan ayat lain dan dengan istilah lain.

Dalam Ham dan Demokrasi hanya dikenal "pernikahan sebagai komitment satu laki2 
dan satu wanita", selain dari arti ini adalah variasi dari praktek pelacuran 
yang melanggar HAM dan melecehkan wanita.

Jadi Poligamy pernikahan satu laki2 dengan banyak wanita..... itu bukan 
pernikahan dalam arti yang didefinisikan dalam HAM.
Jadi kawin siri dan kawin muta juga bukanlah pernikahan..... karena pernikahan 
kontrak adalah pelacuran bukan pernikahan.

> "Tawangalun" <tawangalun@...> wrote:
> Pelacuran atau punya simpanan itu
> istri pertama gak dikasih tahu, nek
> polygami kayak AA Gym itu istri
> pertama dimintai ijin walaupun bisa
> saja gak ngasih.

Tidak ada satu ayatpun dalam alquran atau Hadist semua aliran Islam yang 
menyatakan isteri kedua harus mendapatkan izin isteri pertama, bahkan semua 
negara syariah Islam didunia sekarang inipun tidak ada aturan seperti itu.

Aturan isteri kedua harus minta izin kepada isteri pertama datang dari ibu Tien 
Suharto yang melarang semua PNS dan ABRI untuk berpoligamy.

Mana ada di alQuran dan Hadistnya yang menyatakan bahwa yang boleh ber poligamy 
hanya uztad, nabi, wali, pengusaha, dan pengangguran, dilarang poligamy hanya 
kepada PNS dan ABRI.

Naaah... itu cuma Islam Indonesia saja yang menambahkan isi alQuran dan 
Hadistnya dengan tafsir2 ibu Tien bahwa PNS dan ABRI dilarang berpoligamy, 
sedangkan diluar itu boleh berpoligamy dengan syarat mendapatkan izin dari 
isteri yang pertama.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



.





------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke